PADA musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia memberangkatkan 203.149 jemaah haji reguler. Dari jumlah tersebut, sekitar 80,43% atau lebih dari 1
PADA musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia memberangkatkan 203.149 jemaah haji reguler. Dari jumlah tersebut, sekitar 80,43% atau lebih dari 153 ribu jemaah tercatat memiliki penyakit penyerta (komorbid), terutama hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, dan penyakit paru.
Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) mencatat, selama ibadah haji tahun ini terdapat 258.159 kunjungan layanan rawat jalan di tingkat kloter dan hotel.
Kasus terbanyak adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hipertensi, dan myalgia. Sementara untuk rawat inap di rumah sakit Arab Saudi, tercatat 1.712 pasien dengan tiga diagnosis utama: pneumonia, komplikasi diabetes, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).













