OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Bekraf) meluncurkan Inf
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Bekraf) meluncurkan Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 bertema “Akselerasi Ekonomi Kreatif melalui Inovasi Digital dan Desentralisasi” di Pusat Inovasi OJK, Jakarta, Rabu (8/10).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan kegiatan ini menjadi tonggak kolaborasi untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis teknologi digital.
“Transformasi digital akan menjadi game changer yang mempercepat pertumbuhan ekonomi kreatif nasional,” ujar Hasan.
Ia menjelaskan, OJK dan Kemenparekraf berkomitmen membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif melalui empat program utama: pengembangan pendanaan, penyelenggaraan kompetisi, digitalisasi industri, dan penguatan komunikasi. Program ini diharapkan melahirkan solusi nyata untuk pembiayaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi para kreator.










