PPH Pasal 22 Tarif Dan Cara Menghitung
PPh Pasal 22 adalah pajak yang dipungut oleh bendahara pemerintah, instansi tertentu, atau badan usaha atas kegiatan impor, ekspor, atau pembelian barang mewah. Tarifnya bervariasi (umumnya 0,25%–7,5% atau 1,5% untuk bendahara) dari nilai impor/harga beli, dan bersifat tidak final (bisa dikreditkan), kecuali untuk produk tertentu. Berikut adalah poin-poin penting mengenai PPh Pasal 22 Subjek…













