Dalam logo ini tedapat ikon sound wave yang melambangkan bahwa pemuda harus peka terhadap masalah yang muncul pada lingkungan sekitar. Serta wajib hukumnya untuk selalu berperan aktif dan menyuarakan aspirasinya terhadap masalah Korupsi dan Pelanggaran HAM. Warna merah melambangkan kesan energi, kekuatan, hasrat, keberanian, pencapaian tujuan, serta resiko. Warna ini dapat memiliki makna bahwa pemuda harus selalu berenergi, bersemangat dan berani berAKSI mengahadapi Maslah Korupsi dan Pelanggaran HAM. Warna biru memberi kesan tenang dan menekankan keinginan. Warna biru melambangkan bahwa pemuda merupakan individu yang komunikatif, dinamis, kreativitas, pandai, kepercayaan diri dan idealisme. Sikap-sikap tersebut merupakan sikap yang sangat diperlukan pemuda untuk melawan masalah korupsi dan pelanggaran HAM, terutama kemampuan komunikasi. Warna hijau melambangkan “muda”, jiwa muda yang selalu bertumbuh dan berkembang. Warna oranye menunjukkan antusiasme dan gerak cepat, sebagai pemuda kita harus bertindak “Das Des.. Set Set Wuet!”, harus cepat bertindak merespon masalah-masalah HAM dan korupsi.
Bersuara disini memiliki maksud bahwa kita harus merespon masalah-masalah terkait. Jangan sampai kita hanya menutup mata. Bersuara dapat di lakukan melalui media-media yang tengah tren saat ini salah satunya media sosial seperti Facebook, Twitter, Path dan sebagainya.