DOA DIMUDAHKAN MELUNASI HUTANG SEPENUH GUNUNG.
Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ada seorang budak mukatab (yang bemrutang pada tuannya ingin memerdekakan dirinya) yang mendatangi ‘Ali, ia berkata,
إِنِّي عَجِزْتُ عَنْ كِتَابَتِي فَأَعِنِّي
“Aku tidak bisa membayar utang pembebasan diriku, maka tolonglah aku.”
Ali pun berkata,
أَلاَ أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ عَلَّمَنِيْهِنَّ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى…
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak terlepas dari hubungan dengan orang lain. Salah satu bentuk hubungan itu adalah hutang piutang. Dalam islam, memperbolehkan berhutang dengan syarat-syarat yang sesuai dengan syariat Islam. Namun, terkadang di tengah berjalannya akad hutang puitang terseput peminjam meninggal dunia, maka islam juga mengatur hal ini dengan sangat hati-hati karena hutang…
Sebagai umat Muslim kita selalu diajarkan untuk segera melunasi hutang. Jangan sampai menundanya atau bahkan tidak membayar hutang. Terlebih bagi seseorang telah berjanji untuk melunasinya, namun tidak juga kesampaiaan. Jangan pernah menganggap remeh hutang meskipun jumlahnya sedikit.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya : Roh seorang mukmin masih terkatung-katung (sesudah wafatnya)…
KETIKA TIDAK BISA MEMBAYAR HUTANG - Buya Yahya Menjawab
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Wa’alaikumsalam Wr. Wb
Islam adalah agama indah, mengajarkan keindahan dalam kehidupan bermasyarakat. Suatu hal yang sangat wajar dan yang dibenarkan jika terjadi pinjam meminjam dalam hidup bermasyarakat. Dalam hal ini Islam telah memberikan pengarahan agar pinjam-meminjam tetap indah.
Yang pertama adalah islam mengajarkan agar kita mencatat saat terjadi hutang piutang dan jangan sampai kita meremehkan perintah ini sekecil apapun dan seremeh apapun yang kita pinjam dan pinjamkan. Mencatat hutang adalah ibadah biarpun dengan teman dekat, orang tua atau saudara. Yang meninggalkan mencatat hutang ini adalah meninggalkan petunjuk dari Allah swt.
Kedua bagi yang meminjam jika sudah jatuh tempo ia wajib mengembalikannya jika sudah mampu. Jika ia sudah mampu dan tidak membayar maka ini adalah termasuk dosa besar dan akan dihinakan oleh Allah di dunia dan di akhirat. Dan jika memang benar-benar belum mampu memang tidak wajib untuk membayar sampai ia mampu. Dalam hal ini seorang muslim dituntut untuk jujur kepada Allah jangan sampai ia mampu membayar akan tetapi ia pura-pura tidak mampu, itu adalah kemunafikan dan itu adalah dosa besar, sungguh Allah maha mengetauhi yang tersembunyi dihati hambanya.
Ketiga, disisi lain bagi orang yang dipinjam uangnya jika ia menemukan saudaranya tidak mampu membayar maka Islam mewajibkan baginya untuk memberikan tempo kepada orang yang meminjam tanpa imbalan apapun dan tanpa menambah sedikitpun. Imbalan dan tambahan tersebut sekecil apapun adalah riba yang menghantarkan ke neraka jahannam.
Adapun sikap anda yang bertanya anda lihat jika orang yang meminjam uang tersebut tidak mampu maka anda doakan dan tingkatkan kasih sayang kepada orang tersebut karena ia telah tidak mampu membayarnya. Jika ia adalah orang yang mampu akan tetapi teledor serahkan kepada Allah dan doakan agar Allah memberikan kesadaran kepadanya karena saat itu dia telah melakukan dosa besar.