Mau Dieksekusi, Ahli Waris Penghuni Rumah di Jalan Badak Ini Minta Perlindungan Hukum - Gosulsel
MAKASSAR, GOSULSEL.COM - Warga ahli waris penghuni rumah dan lahan di Jalan Badak Nomor 52 yang dulunya bernomor 30, RT 001, RW 002, Kelurahan Bonto Biraeng, Kecamatan Mamajang, Makassar melalui Kuasa Pendamping Hukum keluarganya dari Lembaga Misi Reclasering Indonesia (LMRI-RI) Komwil Sulsel...
http://gosulsel.com/2022/10/05/mau-dieksekusi-ahli-waris-penghuni-rumah-di-jalan-badak-ini-minta-perlindungan-hukum/
#LMRI
















