1 Orang Monopoli 30 Hektar Lahan, Ini Tanggapan PT Garam
SUMENEP, detikkota.com – PT Garam (Persero) dinilai tidak adil dalam memberikan izin penggarapan lahan kepada warga. Diduga, ada satu warga yang menggarap lahan tambak garam miliknya hingga 30 hektare. Tak pelak, ketimpangan ini memicu kecemburuan sosial di antara masyarakat Desa Pinggirpapas dan Karanganyar, Kecamatan Kalianget. Mereka menganggap bahwa PT Garam tebang pilih dalam menentukan…
View On WordPress














