Mulai minggu ini akan berlaku penindakan tilang baik dengan kamera ETLE, maupun tilang manual apabila ditemukan (pelanggar) secara langsung oleh anggota yang bertugas pada hari itu. Lokasi jalan yang diterapkan sistem ganjil genap masih sama, yakni tiga titik di Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin dan Rasuna Said. Adapun waktu pemberlakuan ganjil genap juga masih sama seperti sebelumnya, yakni dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Ganjil genap ini berlaku untuk seluruh pelat hitam. Baik pelat pribadi maupun pelat khusus untuk instansi. Jadi kalau instansi ingin melewati ganjil genap silakan gunakan pelat dinas masing-masing baik itu pelat merah, pelat dinas TNI, Polri atau pelat instansi lainnya. Selain kendaraan dinas yang dikecualikan, mobil darurat hingga tenaga kesehatan juga diperbolehkan melintas. Kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran, diperbolehkan (melintas). #PPKM #PPKMInfo #PPKMJabodetabek #GanjilGenap #PPKMJakarta #LaluLintas #VolumeKendaraan More Info : 📞 call : 088211567518 *Member Of Astra* PT Astra International Tbk TSO - Auto2000 Sudirman Menara Astra Jl. Jend Sudirman Kav 5 Jakarta Pusat (di Toyotauto2000.sudirman) https://www.instagram.com/p/CTSC4vwFEkj/?utm_medium=tumblr














