Bagaimana cara agar bisa kerja di ombudsman? Apakah harus seleksi pns? Mba
Hai.. Di Ombudsman ada 2 kamar kepegawaian, sebagai:
Asisten (saat ini sebagai pegawai tetap non PNS, melaksanakan tugas fungsional sbg asisten ombudsman; menerima laporan, menindaklanjuti laporan masyarakat, dan melaksanakan tugas pencegahan maladministrasi). Perekrutannya khusus dan spesial hehe.. melalui seleksi Calon Asisten, maksudnya waktu pembukaan pendaftaraannya ngga tentu. Tergantung kebutuhan asisten; dan
PNS (melaksanakan tugas sekretariat; administrasi, keuangan, humas, dsb). Tentu saja lewat seleksi CPNS ya :)
Jadi, melalui seleksi PNS bisa, melalui seleksi Calon Asisten bisa. Tinggal di pilih, deh, mau berperan sebagai apa, silakan disesuaikan dengan jalurnya. Saat ini sedang dibuka pendaftaran seleksi Calon Asisten loh. Silakan cek info lengkapnya di instagram atau website Ombudsman ya..