KPK: Meski Amplop Dibalikin oleh Menteri Juli Raja Antoni, Tapi Tak Menghapus Unsur Pidana
Jakarta, EDITOR.ID,- Kasus pemberian amplop berisi sejumlah uang oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjadi sorotan publik. Meski dikembalikan oleh Raja Juli, tapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengembalian amplop tersebut tidak serta-merta menghilangkan potensi tindak pidana. Tanggapan ini disampaikan…













