Pemkab Siak Pastikan Gaji ke-13 ASN Dibayarkan, Total Capai Rp41 Miliar
SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dilakukan meskipun daerah tengah menghadapi tekanan fiskal. Pembayaran tersebut mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu. Khusus bagi PPPK paruh waktu, pembayaran gaji ke-13 tahun ini menjadi yang…












