Permendikbud PPKS: Liberalisasi Seksual Menyasar Perguruan Tinggi . https://www.trenopini.com/2021/11/permendikbud-ppks-liberalisasi-seksual.html?m=1 . Adanya Permen ini justru berpotensi menjadi pintu legalisasi perzinaan di perguruan tinggi. Sebab, dalam pendefinisian kekerasan seksual pada pasal 5, menegaskan adanya consent atau persetujuan atau kesepakatan. Maksudnya adalah berbagai tindakan akan dikategorikan kekerasan seksual jika tidak dikehendaki oleh korban. . Akan tetapi pertanyaannya adalah bagaimana jika dengan persetujuan korban?. Jika mengacu pada definisi tersebut berarti itu bukan kekerasan?. Akan tetapi, walau dengan persetujuan, apakah hal tersebut boleh dilakukan?. . Inilah yang menjadi permasalahan, mengakibatkan adanya multi tafsir. Permen tersebut hanya mengatur ketika tindakan tersebut tidak dikehendaki. Akan tetapi, tidak mengatur apabila consent atau dikehendaki. Inilah yang berbahaya. . Baca selengkapnya, KLIK tautan website diatas, Jangan lupa Ikuti kami di : youtube bit.ly/yttrenopini Instagram bit.ly/igtrenopini Website bit.ly/webtrenopini Fp Facebook bit.ly/fptrenopini Tumblr bit.ly/tbtrenopini Telegram bit.ly/ttrenopini Twitter bit.ly/twittrenopini . #permendikbud #permendikbud30 #permendikbudristekppks #legalisasizina #SyariahPemersatu #trenopini (di Trenopini.com) https://www.instagram.com/p/CW0tBy1hkrW/?utm_medium=tumblr

















