Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Putri dan Kuat Dapat Korting Hukuman
Jakarta – Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati. Hal itu setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Sambo dalam kasuas pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua. Sambo hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. “Pidana penjara seumur hidup,” bunyi putusan kasasi dilansir dari situs MA, Selasa (8/8/2023). Untuk diketahui, Sambo mengajukan…
View On WordPress














