Sragen Dinyatakan KLB, Dua Warga Positif Covid 19 Beranda BERITA NASIONAL BERITA NASIONAL Sragen Dinyatakan KLB, Dua Warga Positif Covid 19 By smscom - Senin, 13 April 2020, 11:43 WIB RAWAT PASIEN KORONA: Petugas paramedis RSUD Soehadi Prijnegoro Sragen merawat pasien positif virus korona, saat simulasi penanganan Covid 19, belum lama ini. (suaramerdekasolo.com/Basuni Hariwoto) SRAGEN,suaramerdekasolo.com – Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengumumkan adanya dua warga yang dinyatakan positif Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), pada Senin (13/4). Dua warga yang berasal dari Kecamatan Sragen tersebut ialah satu pasien perempuan (47) dan laki-laki (39). Keduanya dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil uji swab test yang dilakukan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta. Adanya hasil tersebut, Bupati Yuni yang juga Ketua Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, menetapkan Kabupaten Sragen masuk dalam Kejadian Luar Biasa (KLB). Bagaimana pendapat kawan smscom ? Selengkapnya simak di link berikut https://suaramerdekasolo.com/2020/04/13/sragen-dinyatakan-klb-dua-warga-positif-covid-19/ @sragensadarcorona @sragen.info @polressragen @kominfo.sragen @pemkabsragen @sragenkodim0725 @infocegatansragen #CoronaVirus #coronasragen #Lawancorona #lawancovid #lagucorona #kawansmscom #DirumahLebihAsyik #dirumahsaja #dirumahajadulu (di Terminal Bus Tirtonadi Solo) https://www.instagram.com/p/B-6IOs-nPt8/?igshid=g1ztefm5ij3p
















