[Aktualisasi] Semiotika Kota: Pertarungan Ideologis di Ruang Urban
-Tulisan pribadi- Kasus: Plus Jakarta dan Program Bandung INTERNational Alih-alih menjadi Smart City, kini hanya produk semiotik.
Sungguh disayangkan, hal-hal yang mampu memperbaharui kota dengan ide dan budaya terbaru dalam sistem yang kolot selalu berakhir dibubarkan. Bukan hanya satu, tapi dua; Beda tataran kota, beda misi, tapi periode yang sama. Bukankah kita ini kini merupakan objektifikasi politik?
Awal mula Plus Jakarta berangkat dari permasalahan bahwa kota ini tidak punya visual identity, serat makna dan haus eksistensi. Benar saja, bisa dibilang begitu. Sebuah kota besar yang masih anonim jika disandingkan dengan New York, Seoul, Amsterdam. Maka dibuat lah satu, by design, yakni Plus Jakarta. Adapun, program Bandung INTERNational keluaran Bandung Command Center (BCC) merupakan implikasi dari program jangka panjang Smart City, “impian” semua kantor Komunikasi dan Informatika dari jajaran kementerian maupun kedinasan.
Keduanya kini antara sudah berhenti atau sedang diberhentikan. Hingga tahap ini bisa difinalisasikan, maka kita sudah bukan suatu gaungan dari cita-cita yang mulia itu. Kita bukan komunitas lagi, kita tidak punya hak untuk ikut serta semata hanyalah karena satu-satunya alasan bahwa kita merupakan warga yang ingin berdedikasi.
Naif, memang. Idealis. Sebut saja apa yang ada dalam pikiran kamu sebagai pembaca. Kenyataannya, orang-orang yang ada di dalam keluarga besar ini terjerat ke suatu paradigma bahwa kita bisa mengubah pandangan dan kedudukan warga; terutama mengenai anak muda. Orang-orang ini kemungkinan besar percaya dalam pandangan politik kedua, yakni bahwa politik dilihat sebagai suatu kerja sama. Politik berdiri sebagai praktik dan institusi yang mengandaikan bahwa sebuah masyarakat telah menyelesaikan perselisihan kepentingan atas uang, pengaruh, kebebasan, dan kesukaan.
Dan dengan pemberhentian semua itu, maka gagal lah kalian selaku panitia dalam semua narasi besar ini. Tenang, bukan, bukan kamu yang benar-benar mengerahkan waktu, tenaga, ide untuk memberi asupan visual, bahasa, kerja sama, dan sebagainya; melainkan mereka yang mencetuskan grand design, serta mereka yang terlampau kolot dan sangat-amat-sangat-setuju dengan paradigma politik pertama yakni bahwa politik dilihat sebagai perjuangan untuk kekuasaan, yang berfungsi untuk merawat kekuasaan atau untuk menentangnya. Ini semua hanyalah ihwal kontestasi politik, ternyata.
Hal yang menjadi pertanyaan kemudian adalah: Apakah penyelenggara kurang mempunyai “willingness” untuk mendesain program yang sustain?
Disclaimer: This is (not) a political statement. Tulisan ini tidak diintensikan dibuat dengan penghayatan, hanya menggambarkan fenomena post-modern dan pertarungan kekuasaan atas kota yang dimiliki bersama.
Kebebasan di Ruang Urban
Budaya dalam Era (Post)modern
Sekarang, saat ini, kita berada dalam era peralihan. Periode dimana era modern dan postmodern hidup berdampingan. Sulit menarik perbedaan yang jelas dalam budaya modern yang dihasilkan di era lahirnya hyper-reality: era postmodernisme.
Suatu visual dalam bentuk logo di era ini bisa dilihat sebagai produk/warisan budaya modern. Logo dikonsepkan sebegitu dalam dan dieksekusi sebegitu minimalis, tipikal output era modern; serba “seamless” --yang tentu saja, didesain sebagai penggait anak muda, generasi paling kreatif di tiap periode; yang fungsinya sebagai juri yang memvalidasi output-apapun-itu sebagai aktual. Konsep logo pun menawarkan pembentukan wacana dan gambaran ide dari berbagai warna-warni identitas yang hadir.
Lantas bagaimana bisa dikaitkan postmodernisme? Dalam kasus ini kita mengerti bahwa entitas logo yang dibuat by design tersebut merepresentasikan wajah dari warga kota dan berbagai corak di dalamnya. Logo ini diwacanakan bukan sebagai gambaran institusi/organisasi, melainkan atas nama Kota Jakarta. Inilah saat di mana hyper-realitas lahir. Logo dihadirkan dengan sajian Modern, namun menggunakan pemasaran brand Postmodern –yang notabene merepresentasikan sebuah emosi, seperti klaim “Plus Jakarta adalah wajah kota dan warga Jakarta”.
Di sini, kita memainkan peran. Brand Plus Jakarta yang hadir di tengah kekosongan visual identity kota menggantikan wajah asli yang ada. Ini bukan lagi suatu imitasi atau reduplikasi, menurut Jean Baudrillard, melainkan penggantian tanda yang nyata (jatidiri Jakarta: warga dan seisinya) dengan yang nyata itu sendiri (logo sebagai identitas). Brand ini berbentuk hyper-real, ia bukan lagi berupa (kenyataan) representasi wajah/warga kota yang tadinya diintensikan seperti itu. Plus Jakarta berhasil menjadi output hyper-real, hanya karena ia telah menjadi wajah dan emosi itu sendiri.
Eksistensi
Marilah berpikir ke belakang sebelum semua hal ini hadir dalam kesadaran kita semua. Izinkan saya mengaitkan hal ini dengan perihal eksistensial. Izinkan saya, menjelaskan mengapa proyeksi atas (keberagaman) identitas harus diadakan.
Berikut adalah pidato Sartre dalam “Eksistensialisme adalah Humanisme” –silakan anggap istilah ‘manusia’ bisa ditranslasikan secara semiotika (terhadap ihwal apapun yang eksis beserta segala upaya yang dikerahkannya).
Sebelum proyeksi diri itu, tidak ada apa pun yang eksis; bahkan tidak dalam intelegensi ilahiah. Manusia akan mendapatkan eksistensi hanya ketika dia telah menjadi sosok yang ia proyeksikan—bukan semata sosok yang mana ia ingin menjadi sepertinya. Jika eksistensi benar-benar mendahului esensi, maka ia bertanggung jawab atas apa dirinya. Jadi, efek pertama dari eksistensialisme adalah membuat setiap manusia sadar akan dirinya dan menjadikannya bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Dan ketika kita mengatakan bahwa manusia bertanggung jawab atas dirinya sendiri, kita tidak memaksudkan bahwa ia bertanggung jawab HANYA atas individualitasnya sendiri, melainkan bahwa ia bertanggung jawab kepada seluruh manusia.
[...] Selanjutnya, jika eksistensi mendahului esensi dan kita ingin eksis sembari membentuk citra kita, citra itu valid bagi semua orang dan bagi keseluruhan era kita. Dengan demikian, tanggung jawab kita jauh lebih besar daripada yang mungkin kita duga, karena ia menyangkut seluruh umat manusia. Jika saya adalah seorang pekerja, [...] dan jika saya memilih untuk menunjukkan bahwa pengunduran diri adalah, bagaimanapun juga, solusi yang paling cocok bagi manusia, [...] maka saya tidak berkomitmen sendiri –saya memilih untuk mengundurkan diri atas nama semua orang– dengan konsekuensi tindakan saya terkait pada seluruh umat manusia.
[...] Manusia adalah orang yang pertama-tama eksis. Lalu dia mengambil wujud materi dalam dunia, menjumpai dirinya sendiri, dan hanya setelah itulah ia dapat mendefinisikan dirinya sendiri. Ia tidak akan menjadi apa pun hingga saat itu tiba, dan kemudian ia akan menjadi bagaimana ia menjadikan dirinya sendiri. Manusia hanyalah apa yang ia proyeksikan atas dirinya sendiri. Ia eksis hanya sampai tingkatan ia mewujudkan dirinya sendiri. Oleh karena itu, ia tak lebih dari gabungan tindakan-tindakannya.. bertanggung jawab atas siapa dirinya. Bebas. Dikutuk untuk bebas. Berkomitmen untuk hidup.
Maka kembalilah kita ke masa kini, masa saya dihadapkan dengan suatu ambiguitas besar di 14 Januari 2023 (Dibekukannya Plus Jakarta) maupun 11 September 2021 (Selesainya masa Batch 3 BCC, yang kemudian berlanjut hanya hingga Batch 4 dan setelah itu pembubaran program total). Masih dengan tulisan Sartre, yakni:
“...Dan dalam kebebasan berkehendak itu, kita menemukan bahwa ia sepenuhnya bergantung pada kebebasan orang-orang lain, dan bahwa kekebasan orang-orang lain bergantung pada kebebasan kita sendiri.” Tentu saja, kebebasan sebagai definisi manusia tidak bisa bergantung pada orang-orang lain, tetapi ketika komitmen turut dilibatkan, saya harus menghendaki kebebasan orang lain sebagaimana saya menghendaki kebebasan saya sendiri.
Tidak ada yang tidak bisa bilang bahwa apa yang saya kerjakan selama ini direduksi menjadi objektifikasi politik semata. Maka secara singkat saya nyatakan,
Pihak pencetus grand design; dan
Keseluruhan warga kota
bertanggung jawab atas eksistensi wajah nyata terbaru kotanya.
Mitos dan Naturalisasi
Apa yang sebetulnya terjadi ketika sebuah “tanda” digunakan secara konsisten dalam peradaban/budaya? Rolland Barthes menyimpulkan bahwa tanda tersebut kemudian akan menjadi mitos.
Mitos adalah suatu wacana yang mengambil alih realita –konotasi dominan yang telah diterima dari sebuah tanda. Contoh, orang berlanyard Coach dan bawa cork-circle adalah bisa jadi seorang buruh SCBD. Who knows? Contoh lain, orang punya kening yang menghitam ditafsirkan sebagai orang yang alim.
Selanjutnya, jika suatu mitos sudah bergaung kesana-kemari, maka ia telah masuk dalam proses naturalisasi atau penerimaan kepercayaan atas sebuah konotasi tanda. Ini sudah menjadi sebuah media yang membentuk ideologi masyarakat melalui penggunaan tanda yang berulang.
Benar, Plus Jakarta sudah menjadi mitos dan sudah masuk dalam kesadaran kita semua. Branding dari Plus Jakarta berhasil menginfiltrasi kota dan menjadi sebuah tanda, realita. Ditambah dengan adanya Peraturan Gubenur No. 58 tahun 2020 tentang Penjenamaan Kota Jakarta maka memang final dan nyata perihal adanya City Branding dan Visual Identity kota kesayangan kita ini.
Identitas ≠ Jati Diri
Lucu, ketika identitas dan jatidiri sama-sama diterjemahkan sebagai “identity” dalam bahasa inggris. Namun kamu perlu tahu lebih dalam, bahwa identitas bukanlah jatidiri. Maka, counter-argument seluruh essay ini adalah paparan fakta bahwa idetitas Plus Jakarta, mau bagaimanapun, tidak bisa melambangkan jatidiri warga kota.
Singkatnya, jatidiri adalah segala yang khas dalam diri seseorang karena merupakan anugerah dari YME sehingga sifatnya intangible. Sementara identitas, hanyalah representasi dari apa yang nyata (sebuah simulasi) sehingga sifatnya tangible. Di satu sisi, identitas bisa berubah; sementara jati diri akan selalu melekat.
Maka sebetulnya, Plus Jakarta adalah seyogyanya sebuah identitas. Dan benar, jika menghilangkannya, maka kota ini akan berada dalam kondisi krisis identitas; namun tidak akan pernah dalam bentuk kehilangan jatidiri.
Kota, Wacana, Kuasa
Coba bayangkan kota ini, apa yang kamu bayangkan? Bangunan tinggi? Pusat kota? Jalan Tol? Maka ubah itu semua menjadi sebuah teks; sebuah wacana atas berbagai kemungkinan kerja sama dan finalisasinya, sebelum ia berhasil menjadi suatu lingkup binaan dan segala yang bisa kamu bayangkan sekarang.
Kota ini adalah kumpulan wacana, suatu ‘lansekap semiotik berisikan berbagai tanda’ dari tanda seni, kuasa, politik, dan sebagainya. Suatu teks kompleks yang tidak lahir dengan begitu saja, namun telah melalui benturan berbagai kepentingan. Kota ini adalah representasi sebuah konsep yang berhasil hadir dan berkembang dalam pikiran, bahasa, dan kebudayaan manusia. Itulah alasan orang-orang berebut kepentingan di sini, orang-orang bertaruh menghadirkan wacana baru (bisa berbentuk legacy) dalam kebudayaan manusia --singkatnya karena kota ini adalah sebuah wilayah kontestasi.
Politik dan Ruang Publik
Pembentukan wacana memungkinkan berbagai hal –ide, kepentingan, politik, ideologi—masuk ke dalam kehidupan sosial masyarakat. Ketika sebuah ide muncul di dalam sebuah wacana dan dihadirkan ke publik luas, maka dengan sendirinya ide tersebut menjadi bagian dari realitas dan dinamika sosial.
Memang benar bahwa pengalaman rutinitas memaksa/menginjeksi mitos ke warga. Tapi saya mau bertanya.
Apakah kamu merasa konsep dan visual turunan Plus Jakarta tidak mengindahkan estetika dan etika?
Apakah kamu merasa dengan adanya Plus Jakarta kemerdekaan tanda atas gambaran warga dan Kota Jakarta di ruang publik telah direnggut, atau justru penggambarannya dipermudah dengan hadirnya representasi baru?
Apakah kamu merasa kiprah dan sepak terjang Plus Jakarta jauh lebih besar diprivatisasi untuk kepentingan kelompok atau individu?
Jujur aja. Jujur banget. Jujur sekali. Sebagai seorang desainer, seorang yang mempelajari ilmu perkotaan dan kritik arsitektur, juga paling penting yakni sebagai seorang warga Jakarta. Izin, bapak-ibu yang mulia, saya memiliki pilihan untuk menyampaikan pendapat dan berdebat perihal ini di ruang publik.
Bahwasannya kenyataannya adalah:
Sebelumnya tidak adanya visual identity yang dimiliki Kota Jakarta
Kalaupun sebelumnya ada visual identity Kota Jakarta, maka umumnya hanya sebatas logo dan tagline untuk kepentingan pariwisata; tidak ada riset mendalam perihal representasi budaya, konsep yang matang serta menarik, dan aturan berupa guideline atau brand book.
(Chilton, 2004: 49 dalam Jaelani, 2020) Tidak ada keraguan bahwa jika kita fokus kepada bahasa dan politik, kita harus fokus kepada kebenaran dan kepalsuan di dalam dunia nyata yang mana orang tertarik atau orang menderita merupakan sesuatu yang nyata. -> Pertanyaannya, dengan adanya Plus Jakarta, orang tertarik atau justru menderita?
Lantas, kehilangan Plus Jakarta memang tidak akan menghapus jatidiri Kota Jakarta karenaa itu cuma salah satu identitas saja, sebuah tanda pengenal. Namun usaha yang dibangun dibalik semua itu dalam menghadirkan identitas visual yang tidak malu-maluin untuk disandingkan dengan branding kota besar lain seperti New York, Seoul, dan Amsterdam akan masuk ke tong sampah dan tenggelam di dasar laut.
Maka kembali ke pertanyaan di premis pembuka tadi. Apakah penyelenggara kurang mempunyai “willingness” untuk mendesain program yang sustain? Mungkin ini hanya bisa di jawab oleh waktu. Wacana sudah dilemparkan, ideologi sudah masuk ke kesadaran orang-orang, maka jika Pergub No. 58 tahun 2020 tentang Penjenamaan Kota Jakarta tidak diubah menjadi Perda, apalah daya semangat warga (jika tidak dipolitisasi) bisa digunakan untuk kebaikan bersama. Kekuatan satu-satunya sekarang cuma ada di kesadaran warga.
Saya menyayangkan dinamika yang terjadi di Jakarta dan polemik penggunaan brand kota ini minggu-minggu kemarin. Tambahan, untuk Bandung, semua gerakanmu juga bisa diteruskan. Semua, asal kepalanya punya political will. 😊
Menimbang perihal utamanya prinsip good governance dalam menjalankan pemerintahan, maka saya tutup sesuai kata Jejen Jaelani selaku penulis yang menginspirasi sebagian besar tulisan ini.
“Bahwa sesungguhnya, sebuah kota yang sehat, idealnya dibangun atas dasar partisipasi aktif warga dalam bentuk apa pun.”
Lihat juga: 6 Smart City Indicators, Good Governance
Bacaan lanjutan:
[1] Annisah, (2017). Smart City Planning Proposal: Smart Governance for Regional Government of Mukomuko Regency. Jurnal Masyarakat Telematika dan Informasi8(1), 59-80. Retrieved from https://media.neliti.com/media/publications/233812-usulan-perencanaan-smart-city-smart-gove-d5e8410f.pdf
[2] Leclercq, E.M., Rijshouwer, EA. Enabling citizens' Right to the Smart City through the co-creation of digital platforms. Urban Transform 4, 2 (2022). Retrieved from https://doi.org/10.1186/s42854-022-00030-y

















