KLIKSAMARINDA - Kepolisian dari Polresta Samarinda berhasil menangkap tersangka pelaku yang tega mendorong Gusti Dwi Prasojo ke Sungai Mahakam hiingga mengakibatkan Gusti Dwi Prasojo meninggal dunia. Personil gabungan Polresta Samarinda dan Polsek Samarindaa Ulu serta Polda Kaltim meringkus keduanya berinisial JS (22) dan AP (21).
Polisi menangkap keduanya di tempat yang berbeda. Polisi menangkap tersangka pelaku berinisial JS (22) di pelabuhan Pare-Pare, Kamis 19 November 2020. Kemudian tersangka pelaku lainnya, AP (21) ditangkap di kediamannya di Samarinda Seberang, Jumat 20 November 2020.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah, S.H. S.I.K menjelaskan, pada Selasa dini hari, 17 November 2020 sekitar pukul 02.00 WITA di tepian Mahakam, tepatnya Jalan R.E. Martadinata kel.Teluk Lerong Ilir Kec.Samarinda Ulu, saat itu korban (Gusti) didatangi oleh kedua pelaku.
Sejak awal pelaku memang telah berniat untuk mengambil HP milik korban. Tetapi, niatnya tersebut terhenti sejenak, pasalnya saat itu tiba-tiba rekan korban yakni Zidan datang ke lokasi kejadian.
"Setelah rekannya ini datang dan duduk bersama, kedua pelaku pun mendatangi korban, dengan berpura-pura meminta rokok, setelah diberikan rokok, kemudian pura-pura menunjukkan sebuah foto dari HP salah pelaku, apakah mengenal orang tersebut," ungkapnya saat press release Minggu 22 November 2020 di Mako Polresta Samarinda.
"Semua hanya modus pelaku saja.
Read the full article