Pemerintah terus mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, meski secara nasional jumlah kasus positif Covid-19 terus mengalami penurunan. Salah antisipasinya yaitu menggeser hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. Pemerintah secara resmi menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi 20 Oktober 2021. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19. "Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," tegas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Kamaruddin Amin menegaskan, bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Hanya, hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser. "Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," paparnya. Baca berita selengkapnya di www.liputan6.com Photo: (Pexels.com/Putu Elmira) #COVID19 #MaulidNabi #LiburMaulidNabi #HariLibur #HariLiburNasional #KementerianAgama #MaulidNabiMuhammad #Liputan6dotcom #Lip6NV #lahatupdate #lahat (di Lahat, Sumatera Selatan, Indonesia) https://www.instagram.com/p/CU2uIerJDeS/?utm_medium=tumblr

















