Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta umat Kristen yang tinggal di Kecamatan Maja untuk beribadah Natal di Rangkasbitung.
Ibadah cuma 2 jam, gak akan mengganggu ketertiban masyarakat, karena acaranya di dalam gedung, bukan di jalanan apalagi di Monas. Lalu mereka disuruh pindah 19 Km dengan alasan "tidak berizin".
What the hell. Ini negara apaan?












