Polri Akhirnya Patuhi Putusan MK, Tapi Baru Satu Jenderal Ditarik, Ini Namanya
Jakarta, EDITOR.ID,- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 114/PUU-XXIII/2025 yang tidak membolehkan polisi aktif menduduki jabatan sipil akhirnya dipatuhi Mabes Polri. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mulai menarik perwira tinggi aktif kepolisian yang akan menjabat posisi sipil di luar struktur tugas kepolisian. Namun baru satu jenderal polisi. Beliau adalah Inspektur Jenderal (Irjen) Raden Prabowo Argo…














