Pemda Jakarta Tak Beri Bantuan Hukum ke Udar
Pemda Jakarta Tak Beri Bantuan Hukum ke Udar
JAKARTA, HARIANACEH.co.id — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono tak mendapat bantuan hukum dari Biro Hukum. Alasannya, Udar dijerat kasus tindak pidana korupsi. “Sepengetahuan saya, kalau kasus korupsi tidak mendapat bantuan hukum,” kata Basuki di Balai Kota, Kamis, 18 September 2014.
[contextly_auto_sid…
View On WordPress












