UU Perlindungan Data Pribadi Harus hadir
‘‘UU perlindungan data pribadi harus hadir dalam sistem hukum di Indonesia sebagai payung hukum yang kuat dan komprehensif demi memberikan perlindungan data pribadi masyarakat indonesia.
Rancangan Undang-Undang perlindungan Data Prubadi (RUU PDP) memiliki peranan amat penting di negara ini,terutama dalam memproteksi data-data starategi publik.jadi memang harus segera disahkan.









