Ketika mampir di RM La Galigo Jalan Sulawesi beberapa waktu lalu, saya memesan kopi yang disajikan pada cangkir dengan motif lukisan ayam. Sudah lama saya bertanya-tanya, mengapa banyak cangkir, mangkok, dan peralatan makan berbahan keramik memiliki motif lukisan ini. Setelah Googling sana-sini, barulah saya tahu, kalau ada kisah dibaliknya. Berikut uraian dari Kompas.Com pada 7/9/2017. Lukisan ayam jago pada perkakas makan telah dikenal sejak puluhan tahun lalu. Begitu sering ditemuinya lukisan ayam jago pada peralatan makan pedagang bakso atau mi ayam itu membuat lukisan tersebut semakin dikenal. Hingga banyak yang tidak tahu bahwa lukisan ayam jago tersebut ada pemiliknya. Adalah PT Lucky Indah Keramik (LIK), perusahaan pemilik merek lukisan ayam jago berdasarkan Sertifikat Perdaftaran Merek nomor IDM00366635 dalam kelas 21 yang meliputi barang-barang piring, mangkok, basi, tatakan cangkir, tea set, dinner set, poci, cangkir, gelas, tutup cangkir, dan vas bunga. Nah, pada 2017 itu, PT. LIK membuat pengumuman di Harian Kompas, menginformasikan kepemilikan mereka kepada khalayak. Pihak-pihak yang tidak berhak, diminta menghentikan produksi sejenis. PT. LIK didirikan pada 1972 di Cimanggis, Jawa Barat. Pemiliknya adalah Djohansjah Tamin. Selain perusahaan keramik, beliau juga memiliki usaha tekstil, property, dan jasa lainnya. #sekedarinfo #penasaran #ayamjago #keramik #lagaligo #instagrahman (at Makassar) https://www.instagram.com/p/Cc-nzrNpNVD/?igshid=NGJjMDIxMWI=














