WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mendapati Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Ke
WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mendapati Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan, Sidoarjo belum memenuhi standar.
Hal tersebut diketahui saat Mimik melakukan inspeksi mendadak di dapur tersebut, Selasa (31/3). Wakil bupati langsung menegur pengelola agar segera melakukan pembenahan demi mencegah pencemaran lingkungan.
“Bu, tolong segera dibenahi saluran IPAL-nya. Kalau tidak segera diperbaiki, air limbah ini bisa meluber ke jalan dan menimbulkan polusi,” tegas Mimik Idayana.
Menanggapi hal tersebut, pihak Yayasan Pelita Insani selaku pengelola SPPG akan segera melakukan pembenahan. Pihak pengelola mengakui bahwa IPAL masih dalam proses pengerjaan dan akan segera disesuaikan dengan standar yang berlaku.
“Untuk IPAL sedang kami benahi agar sesuai standar dapur SPPG, Bu Wabup,” kata pihak perwakilan yayasan.
Pertanyakan legalitas lahan
Tidak hanya IPAL yang tidak sesuai standar, Wabup Mimik juga menemukan adanya pembangunan area parkir sepeda dan pos satpam di atas ruang terbuka hijau (RTH) milik Perumahan Taman Anggun Sejahtera (TAS) 3. Mimik pun mempertanyakan legalitas lahan tersebut kepada pengelola.