Aku ingin menjadi lelaki yang paling berhak meminangmu. Makanya aku berusaha menyiapkan segalanya
ris sutanto

seen from Japan
seen from China

seen from United Kingdom
seen from Chile
seen from China

seen from China
seen from China
seen from United States
seen from China

seen from United Kingdom
seen from Singapore
seen from China
seen from Netherlands
seen from China
seen from Australia

seen from United Kingdom

seen from Singapore
seen from Germany
seen from Malaysia

seen from Malaysia
Aku ingin menjadi lelaki yang paling berhak meminangmu. Makanya aku berusaha menyiapkan segalanya
ris sutanto
Pacaran tanpa Niat Menikahi, Bagaimana Hukumnya? _*
Pacaran tanpa Niat Menikahi, Bagaimana Hukumnya? _*
Pacaran dalam koridor syariat masih diperbolehkan dalam batas wajar REPUBLIKA.CO.ID, – Dalam Islam, tujuan dilakukannya pernikahan adalah untuk menyempurnakan agama, selain juga sebagai sunnah Nabi Muhammad SAW. Sedangkan berpacaran meski dalam batasan syariat ada dispensasinya, namun bila dilakukan dengan tanpa disertai niat menikahi memiliki konsekuensi hukum yang menyertainya. Prof Huzaemah…
View On WordPress
Adab Seputar Khitbah
Seorang lelaki yang telah berketetapan hati untuk menikahi seorang wanita, hendaknya meminang wanita tersebut kepada walinya.
Apabila seorang lelaki mengetahui wanita yang hendak dipinangnya telah terlebih dahulu dipinang oleh lelaki lain dan pinangan itu diterima, maka haram baginya meminang wanita tersebut. Karena Rasulullah shalallahu alaihi wassalam pernah bersabda:
لاَ يَخْطُبُ الرَّجُلُ…
View On WordPress
Sejauh Mana Bolehnya Melihat Wanita yang Akan Dipinang?
Islam sungguh agama yang memuliakan seorang wanita. Kewajiban bagi seorang muslimah untuk menutup aurat tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menjaga kesuciaan dan kemuliaan dirinya.
Selain itu, islam juga datang dengan membawa perintah untuk menundukkan pandangan dan melarang dari melihat wanita ajnabi (bukan mahram)sebagai bentuk penyucian terhadap jiwa dan perlindungan terhadap kehormatan…
View On WordPress
Untukmu Wahai Calon Ma'mumku
Assalamu'alaikum... wahai ukhti,,, aku bermaksud meminangmu aku juga tau kalau pekerjaanku sekarang tidak seberapa untuk menghidupi sebuah keluarga tapi itu bukan alasan aku untuk tidak berusaha untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik lagi aku tetap bersyukur dengan apa yang diberikan oleh-NYA wahai ukhti,, meminangmu bukan karena egoku tp azzamku untuk meraih separuh agama jika kau bukan untukku, aku ttp ikhlas menerimanya karena aku yakin sesuatu pasti ada hikmahnya wahai ukhti,, meminangmu bukan suatu hal yang mudah karna aku harus meyakinkan kedua orangtua ku dan kedua orangtua mu apalagi aku harus pertanggung jawabkan keimamanku terhadapmu kelak di hadapan-NYA Wahai ukhti,, ikhlaskah kau dengan keadaanku jika kau menerimaku sebagai imam mu.? wassalamu'alaikum.
Seharusnya boleh
Bolehkah saya melamarmu? Mengalahkan segala egoku. Bolehkah saya bertanya padamu? Apakah kau mau hidup dengan anak-anak kita kelak? Bolehkah aku meminangmu? Saat semuanya tak ada yang ingin padamu. Saat semuanya menolakmu. Saat hidupmu penuh dengan dunia. Aku ingin menjadi penenangmu. Aku ingin menjadi pundakmu. Aku ingin menjadi tempat sampahmu. Jadi, bolehkah aku memulai dengan mengirim lagu padamu. Itu isi hatiku.
Kitab Nikah: Larangan meminang pinangan orang lain dan melihat kebolehan melihat pinangan
Kitab Nikah: Larangan meminang pinangan orang lain dan melihat kebolehan melihat pinangan
3. Larangan meminang pinangan orang lain
Larangan meminang pinangan orang lain
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: اَلْمُؤْمِنُ اَخُو اْلمُؤْمِنِ فَلاَ يَحِلُّ لِلْمُؤْمِنِ اَنْ يَبْتَاعَ عَلَى بَيْعِ اَخِيْهِ وَ لاَ يَخْطُبَ عَلَى خِطْبَةِ اَخِيْهِ حَتَّى يَذَرَ. احمد و مسلم
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Orang mukmin itu saudara orang mukmin…
View On WordPress
Ku tunggu sampai kamu bilang "datanglah kerumah, mintalah izin ke orang tuaku untuk meminangku"
Nanangsb