PEMERINTAH akan menghapus sistem rujukan berjenjang dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menggantinya dengan rujukan berbasis
PEMERINTAH akan menghapus sistem rujukan berjenjang dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menggantinya dengan rujukan berbasis kompetensi.
Melalui sistem baru ini, pasien akan langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan menangani kondisi medisnya, tanpa harus melalui jenjang kelas DāCāBāA seperti selama ini.
Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, dr. Obrin Parulian, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan mempercepat layanan dan memastikan pasien mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan klinis.
āPeserta JKN sakit apa, butuh apa, itu yang akan difasilitasi melalui sistem SatuSehat Rujukan. Pasien akan langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan yang kompeten,ā ujarnya, Sabtu (22/11).
Selama ini, sistem berjenjang dinilai membuat pasien berpindah-pindah rumah sakit, memperlambat penanganan dan berpotensi memperburuk kondisi.










