Bantar Gebang, Pemetaan Sosial dalam Tulisan [Part 1 of 2]
Sabtu (08/09/2012), saya mengunjungi daerah pemukiman pemulung di Bantar Gebang (BG) untuk survey kegiatan sosial.
Sedikit review, pertama kali saya dan beberapa teman ke daerah pemulung ini, saya dibuat bingung mengenai perijinan, surat rekomendasi atau rujukan yang seharusnya disiapkan dan ditujukan ke perusahaan setempat (PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia) sebelum saya bisa masuk ke daerah pemukiman pemulung. Selain itu, kami pada saat itu juga dilarang menggunakan alat perekam oleh tim keamanan perusahaan. Perlu diketahui bersama bahwa TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) kini dikelola oleh swasta, hasil dari pembukaan tender oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta tahun 2008 (untuk lebih jelasnya bisa klik sumber 1, sumber 2).
Untuk kunjungan kedua ini, saya jadi berpikir mengenai otoritas pemukiman penduduk di BG ini punya siapa? Apakah pemukiman ini milik warga (kepemimpinan warga yang memiliki Ketua RW dan Ketua RT) atau ini milik swasta?
Foto : Pintu Gerbang Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Bantar Gebang, Bekasi (Sumber: Koleksi Foto Pribadi).
Saya mencari dan menemukan bahwa wilayah pemukiman ini milik warga. Dengan demikian, saya menyakini bahwa ketika saya ingin mengunjungi pemukiman maka kewajiban lapor saya ada pada Ketua RT dan bukan pada perusahaan swasta, karena saya tidak memiliki tujuan kunjungan ke perusahaan tersebut.
Keterangan: Untuk kunjungan perusahaan perlu surat rujukkan institusi dan dilarang menggunakan alat perekam tanpa ijin.
Masalah sosial yang ada di pemukiman pemulung BG sangat kompleks. Berikut permasalahan yang saya temukan, hasil obrolan bareng Pak Gunin, Ketua RT 1 RW 5, dan Pak Jono, sesepuh warga.
Pertama, kesehatan menjadi permasalahan yang sangat perlu mendapat perhatian dan solusi. Saya menilai bahwa lingkungan Bantar Gebang sepertinya bukanlah wilayah layak huni. Tidak mungkin lingkungan menjadi sehat jika di samping kanan, samping kiri, depan, belakang rumah adalah sampah. Anehnya, saya riset sederhana ke beberapa berita online, saya temukan ada banyak komentar masyarakat tentang masalah kesehatan ini adalah resiko mereka karena mengambil pekerjaan pemulung. Miris.
Foto: Kondisi Pemukiman Pemulung (Sumber: Koleksi Foto Pribadi)
Maaf untuk mengatakan ini, tapi saya berpikir bahwa kondisi gelap, bau, lembab, polusi dan sirkulasi udara yang tidak sehat bukanlah lingkungan yang layak dihuni manusia.
Saya sempat membaca buku tentang bunda Theresa. Saat melihat kondisi Calcuta, Bunda Theresa kurang lebih pernah berkata seperti ini, "Kalau mereka dilahirkan sebagai manusia. Maka yang saya lakukan hanyalah merawat mereka, sehingga ketika suatu saat mereka juga berpulang dalam kondisi utuh sebagai manusia, bukan binatang yang terlantar di pinggir jalan".
Foto: Kondisi Kamar Tidur di dalam Rumah Pemukiman Pemulung (Sumber: Koleksi Foto Pribadi)
Pemukiman rumah sampah yang dindingnya terbuat dari kardus/ triplek, atap dan lantainya dari bekas spanduk/baliho itu lebih cocok disebut sebagai kandang daripada disebut sebagai pemukiman. Sekali lagi maaf, bukan maksud saya untuk menjelekkan pemukiman mereka melalui kalimat tersebut, tapi ini yang terpikir di hati saya. Saya bermimpi bahwa mereka (pemulung) bisa dimanusiakan. Pekerjaan mereka memang pemulung sampah, tapi kenapa seakan-akan mereka dibuat dan dikondisikan seperti sampah, mereka perlu dimanusiakan!
Pak Gunin juga menceritakan bahwa warganya cukup banyak yang sekarang dalam kondisi hamil dan sedang menyusui. Untuk kasus ibu hamil dan menyusui ini warga BG sangat perlu perhatian khusus. Berikut saya jelaskan rinci:
Dari data daftar pemilih Pilkada mendatang, Pak Gunin memiliki data total 1.056 pemilih dengan total 432 kepala keluarga. Angka tersebut adalah angka dari warga yang sudah memiliki KTP setempat, sedangkan banyak warga pemulung yang sifatnya adalah pendatang. Nah, bagi warga yang terdaftar mereka memiliki jamkesmas untuk pelayanan kesehatan gratis, tetapi bagi warga yang tidak terdaftar, mereka tidak memliki hak untuk mendapat kartu jamkesmastersebut. Untuk ibu hamil harus sering melakukan kontrol ke puskesmas selama proses mengandung sehingga biaya bisa gratis, jika tidak ada kontrol rutin perlu prosedur untuk bikin SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) untuk biaya murah. Lokasi puskesmas cukup jauh dari pemukiman pemulung, dan tidak semua pemulung memiliki akses kendaraan pribadi untuk kontrol kehamilan. Sya diceritakan, pernah ada juga yang belum bisa membayar biaya rumah sakit saat bayi sudah dilahirkan karena kondisi prematur. Pelayanan ibu hamil dan menyusui perlu diperjuangkan.
Kedua, pendidikan tinggi menjadi hal mewah di pemukiman BG ini. Di daerah pemukiman ini ada 2 sekolah yang dibangun atas kerjasama pemerintah Indonesia-Jepang dan Indonesia-Afrika Selatan.
Foto: Kondisi Sekolah Kerja Sama Jepang dan Indonesia (Sumber: Koleksi Foto Pribadi).
Kedua sekolah ini disediakan gratis bagi warga sekitar. Namun sekolah ini hanya sampai tingkat sekolah dasar. Warga masih kesulitan untuk memiliki akses ke pendidikan SMA/SMK, kendalanya adalah keuangan dan akes transportasi.
Dari kunjungan saya ke Bantar Gebang, ada hal-hal yang membuat saya berpikir bahwa yang ada di lokasi BG ini bukan semata-mata permasalahan kemiskinan saja. Saya dibuat berpikir mengenai politik dan conflict of interest yang ada di lokasi ini... Artikel selanjutnya klik Bantar Gebang, Pemetaan Sosial dalam Tulisan [Part 2 of 2]