Aksi Kamisan ke-454 kali ini cukup berdinamika. Di tengah-tengah refleksi sempat muncul perdebatan antara aparat kepolisian dan peserta aksi. Kapolres Jakarta Pusat, Dwiyono, datang ke lokasi dan melarang peserta aksi menggunakan pengeras suara (toa); sebuah anomali lantaran ini sudah merupakan Kamisan ke-454 dan bukan baru sekali ini menggunakan toa.
Selain larangan menggunakan toa, Kapolres menyatakan agar teman-teman Aksi Kamisan berpindah ke lokasi di luar radius 100m dari pintu gerbang istana.
Suasana sempat menjadi agak tegang. Bu Sumarsih menghadapi para aparat dengan tegas, serta menyayangkan larangan tersebut sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat.











