#memilihmu edisi 11 Juni 2014
Halo, Selamat malam, Moms. Apa kabar hari ini?
Materi kita hari ini spesial, Mom. Pagi tadi kami baru saja silaturahim ke rumah Ust Cahyadi Takariawan.
Yup, jadi sepagi ini sudah dikuliahin (lagi) tentang “pernikahan”, dari persiapan sampai bagaimana dinamika selama masa awal pernikahan. Tiga hal yang penting untuk kita perhatikan sebelum pernikahan yaitu mengenai visi, misi dan motivasi kita dalam pernikahan. Visi misi kita haruslah sudah clear ketika kita memutuskan untuk menikah. Dan visi misi itu, haruslah telah diketahui secara jelas oleh calon pasangan kita.
Yang kedua, kita harus punya bekal pengetahuan tentang fiqh munakahat. Bekal ini bisa kita dapat dari banyak tempat, misalnya dari buku, kajian, ataupun diskusi. Ilmu fiqh itu penting, karena dalam islam, menikah itu ibadah. Dan dalam beribadah, pastilah ada aturannya Fiqh mengatur sesuatu secara teknis. Misalnya, tentang taaruf, adab suami istri, adab pesta pernikahan, hukum perceraian, poligami, dll.
Dan yang ketiga adalah mengenai psikologi pernikahan, especially bagaimana kita mengenali “tahapan perasaan” antara laki2 dan perempuan.
- Tahap pertama dari perasaan adalah simpatik atau tahap ketertarikan, yaitu respons dan apresiasi positif kepada pasangan jenis. Perasaan tahap pertama ini bersifat masih sangat umum dan masih sangat bisa dikendalikan. Apabila perasaan simpatik ini dipelihara, ditambah dengan adanya interaksi, maka memiliki peluang untuk meningkat kepada tahap kedua, yang disebut sebagai tahap kecenderungan hati.
- Tahap kedua adalah kecenderungan hati. Pada tahap ini, seseorang mulai mendefinisikan perasaannya kepada pasangan jenis, tapi belum sampai memastikan. Misalnya seorang lelaki mengatakan, “Saya cocok kalau menikah dengan si dia, dia adalah tipe perempuan idaman saya.” Artinya, lelaki ini telah memiliki kecenderungan hati kepada si dia. Sifat perasaan pada tahap kedua ini masih cenderung rasional, masih bisa dikendalikan, dan masih bisa menerima masukan. Apabila kecederungan hati ini terus menerus terjadi, maka berpeluang untuk memasuki tahap ketiga, yaitu jatuh hati atau tahap ketergantungan hati.
Tahap ketiga adalah ketergantungan. Pada tahap ini, seseorang telah memastikan hubungan dengan pasangan jenis yang diharapkan menjadi pendamping hidupnya. Seorang lelaki mengatakan, “Si dia adalah satu-satunya perempuan ideal bagiku.“ Ya, inilah jatuh hati. Perasaan pada tahap ketiga ini tidak terdefinisikan, sulit dikendalikan, dan bercorak tidak rasional.
Memahami tahapan perasaan penting karena masing-masing dari pasangan akan terus tumbuh sehingga banyak perbedaan yg muncul seiring waktu dlm pernikahan.
Poin diskusi selanjutnya bersama ust. Cah adalah mengenai hal-hal setelah kita memasuki masa pernikahan. Dalam sebuah pernikahan, perlu adanya pembagian peran yang berkeadilan antara suami dan istri. Ada dua pengertian adil. Yang pertama ketika kita melaksanakan sesuatu yang telah disyariatkan, berarti kita telah adil. Karena ajaran agama itu pastilah sifatnya adil. Kedua, ketika sesuatu itu tidak diatur dalam syariat, maka hal itu haruslah dimusyawarahkan antara suami istri. Ketika prinsip kita adil, maka hal-hal yang kita putuskan tidak kaku tapi dinamis. Misalnya, pembagian peran dalam rumah tangga ketika awal menikah, akan berbeda dengan pembagian peran ketika pasangan itu telah mempunyai anak.
Oh ya, dlm masa awal pernikahan, penting bagi pasangan suami istri untuk menyesuaikan diri dengan pasangan. Oleh karena itu, “ta’aruf” itu tidak hanya sebelum pernikahan tetapi juga selama pernikahan itu sendiri. Jangan sampai kita tidak mengenali perubahan yang terjadi pada pasangan kita nantinya. Kurang lebih itu cerita singkat dari silaturahim kami dgn ustadz Cahyadi Takariawan, semoga bermanfaatnya ya moms ^^
Follow us on: 🌷 facebook: supermom wannabe 🌷 twitter: @supermom_w 🌷 tumblr: supermomwannabee.tumblr.com 🌷 youtube: supermom wannabe










