Saksi Ahli: Pemerintah Berhak Mencabut Status Badan Hukum Ormas
JAKARTA — Sidang lanjutan gugatan uji materi Pasal 80A UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menghadirkan saksi ahli dari Pemerintah.
Saksi tersebut Prof. Dr. Philipus M. Hadjon, SH, MH., dari Universitas Erlangga (Uneir). Dalam…
View On WordPress











