5 Mahasiswanya Divonis 3 Tahun Penjara, IAIN Gorontalo Bungkam
Hargo.co.id, GORONTALO – Pihak Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Gorontalo enggan berkomentar terkait lima mahasiswa yang divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo. Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Rulyjanto Podungge saat dikonfirmasi awak media mengaku belum bisa berkomentar dan masih memiliki sejumlah kesibukan. “Saya belum mau kasih tanggapan soal ini. Soalnya masih…










