Jalan Keluar Kekerasan
Tulisan ini telah dipublikasikan sebelumnya di Majalah Loka pada 23 Mei 2014.
“Selamat tinggal pemerintahan lama, dan selamat datang pemerintahan baru!” ujar eks-Ketua PP Muhammadiyah Amien Rais dan cendekiawan Nurcholish Madjid. Ucapan tersebut terbersit dari mulut Rais dan Madjid pada dini hari 21 Mei 1998. Selang beberapa jam setelahnya, Presiden Soeharto menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Dengan demikian, berakhirlah rezim pemerintahan Orde Baru yang telah memerintah selama 32 tahun.
Kejatuhan Soeharto dari kursi kepresidenan diwarnai oleh dinamika yang sangat panjang. Krisis ekonomi, kisruh politik, dan kerusuhan yang menandai periode yang dikenal sebagai masa Reformasi ini dapat dikatakan masih segar dalam ingatan publik. Masyarakat Indonesia, baik generasi yang pro ataupun kontra dengan Orde Baru, tak dapat memungkiri lagi bahwa rentetan peristiwa yang terjadi pada tahun 1998 – di mana Indonesia kemudian jatuh ke dalam krisis multidimensional – menjadi penyebab kejatuhan Soeharto.
Kala itu, kekacauan yang terjadi di Indonesia dimulai dari krisis finansial yang merebak di Asia Tenggara sejak Juli 1997. Resesi ekonomi yang diawali dengan kejatuhan nilai tukar mata uang Baht Thailand, tak membutuhkan waktu lama untuk memengaruhi Indonesia. Pasalnya, nilai tukar Rupiah ikut terkena imbas dari krisis tersebut. Kondisi ini diperparah dengan tingkat hutang swasta yang tinggi, di mana sebagian besar dari perusahaan-perusahaan tersebut berhutang dalam Dolar AS. Ujungnya, kondisi yang bertajuk “Krismon” (krisis moneter) itu membuat masyarakat Indonesia kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Krisis moneter yang terjadi di Indonesia menjadi pemicu bagi krisis politik yang telah terjadi di Indonesia secara menahun. Protes masyarakat terhadap pemerintahan represif Orde Baru yang bersifat otoriter sebetulnya telah ada sejak dekade 70-an yang dikenal dengan peristiwa Malari. Namun, 1998 menjadi tahun perubahan. Saat itu, kesabaran masyarakat mencapai puncaknya, dan meledak.
‘Meledak’ merupakan kata yang dapat dikatakan cukup tepat untuk mendeskripsikan kekacauan yang terjadi pada Mei 1998. Meskipun sejak awal 1998 telah ada banyak demonstrasi dan protes yang dilakukan oleh anggota masyarakat – khususnya para mahasiswa dan pemuda – terhadap presiden, namun pada bulan Mei, kekacauan meluas. Diawali dengan penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei, terjadi kerusuhan besar di Jakarta yang berlangsung hingga 14 Mei 1998.
Di sela-sela kerusuhan, marak terjadi penjarahan dan pembakaran pusat perbelanjaan, toko-toko, hingga rumah milik etnis Cina. Misalnya, saat itu terjadi penjarahan dan pembakaran sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Klender, Jakarta. Kala itu banyak penjarah yang terbakar hidup-hidup di dalam gedung itu. Sementara di wilayah perumahan elit Pantai Indah Kapuk, lebih dari 400 rumah dijarah dan 64 rumah dibakar oleh massa. Kerusuhan juga terjadi di daerah lain di Indonesia, seperti Medan dan Surakarta. Amuk massa yang terjadi kala itu turut diwarnai dengan kebencian terhadap etnis Cina. Pasalnya, mereka kerap mendapat sentimen masyarakat sebagai kelas menengah yang ‘diuntungkan’ oleh pemerintahan Orde Baru.
Presiden Soeharto yang saat itu sedang berada di Kairo untuk Konferensi G-15, awalnya tak bergeming. Namun, setelah kroni-kroninya – baik sipil maupun militer – menyarankan dirinya untuk turun dari kursi presiden, baru ia mau turun takhta. Menurut sejarawan R.E. Elson, faktor utama yang mendorong Soeharto untuk turun dari kursi kepresidenan saat itu bukanlah kerusuhan itu sendiri, namun dorongan dari kroni-kroninya lah yang memegang peranan penting. Tetapi, kelompok elit ini tentunya tidak akan tergerak apabila tak ada amuk massa itu sendiri. Mereka menyadari apabila hal ini dibiarkan terus menerus terjadi, kerugian yang akan diemban oleh bangsa Indonesia bisa menjadi terlalu mahal.
Amuk massa memang telah menjadi sinonim dengan gerakan perlawanan di Asia Tenggara. Bahkan istilah ini telah diserap oleh bahasa Inggris sebagai “Amok” yang berarti keadaan yang kacau dan merusak. Sepanjang sejarah Indonesia, kita dapat melihat banyak sekali contoh-contoh kekerasan semacam ini, mulai dari tindak-tanduk Revolusi Sosial pada masa awal kemerdekaan Indonesia, pembunuhan massal yang terjadi setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965, protes-protes yang meluas menjadi kerusuhan pada masa Orde Baru, seperti peristiwa Malari (15 Januari 1974), hingga era pasca-Orde Baru, seperti kerusuhan antar-etnis di Sampit, Kalimantan. Tak hanya itu, di dalam kehidupan sehari-hari pun kita sering melihat adanya pencuri yang dipukuli oleh massa, bus kota yang dibakar setelah menabrak pejalan kaki, ataupun sekedar konflik antar sekolah yang dikenal sebagai tawuran. Kekerasan selalu menjadi pilihan masyarakat untuk melakukan suatu protes ataupun perlawanan.
Sejarawan Kees van Dijk menyebutkan bahwa pola kekerasan ini dapat muncul di masyarakat Indonesia kontemporer disebabkan oleh berbagai faktor. Dijk menyatakan bahwa :
“Memusatkan perhatian kepada teori konspirasi dan pencarian ‘provokator’ dapat mengalihkan kita dari faktor-faktor yang sebetulnya dapat ditemukan dalam sejarah yang berkontribusi terhadap tingginya jumlah kekerasan di Indonesia : rasa solidaritas kelompok yang tinggi, pembagian masyarakat kepada kelompok-kelompok yang bertentangan, figur pemuda, pengawasan negara yang lemah, dan munculnya kelompok-kelompok pengamanan swasta. Seluruh faktor ini berkontribusi dan saling memperkuat satu sama lain.”
Patut dicatat bahwa faktor-faktor yang saling mendukung ini telah ada di tengah masyarakat selama kurun waktu yang lama, sehingga faktor tersebut menjadi sistematis dan lumrah ditemukan di tengah masyarakat sekarang ini. Namun, kasus yang kerap terjadi adalah kekerasan tersebut lebih banyak membawa rugi daripada untung. Kini, kita dapat merefleksi dan menimbang, perlukah kekerasan sebagai sebuah jalan keluar?







