PM Anwar urges people to take advantage of Ramadan by helping the marginalized http://dlvr.it/TRBgkR

seen from Canada
seen from United States
seen from Guatemala

seen from Canada
seen from Yemen

seen from Canada

seen from Canada
seen from Malaysia
seen from United States
seen from United States
seen from United States
seen from China
seen from United States

seen from France
seen from United States

seen from Indonesia
seen from China

seen from United States
seen from Indonesia

seen from Indonesia
PM Anwar urges people to take advantage of Ramadan by helping the marginalized http://dlvr.it/TRBgkR
Badan Kesbangpol Kota Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan
Badan Kesbangpol Kota Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan
Tebing Tinggi, Goosela.com – Badan Kesbang dan Politik Kota Tebing Tinggi menggelar sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan Kota Tebing Tinggi 2022, di Gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Selasa (19/7/2022) pukul 9.00 WIB. Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan tersebut dibuka oleh Pj. Wali Kota Tebing Tinggi diwakilikan Plt Sekda Bambang Sudaryono. Kepala Badan Kesbang dan Politik…
View On WordPress
Aksi Pemuda Cicadas Kesugihan Peduli Covid-19
Cilacap.info – Covid-19 telah menjadi momok yang menaktukan, virus satu ini merupakan virus menular yang cepat menyebar jika tidak serius ditangani atau dicegah.
Di kecamatan kesugihan, seorang balita dinyatakan positif corona karena sempat dibawa orang tuanya ke sumedang dan jakarta.
Namun salah satu orangtuanya yakni warga purbalingga sehingga ada yang mengatakan berasal dari purbalingga.
Bupat…
View On WordPress
Penjajahan dan Pengabdian Masyarakat
Meskipun aku tak setuju dengan kolonialisme dan imperialisme, aku berusaha mencari tahu bagaimana pandangan orang-orang Barat mengenai hal itu. Beberapa studi melalui buku-buku, artikel ilmiah, dan internet membuat pikiranku lebih terbuka dari sebelumnya. Jika ditilik dari kedua sumber sejarah (dalam hal ini sejarah menurut pandangan bangsa penjajah dan banga yang dijajah), penjajahan tak bisa dicap sangat buruk ataupun baik. Penjajahan bukanlah hitam ataupun putih, melainkan abu-abu.
Bagi kita, bangsa yang pernah mengalami penjajahan oleh bangsa asing selama kurang lebih tiga abad, pastilah menganggap penjajahan merupakan kejahatan besar. Penjajah merampas kekayaan alam yang dimiliki bangsa terjajah. Penjajah sangat keji memperlakukan masyarakat pribumi demi kepentingan ekonomi negara mereka. Padahal, penjajahan yang dilakukan bangsa Barat itu terlalu bervariasi dan kompleks untuk digeneralisir.
Menurut Tan Malaka, dalam bukunya yang berjudul ‘Aksi Massa’, penjajahan (imperialisme) dapat dikelompokan menurut keadaan kapital bangsa penjajah dan penindasan politik yang diberlakukan. Ada empat jenis imperialisme, diantaranya imperialisme biadab, imperialisme autokratis, imperialisme setengah liberal, dan imperialisme liberal.
Imperialisme biadab adalah penjajahan yang menjalankan pemerintahan dengan cara menghancurkan kekuasaan politik negri jajahan serta merampok sumber daya alam bangsa terjajah secara terang-terangan, contohnya penjajahan bangsa Spanyol dan Portugis di Filipina. Bangsa Spanyol datang ke Filipina pada tahun 1521. Saat itu keadaan Spanyol dan Portugis adalah negara pertanian dan masih memiliki pengaruh Katolik yang kuat. Kondisi politik Spanyol dan Portugis masih menganut sistem feodalisme. Industri belum berdiri disana, tidak ada barang industri yang dapat dijual kepada bangsa lain. Spanyol juga baru saja selesai mengusir muslim di nergeri sendiri. Oleh karena itu dalam penjajahannya terhadap bangsa Filipina, mereka tak segan dalam merampok hasil pertanian di sana, juga menghukum pancung siapa saja yang menolak ajaran Katolik.
Imperialisme autokratis dijalankan Belanda ketika menjajah Indonesia. Belanda datang ke Indonesia sekitar tahun 1600. Keadaan negeri Belanda sendiri merupakan negeri pertanian yang sedang mengalami revolusi borjuasi. Revolusi yang memandu ke era kapitalis muda. Ajaran katolik mulai ditinggalkan, orang-orang mulai berpindah ke arah Protestanisme dan liberalisme. Belanda mulai menjalankan perdagangan bebas. Berbagai keadaan tersebut membuat penjajahan yang dilakukan Belanda terhadap Indonesia tak separah dengan apa yang dilakukan Spanyol. Namun, tetap saja Belanda memperlakukan rakyat Indonesia dengan semena-mena. Belanda memanfaatkan rakyat Indonesia sebagai budak-budak untuk menyediakan hasil tani yang diperlukan Belanda.
Belanda tidak mewariskan banyak pengetahuan Barat kepada Indonesia. Belanda sangat ketakutan untuk memberi pendidikan pada bangsa pribumi. Sekolah-sekolah hanya diperuntukan oleh orang Belanda dan segelintir orang Indonesia. Pribumi yang dapat menikmati pendidikan hanyalah anak-anak dari keturunan ningrat. Selain itu, industrialisasi yang diberlakukan diakhir penjajahan Belanda hanya untuk memonopoli Indonesia dan tidak membuat kapital berada dalam negeri Indonesia.
Inggris melakukan imperialisme setengah liberal kepada India karena saat itu Inggris mulai mengalami revolusi Industri dan revolusi borjuis. Kapitalisme berkembang sangat pesat di Inggris. Inggris sudah menganut paham-paham perdagangan bebas, konstitualisme, dan liberalisme. Inggris juga negara yang memiliki sumber daya alam yang cukup kaya. Sebenarnya mereka memiliki sumber bahan-bahan industri, seperti besi dan arang.
Penjajahan yang diberlakukan Inggris tidak terbatas untuk memonopoli hasil tani saja, seperti yang dilakukan oleh Belanda. Inggris sebagai negara Industri besar membutuhkan pasar yang besar pula. Dengan begitu, Inggris tak bisa mengandalkan keberlanjutan imperialismenya dengan senjata saja. Inggris membutuhkan kerjasama dengan negara lain untuk dijadikan pasar. Pada akhirnya Inggris terpaksa menanamkan pendidikan Barat untuk menciptakan buruh-buruh intelektual di daerah jajahannya. Sekolah-sekolah mulai dididrikan Inggris di India. Seiring berjalannya waktu, sekolah juga tidak hanya bisa dinikmati oleh kaum aristokrat, melainkan rakyat biasa juga.
Amerika datang ke Filipina pada saat bangsa Filipina hampir mengusir Spanyol. Filipina telah bermodalkan orang-orang hebat, seperti Dr. Rizal, Bonaficao, Mahbini, panglima Luna dan Aquinaldo. Filipina sudah memiliki modal besar untuk merdeka. Sedangkan Amerika sendiri datang ke Filipina sudah dibekali dengan paham-paham anti-imperialisme dan perdagangan bebas.
Pada awalnya, tujuan Amerika datang ke Filipina adalah memberi bantuan untuk mengusir Spanyol. Alih-alih membantu mengusir Spanyol, sebenarnya Amerika memiliki tujuan lain yaitu menjadikan Filipina sebagai alat penghubung perdagangan di Asia, juga memanfaatkan sumber daya alam Filipina. Meskipun begitu, kehadiran Amerika di Filipina tidak menyengsarakan rakyat Filipina. Berbeda dengan jenis penjajahan yang telah disebut sebelumnya. Amerika menjalankan politik persaingan bebas atau disebut juga imperialisme liberal. Bangsa Filipina diperbolehkan untuk menduduki kursi-kursi pemerintahan dengan hak pilih dipegang sepenuhnya oleh pribumi. Angka buta huruf pun hampir mencapai angka nol.
Kini negara-negara di Asia dan Afrika telah merdeka dari penjajahan. Tak bisa dipungkiri, negara-negara bekas jajahan tersebut memulai kesejahteraan ekonominya dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang ditinggalkan bangsa penjajahan. Jalan-jalan raya, rel kereta yang panjangnya ratusan kilo meter, berbagai macam jenis perkebunan, juga sekolah-sekolah yang sudah berdiri ratusan tahun lamanya. Pantas saja bangsa Barat justru mengaku sebagai pahlawan. Mereka mengaku telah mengajarkan peradaban kepada negara-negara jajahannya. Dahulu mereka anggap bangsa kita tak beradab karena berpakaian tidak pantas, masih percaya pada takhayul, menyembah ruh nenek moyang, buta huruf, juga tak memiliki teknologi yang maju.
Bicara soal pertemuan bangsa beradab dan biadab, aku jadi teringat tentang pengembangan masyarakat atau pengabdian masyarakat. Pengabdian masyarakat pada dasaranya merupakan sebuah kegiatan sekelompok orang yang berasal dari daerah yang lebih modern (sebut saja ‘Penolong’ biasanya adalah masyarakat kota dan memiliki pendidikan formal yang tinggi) untuk membantu kondisi ekonomi masyarakat yang berasal dari daerah ‘tertinggal’ (ungkapan yang sebenarnya kurang cocok bagiku, ditujukan bagi masyarakat desa yang minim perhatian pemerintah).
Sama seperti penjajahan, pengabdian masyarakat mempertemukan dua masyarakat dari kelas yang berbeda. Proses keberjalanan dan hasil pengabdian masyarakat dapat memberi dampak yang berbeda, tergantung kondisi si kaum Penolong. Bila si Penolong merasa dirinya yang serba tahu, lebih beradab, dan jarang berinteraksi dengan masyarakat desa, maka kegiatan pengabdian masyarakat bisa jadi mirip seperti penjajahan, menyisakan keburukan dari niat baik yang sudah ada. Penjajahan yang bersifat mengeksploitasi ekonomi bergeser menjadi penjajahan mental.
Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan biasanya bersifat community services. Dengan kata lain, pengabdian masyarakat dilakukan dalam waktu yang singkat dan bersifat memberi layanan sesaat tanpa ada rencana jangka panjang. Solusi yang dipilih biasanya bersifat donasi (charity). Donasi tersebut tak terbatas pada donasi uang, bisa saja donasi penyediaan fasilitas air, energi, maupun infrastruktur. Sebenarnya penerapan solusi tersebut tidaklah buruk, namun akar masalah harus ditemukan terlebih dulu dengan pemetaan masalah sebelum memberi solusi sehingga solusi yang diberikan tepat guna dengan kondisi nyata. Tanpa pemetaan masalah yang benar, solusi disimpulkan hanya dari satu sisi saja, dan itu tidak dapat menyelesaikan masalah atau bahkan menambah masalah lain.
Banjir di daerah kabupaten Bandung menjadi salah satu contoh kelemahan solusi community service yang diimplementasikan. Setiap tahun, pemerintah, NGO, mahasiswa berbondong-bondong memberi bantuan kepada korban banjir disana. Selama bertahun-tahun itu pula beberapa warga yang menjadi korban banjir mengakumulasikan mental oportunis. Aku mendapat kabar dari salah satu temanku yang pernah menjadi volunteer korban banjir disana, bahwa sebenarnya ada beberapa warga disana yang sebetulnya telah memiliki rumah lain yang letaknya jauh dari daerah tersebut, namun tetap mendapat bantuan dana. Mereka merasa senang-senang saja ketika ada banjir karena mendapatkan bantuan dana tanpa adanya kerugian akibat banjir yang melanda. Atau pertolongan tersebut justru berdampak pada beberapa warga yang memanfaatkan kondisi banjir dengan memonopoli bisnis kapal pengangkut kendaraan roda dua yang melarang relawan untuk memberi bantuan angkutan serupa dengan cuma-cuma. Tak hanya itu, dana yang digelontorkan setiap tahunnya sebetulnya dapat digunakan untuk solusi lain yang lebih baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Menurut William Easterly dalam bukunya ‘The White Man’s Burden’, solusi community services yang bersifat donasi dan tak melibatkan warga lokal (target masyarakat yang ditolong) akan menemui banyak kesulitan dan akhirnya tidak dapat menyelesaikan masalh yang ada. Solusi Penolong yang merasa tahu segalanya akan memilih solusi yang menurut ia paling benar sehingga biasanya mereka menggunakan solusi secara top-down. Penerapan solusi top-down akan mengalami lebih banyak kesulitan karena solusi tersebut akan terhambat dengan rintangan-rintangan yang sulit terlihat oleh orang asing (Penolong), seperti komplektisitas budaya. Namun, bagi warga lokal, hal tersebut sudah menjadi hal yang memang sudah ia ketahui sejak lama. Warga lokal akan lebih tahu dari sang Penolong, solusi yang tepat guna apa yang harus diterapkan. Selain itu, ia memiliki tekad yang lebih kuat dalam membenahi dan memajukan masyarakat disekitarnya. Para Penolong, seharusnya lebih menjadi katalis dalam sebuah kegiatan kemasyarakatan dengan melibatkan warga lokal sebagai sumber informasi juga sebagai bagian dari Penolong itu sendiri sehingga solusi yang diimplementasikan dapat menyelesaikan permasalahan
Bibit Masalah Bendera Aceh
Belum tuntas berbagai masalah yang dihadapi pemerintah, khususnya masalah kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini, kini muncul masalah baru dari Aceh. Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam kembali mengusik ketenangan negara ini, khususnya pemerintah pusat. Kali ini terkait dengan qanun atau peraturan daerah Aceh tentang bendera dan lambang Aceh yang baru saja dikeluarkan. Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Zaini Abdullah, pekan lalu (Senin, 25/3) secara resmi telah mengundangkan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.
Qanun diundangkan dalam Lembaran Aceh Tahun 2013 dan tambahan Lembaran Aceh Nomor 13, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui pengesahannya dalam rapat paripurna, Jumat (22/3). Qanun itu sebenarnya mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hanya saja dalam implementasinya menabrak peraturan. Atas dasar persetujuan DPR Aceh, bendera yang digunakan adalah bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bendera Aceh. Lambang itu digunakan selama periodeisasi konflik Aceh.
Bendera GAM itu pula yang disetujui DPRA sebagai bendera resmi pemerintahan Aceh. Padahal, sesuai ketentuan jelas bendera itu melanggar aturan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah, terutama Pasal 6 Ayat 4 yang menyebutkan bahwa penggunaan lambang daerah tidak boleh berbau separatis, bendera organisasi terlarang dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Memang dalam sejarah Indonesia, Tanah Rencong Aceh memang penuh dengan keistimewaan. Inilah satu-satunya wilayah Indonesia yang tak berhasil ditaklukkan Belanda dalam perang yang berkepanjangan. Perlawanan gigih rakyat Aceh yang dipimpin Teuku Umar, Teuku Cik Di Tiro, Cut Nyak Dhien atau Cut Nyak Meutia, membuat Belanda harus bekerja keras.
Kini pemerintah yang dibuat harus bekerja keras oleh Aceh. Penggunaan bendera GAM jelas melanggar aturan, sekalipun telah mendapat persetujuan dari DPRA. Peraturan daerah harus mengacu kepada peraturan yang di atasnya yakni peraturan pemerintah pusat. Dalam kasus Qanun Nomor 13 Tahun 2013 tentang bendera Aceh, jelas bertentangan dengan PP Nomor 77 Tahun 2007, sehingga pemerintah Aceh harus menarik kembali atau membatalkan qanun baru tersebut. Di sini dibutuhkan kerja sama semua pihak, dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar demi keutuhan NKRI.
Kita bisa melihat, di luar banyaknya masyarakat Aceh yang pro, Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda dan beberapa elemen masyarakat Aceh juga tak setuju dengan penetapan bendera GAM sebagai bendera Aceh. Salah satunya karena hal itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. Di pasal 6 ayat (4) disebutkan bahwa desain logo dan bendera daerah tidak boleh mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan desain logo dan bendera organisasi terlarang atau organisasi/perkumpulan/lembaga/gerakan separatis dalam NKRI.
Semua orang tahu, dulu GAM adalah organisasi separatis. Penghormatan terhadap keistimewaan Aceh memang harus dilakukan melihat sejarah daerah ini. Tetapi, pengesahan qanun tentang bendera mirip GAM sebagai bendera resmi Aceh, bisa jadi akan menimbulkan konflik baru dalam tatanan politik kita, dan melukai sebagian masyarakat kita. Pihak TNI yang dulu menjadi musuh utama GAM, bisa mengingatkan konflik di masa lalu. Ancaman separatisme yang terus terjadi di Papua dan Maluku, misalnya, akan merasa mendapat angin jika qanun ini benar-benar disetujui.
Jika Republik Maluku Selatan (RMS) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) terus meningkatkan upaya separatis, tentu ini akan sangat merepotkan bangsa kita. Bila kemudian sejumlah gerakan separatis yang lain melakukan hal serupa dengan mendalihkan keistimewaan yang diberikan kepada Aceh, maka nilai kesatuan yang kita bangun selama ini bisa berantakan. Ini harus dipertimbangkan pemerintah agar jangan sampai kemudian ketenteraman dan bingkai negara kesatuan dapat terpelihara dengan baik.
Lebih Bijaksana
Kita berharap agar rakyat Aceh, terutama DPRA lebih bijaksana dalam hal ini dan bersedia mengoreksi. Kalau memang ada yang keliru dan bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku, harus dicarikan solusinya, apalagi tidak semua warga Aceh juga setuju dengan penggunaan bendera GAM sebagai lambang daerah atau bendera pemerintah daerah Aceh. Kita juga mendukung pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta pemerintah dan rakyat Aceh mematuhi hasil evaluasi pemerintah pusat yang terdiri dari 12 poin.
Apa yang disampaikan Presiden Yudhoyono benar adanya, karena penggunaan bendera mirip GAM itu menyalahi aturan. Oleh karena itu, dibutuhkan kebesaran hati pemerintah dan rak-yat Aceh agar polemik masalah bendera bisa segera diselesaikan. Jangan sampai karena masalah qanun bendera tersebut kemajuan yang telah diraih Nanggroe Aceh Darussalam pascakesepakatan Helsinki mengalami kemunduran. Apa yang dicapai dan dirasakan rakyat Aceh pascakesepakatan telah mengalami kemajuan luar biasa. Kegiatan pembangunan di Aceh cukup pesat dan masyarakat sangat merasakan bagaimana hidup dalam suatu situasi yang damai, aman, dan tenteram.
Bersikap Proaktif
Semua pihak harus menyadari dan belajar dari pengalaman masa lalu, betapa konflik sebetulnya sangat tidak menguntungkan bagi rakyat maupun kepentingan bangsa dan negara. Soal lambang atau bendera, pemerintah Aceh sebetulnya bisa mengadopsi simbol kejayaan era Sultan Iskandar Muda yang lebih netral dan bisa di-banggakan semua masyarakat. Oleh karena itu, kita berharap pemerintah pusat bisa bersikap proaktif melakukan pendekatan dan berdialog dengan pemerintah dan warga Aceh, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Pemerintah memang harus terus-menerus menyadarkan semua warga Negara, betapa pentingnya mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini. Persoalan qanun bendera di Aceh ini tentu tidak bisa dianggap sepele. Ini masalah serius karena menyangkut penegakan peraturan, sehingga perlu segera diselesaikan secara tuntas. Pemerintah pusat harus mengambil langkah hati-hati, tetapi tegas dan bijaksana, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru. Jangan sampai hanya karena mengakomodir kepentingan pihak tertentu, pemerintah justru lengah dan berpotensi melahirkan gerakan baru di sejumlah daerah. Bendera Aceh jelas telah melahirkan bibit persoalan setidaknya untuk saat ini telah menimbulkan pro dan kontra. Oleh karenanya, kita tunggu respon positif pemerintah mengurai masalah ini.