Sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19, mulai Jumat, 10 April Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan di DKI Jakarta. PSBB ini berlaku selama 14 hari, mohon perhatikan poin-poin penting berikut ini dalam beraktivitas ke depannya. Pembatasan ini hanya akan berhasil bila kita semua menjalankannya, dengan tetap berkegiatan #dirumahaja dan #pakaimaskerkain bila harus keluar rumah untuk keperluan penting. Tetap tenang dan mari bersama-sama kita kendalikan penyebaran COVID-19 agar tidak semakin meluas. Supaya kurva kasus #covid19 bisa segera melandai dan usai. #JakartaTanggapCorona #YukPakaiMasker #PSBBJakarta #hadapibersama https://www.instagram.com/p/B-xQseSn7vu/?igshid=1gzcj5sboye6x















