Refleksi Hari Anak Nasional
Memasuki bulan Juli, anak-anak Indonesia kembali âmerayakanâ hari nya. Tepat pada hari ini, 23 Juli 2015 adalah Hari Anak Nasional yang ke-31. Sedikit informasi, Hari Anak Nasional atau HAN ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional.
Berbicara tentang  hari anak, bolehlah kita sesaat menengok ke belakang, ke masa kanak-kanak kita dulu. Tentu lah masing-masing dari kita memiliki cerita tersendiri pada masa-masa tersebut.  Selain itu, peringatan Hari Anak Nasional âyang ternyata- sudah memasuki tahun ke-31 ini, sudah sepatutnya menjadi bahan renungan bagi kita semua tentang bagaimana keadaan anak-anak Indonesia saat ini.  Jika terbesit sebuah tanya dalam benak kita âMemangnya, ada apa dengan  anak Indonesia sekarang?â Bisa jadi itu adalah tanda bahwa kita terlalu sibuk dengan dunia kita sehingga abai terhadap apa-apa yang telah menimpa sekitar kita, khususnya anak-anak Indonesia. Â
Sampai detik ini, telah banyak fenomena yang terjadi pada anak-anak Indonesia tersuguhkan di layar televisi serta kanal-kanal berita, mulai dari tindak pelecehan seksual yang kian meningkat, berita tentang adanya anak yang menjadi pelaku tindak kriminal, terpaparnya anak-anak dengan pornografi, dan yang belum lama ini adalah tentang kasus kekerasan yang dialami oleh anak berumur 8 tahun, Angeline. Belum lagi fenomena yang telah menjadi rahasia umum, yaitu tentang tontonan anak yang semakin tipis akan nilai dan etika, tentang anak-anak lugu yang dipaksa mengemis dan bekerja, pun tentang anak-anak manis yang menjadi pelampiasan kekerasan rumah tangga. Sungguh ironi memang, ketika bangsa ini dalam perjalanan nya menuju Indonesia EMAS, berbagai fenomena di atas justru masih saja âtersajikanâ dan lagi-lagi membuat anak-anak Indonesia menjadi korban.
Berdasarkan laporan yang diterima Komnas Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, kasus mengenai kekerasan anak melonjak tajam yang pada tahun 2012 sebanyak 2626 kasus, di 2013 menjadi 3339 kasus dan hingga april 2014 lalu sudah ada 622 kasus kekerasan anak. Ditambah, bila data tersebut diurai, di atas 50% kasus kekerasan yang terjadi pada anak adalah jenis kekerasan seksual. Korbannya 80% adalah anak-anak perempuan. Deretan angka yang fantastis dan cukup mengejutkan bagi kita semua. Namun coba kita tilik kembali pada diri kita, apakah kita sudah  berusaha dan berupaya untuk menanggulanginya? Mudah saja, pernahkah kita menengok games apa yang dimainkan oleh anak-anak kita? Film apa yang ditontonnya? Buku/komik apa yang dibacanya?  Dengan siapa mereka bergaul/bermain? Untuk apa uang yang diberi mereka habiskan? Pernahkah? Banyak dari kita yang masih abai akan hal-hal tersebut yang mungkin terlihat sepele. Banyak dari kita yang (hanya) menuntut keadaan, tapi enggan untuk turut membenahi keadaan tersebut.
Hingga kemudian datang berita tentang Angeline, anak kecil tak berdosa yang telah (di)hilang(kan) nyawanya kembali menjadi sorotan media, Â di situlah mata kita kembali terbuka bahwa kekerasan pada anak hingga menimbulkan kematian masih terjadi di negeri kita.
Berbagai fenomena diatas tentu menjadi âPRâ besar bagi kita semua, bagaimana kita para anak-anak yang berusia dewasa ini, berperan besar dalam membentuk mereka sebagai asset bangsa, sebagai generasi yang sehat, berakhlak mulia, cerdas dan tentunya siap menggantikan serta meneruskan tongkat estafet perjuangan bangsa kita di masa mendatang.
Maka dari itu, perlu ada tindakan serta langkah konkret untuk melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut. Â Di antaranya;
1. Menjaga keharmonisan hubungan dan menciptakan rasa nyaman bagi anak-anak untuk bebas bercerita. Yap, beri mereka ruang! Kelak anak akan menjadi terbuka untuk menceritakan kesulitan atau bahkan kekerasan yang dialaminya. Selain itu, orangtua dan kakak-kakak juga menjadi lebih mudah dalam menyampaikan pembelajaran serta harapan kepada anak.
2. Mendampingi, memilah dan membatasi hiburan anak. Kita semua tahu, bahwa gadget sudah begitu melekat pada anak-anak masa kini. Kurangnya etika dan degradasi moral seringkali âtak sengajaâ mereka dapat dari gadget. Termasuk pintu gerbang menuju pornografi dan tindak kekerasan yang justru dipertontonkan. Lantas jika kita tak mendampingi dan mengarahkannya, kita harus apa?
3. Menerapkan cara mendidik tanpa kekerasan. Kadang, tindakan mencubit atau menjewer anak dijadikan pembenaran sebagai akibat dari kesalahan yang telah mereka lakukan. Â Namun, alangkah baiknya ketika kita mulai melalui peringatan atau pencabutan hak secara sementara untuk memberikan efek jera, dan pendampingan serta pemberian wawasan sebab-akibat yang terjadi ketika anak melakukan sesuatu.
4. Terus mengikuti perkembangan teknologi. Menjadi semakin dewasa bukan alasan untuk berhenti mengikuti perkembangan jaman. Namun justru harus semakin tertantang untuk mengikutinya dalam artian agar dapat mencegah keluarga kita dari âjajahanâ Â teknologi yang ada.
5. Terbuka dan peka terhadap lingkungan sekitar. Karena tak jarang kekerasan pada anak pun berasal dari keluarga dan lingkungan terdekatnya.Maka keterbukaan dan kepekaan sosial kita sangat dituntut untuk menciptakan lingkungan yang kondusif terhadap anak. Kontrol sosial dapat berjalan dan ketika telah terjadi kekerasan, kita pun dapat melakukan tindakan yang tepat untuk mengatasinya.
Semoga sederet uraian di atas dapat menjadi refleksi kita di Hari Anak Nasional yang ke-31 ini. Menjadikan (kita) para anak-anak âyang telah dewasaâ lebih siap lagi dan bersedia menafkahkan waktu, pikiran, serta tenaga demi membentuk generasi yang lebih baik.
© Aliansi Selamatkan Anak Indonesia | Jakarta, 23 Juli 2015