Terdakwa Kasus Korupsi Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah Meninggal Dunia
Jakarta, CINEWS.ID – Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022, Suparta, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Jawa Barat. “Iya, benar atas nama Suparta, pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekira pukul…














