KPM Subsidi Beras Rastra Terbebas Biaya Tebus
Portallampung.co- Berdasrkan Surat Kemensos RI Nomor 59/PFM.PFMPD/KS/01/2018, pada pagu bulan Januari. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari subsidi beras akan terbebas dari biaya tebus.
Menurut Kepala Perum Bulog Divre Lampung, M Attar Rizal mengatakan, pasca diberlakukannya pagu bantuan sosial Rastra tahun 2018, maka KPM bansos Rastra 2018 bebas biaya tebus , jika dibandingkan dengan tahun lalu…
View On WordPress






