Saham emiten properti dari Lippo Group yakni PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang berlaku mulai 1 Agustus 2021.
"Keputusan OJK memasukkan LPKR dan LPCK ke dalam DES juga merupakan tanda Perseroan menjalankan tata kelola perusahaan (GCG/Good Corporate Governance) yang baik." kata John dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Agustus 2021.
















