Peran Komnakes Lain Dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit Komite medik, komite keperawatan dan komite tenaga kesehatan lainnya menerapkan pengorganisasisannya sesuai peraturan perundang- undangan untuk mendukung tanggung jawab serta wewenang mereka. Komite medik, komite keperawatan dan komite tenaga kesehatan lainnya menerapkan pengorganisasisannya sesuai peraturan perundang- undangan untuk mendukung tanggung jawab serta wewenang mereka. Struktur organisasi komite medik, komite keperawatan, dan komite tenaga kesehatan lainnya ditetapkan oleh Direktur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menjalankan fungsinya, Komite Medik, Komite Keperawatan dan Komite Tenaga Kesehatan Lainnya mempunyai tanggung jawab kepada pasien dan kepada rumah sakit yaitu: Mendukung komunikasi yang efektif antar tenaga profesional; Menyusun kebijakan; Pedoman, prosedur serta protokol, tata hubungan kerja, alur klinis, dan dokumen lain yang mengatur layanan klinis; Menyusun kode etik profesi; dan Memantau mutu pelayanan pasien lainnya. Selengkapnya: https://arissusantocoder.com/komnakes #komnakes #komnakeslain #starkes #kps #tkrs (di Jendela RMIK) https://www.instagram.com/p/CgrvEWPPqsa/?igshid=NGJjMDIxMWI=