Prabowo’s Worldview: Modifikasi Atas Teori Acemoglu.
Daripada kita masuk ke dalam drama-drama murahan yang disetir oleh judul berita clickbait dan potongan video tanpa konteks, lebih baik kita mundur sedikit, mengambil napas untuk berpikir sedikit paradigmatik. Mari kita mulai!
Prabowo dianggap tidak melindungi sektor swasta terutama para konglomerat. Correct me if i'm wrong, bukankah seperti ini alur yang mereka lakukan selama ini?
Cari Bekingan Politik —> Keluarkan Izin Konsesi —> Masukan di Pembukuan —> Naikan Valuasi —> Jaminkan Aset Imajinatif ke Bank —> Cairkan Kredit dari Himbara —> Keruk Tanahnya —> Jual ke Luar Negeri.
Ada juga yang begini:
Cari Bekingan Politik —> Keluarkan Izin Konsesi —> Masukan di Pembukuan —> Naikan Valuasi —> Jaminkan Aset Imajinatif ke Bank —> Cairkan Kredit dari Himbara > Bangun Tanahnya —> Jual Produknya ke Rakyat.
1. Konsesinya milik rakyat.
2. Kreditnya dari bank himbara milik rakyat.
3. Produknya dijual juga kepada rakyat.
Ini murni bisnis imajinasi perizinan, minim inovasi, dan inilah yang disebut ekonomi ekstraktif. Apakah seperti itu pengusaha yang Indonesia banggakan? Apakah seperti itu pengusaha yang akan kita lindungi? TIDAK.
Prabowo merupakan pembaca dari buku "Why Natios Fail?" Buku tersebut terbit pada tahun 2012, dan penulisnya, Daron Acemoglu dan James A. Robinson, mendapatkan hadiah Nobel Ekonomi pada tahun 2024.
Bagi yang telah membaca buku ini, mereka akan memahami bahwa, sebuah negara hanya akan maju secara berkelanjutan manakala negara tersebut memiliki institusi ekonomi yang inklusif, dan sebuah negara akan gagal ketika negara tersebut hanya memiliki institusi ekonomi ekstraktif.
Institusi ekonomi inklusif yang dimaksud adalah, institusi ekonomi yang mengandalkan "daya cipta" manusia sebagai motor penggerekanya. Ekonomi inklusif menghargai inovasi lebih dari apapun. Karena inovasi melahirkan efisiensi, dan efisiensi mempertebal isi dompet.
Sementara institusi ekonomi ekstraktif, adalah perekonomian yang berfokus pada pengerukan sumber daya alam. Minim inovasi dan minim daya cipta yang akhirnya menimbulkan pertambahan nilai yang minim. Sederhananya, komoditas yang dijual banyak, tapi dompet tetap tipis. Industri ekstraktif juga cenderung tidak berkelanjutan karena sebagian sumber daya alam tidak dapat diperbaharui.
Menurut Acemoglu, institusi ekonomi inklusif hanya akan bisa dihasilkan dari institusi politik inklusif juga. Sementara institusi politik ekstraktif hanya akan melahirkan institusi ekonomi ekstraktif. Syarat dari pembangunan institusi ekonomi inklusif jika kita rangkum ada dua: Pertama, kepastian hukum. Kedua, konsolidasi penegak hukum.
Contoh Pertama: Kepastian Hukum
Di benua Amerika terdapat 2 kota yang sama-sama bernama Nogales, sebagian wilayahnya masuk Sonora, Meksiko, dan sebagian lagi masuk wilayah Arizona, Amerika. Kota ini dulunya satu, tapi terbelah pasca perang AS-Meksiko tahun 1800-an. Nogales Meksiko termasuk kota yang cukup maju di Meksiko, tapi pada saat Acemoglu menulis, income per kapitanya hanya 10.000 dolar. Sementara Nogales di AS, termasuk kota yang tertinggal untuk ukuran AS, tapi income per kapitanya 30.000 dolar, 3x lipat dari Nogales Meksiko.
Jika dianalogikan, ranking 30 di AS masih lebih tinggi dari ranking 1 di Meksiko. Kenapa bisa demikian? Karena pada saat itu Meksiko dipimpin oleh Partai Revolusioner Institusional yang melenyapkan kepastian hukum. Di Meksiko, semua warga bisa tahu kalau walikotanya korup, tapi mereka tidak tahu kapan walikota tersebut bisa diganti. Sementara di Amerika Serikat, ada juga walikota yang korup, tapi rakyat AS tahu, meskipun mereka tidak mampu membuktikan korupsi walikotanya di pengadilan, tapi setiap 4 tahun sekali mereka bisa mengganti walikotanya di pemilu.
Inilah yang dimaksud dengan kepastian hukum, yaitu merupakan kepastian dari sirkulasi kepemimpinan karena jadwal pemilunya jelas. Jadi pekerjaan utama pembangunan institusi inklusif bukan pemberantasan korupsi, melainkan menegakan kepastian hukum, karena kalau ada kepastian hukum, korupsi seketika sirna.
Contoh kedua: Konsolidasi Penegak Hukum.
Mari kita bayangkan, kalau ada Ibu-ibu buka toko di pasar tradisional di Indonesia, biaya apa yang harus mereka keluarkan? Selain modal untuk usaha intinya, Ibu tersebut juga pasti membayar biaya keamanan. Kepada siapa saja ia membayar? Pertama, ia membayar biaya keamanan Polisi melalui pembayaran pajak ke negara. Kedua, ia membayar biaya keamanan ke pengelola pasar untuk membayar satpam di pasar. Ketiga, ia seringkali harus juga membayar "biaya keamanan" kepada ormas-ormas berseragam. Totalnya tiga kali dia bayar biaya keamanan.
Tapi ternyata tokonya tetap raib dirampok orang. Pertanyaannya, kepada siapa si Ibu tersebut harus melapor? Ke kantor Polsek atau ke kantor Ormas? Ujung-ujungnya tetap saja dia harus buat laporan ke polisi, bukan ke ormas. Terus dia tiga kali bayar uang keamanan itu untuk apa? Kenapa membayar pajak belum cukup sebagai biaya keamanan di Indonesia? Itulah yang dimaksud dengan aparat penegak hukum yang tidak terkonsolidasi.
Penegakan hukum harus pasti, tapi "penegak" hukum harus satu pintu, tidak boleh ada pihak-pihak lain yang sok bisa menegakan hukum kecuali aparat negara. Ormas fungsinya sebagai pressure group, bukan penegak hukum. Kalau sebuah ormas merasa di satu pasar banyak maling, yang harus mereka lakukan adalah demo ke kantor Polres agar polisi di pasar itu ditambah, bukan malah ormas itu sendiri yang jadi penegak hukum dan malakin uang keamanan dari warga.
Inilah syarat dari pembangunan institusi politik inklusif, yang pada akhirnya akan melahirkan institusi ekonomi inklusif juga.
Kalau perizinan dibuat sederhana dan pasti, maka Foreign Direct Investment akan masuk. Kalau sogok menyogok dalam perizinan dihilangkan, perusahaan di Indonesia akan makin efisien. Kalau perizinan bisa sama untuk semua orang, setiap orang akan bersemangat untuk membuka usaha di dalam negeri. Kalau hak cipta, hak paten atau hak kekayaan intelektual lainnya dilindungi, maka inovasi akan dihargai, setiap ilmuwan akan bersemangat, setiap seniman akan kaya raya. Dalam kasus hak cipta, posisi Ahmad Dhani itu udah bener, cuma kelewat ekstrem aja.
Sementara institusi politik ekstraktif hanya akan melahirkan institusi ekonomi ekstraktif juga. Perusahaan yang bisa dapet konsesi lahan hanya yang punya bekingan politik. Perusahaan yang bisa ngeruk tambang hanya yang punya bekingan aparat. Terus hasil tambangnya diselundupkan, ditambah praktek under invoicing, yang dikirim berapa yang dicatat berapa. Pajak yang harusnya dibayar berapa cuma dibayar sekian. Tidak semuanya dapat akses yang sama, tidak semuanya dapat bermain, sumber daya alam bocor tapi negara ga dapet apa-apa.
Contoh paling nyata dari negara seperti ini adalah Uni Soviet, melejit di awal perang dingin, nyaris mengalahkan AS di bidang teknologi, tapi ngos-ngosan dan bubar di ujung pemainan karena sumber pembiayaan proyek teknologinya berasal dari ekonomi ekstraktif.
Kalau kita memahami paradigma berpikir ini, kita akan memahami serangkaian langkah Prabowo di bawah ini:
1. Itulah kenapa Prabowo menaikan gaji hakim sampai 300% karena kepastian hukum menjadi syarat institusi inklusif.
2. Itulah juga kenapa Prabowo membentuk Tim Reformasi Polri, karena konsolidasi penegak hukum adalah syarat institusi inklusif.
3. Itulah kenapa Prabowo membentuk satgas Pnertiban Kawasa Hutan (Satgas PKH), karena kita harus menertibkan industri ekstraktif ilegal yang menyumbang kebocoran besar-besaran untuk negara.
4. Itulah juga kenapa Prabowo menambah dana riset jadi 12 triliun, karena industri inklusif modal utamanya adalah pengetahuan.
5. Itulah juga kenapa Prabowo berencana membentuk Satgas Deregulasi, agar FDI bisa jor-joran masuk ke dalam negeri.
Satgas-satgas ini sekarang masih perlu karena di dalam aparat masih ada praktek-praktek beking yang harus dipecah. Tapi pada akhirnya nanti satgas-satgas ini harus bersifat Ad Hoc dalam artian harus dibubarkan suatu saat nanti. Karena jika tidak malah akan menimbulkan ketidakpastian baru. Itu catatan kritis kita.
Kemudian selanjutnya, hal yang akan Anda saksikan dari kebijakan ekonomi Prabowo adalah, sektor-sektor ekonomi ekstraktif akan sangat ketat diatur oleh negara, karena selain sektor ini tidak dapat diperbaharui, negara harus mendistribusikan hasil dari sektor ini kepada seluruh rakyat Indonesia, atau menabung pendapatannya untuk masa depan anak cucu Indonesia, jangan buat lu lagi lu lagi. Tolong diingat dengan baik, selain menjadi instrumen pertumbuhan, negara juga harus menjadi instrumen distribusi.
Sementara para pengusaha besar yang dikatakan "konglomerat" itu, mereka tidak akan dibatasi, tapi mereka akan diarahkan untuk melakukan ekspansi dalam sektor ekonomi inklusif. Mereka kan sudah besar, pasti mereka bisa membiayai inovasi untuk masuk kedalam perekonomian "daya cipta" bukan hanya jago kandang di perekonomian "sumber daya". Rata-rata mereka kan juga punya kampus swasta masing-masing, terus apa gunanya mereka bikin kampus kalau inti usahanya cuma bisa ngeruk tambang dan nebang hutan? Hebatnya di mana? Tolong kita jujur.
Jadi biarkan sumber daya alam dikelola satu pintu melalui BUMN, sementara bagi yang udah jago, dagang Indomie aja ke seluruh dunia, dagang Kopiko aja ke seluruh dunia. Biarkan di desa dan kelurahan ada Koperasi Merah Putih dan Warung Madura, Alfamart sama Indomaret ekspansi aja ke luar negeri, sekarang pun sudah bisa ekspansi sebanyak 2000 gerai di Filipina kan? Bisa tuh.
Prabowo sudah mengutip buku "Why Nations Fail" ini sejak sebelum pilpres 2019. Bahkan ada juga salah satu Wakil Menteri di kabinet Prabowo yang sudah mengutip "Why Nations Fail" sejak 2013 dalam bukunya yang berjudul "Gelombang Ketiga Indonesia."
Di sisi lain ada capres yang dicitrakan intelek, mondar mandir ke Oxford, tapi baru baca buku ini menjelang piplres 2024, terus langsung dijadikan bahan kampanye secara "gelondongan" tanpa adjustment, dan sangat kentara saat debat kandidat pertama. Wkwk.
Saya memahami buku ini karena saya sendiri telah membacanya sejak 2020 dan kemudian menjadikannya referensi utama dalam pembuatan makalah yang saya paparkan di Samarinda tahun 2022.
Bagi orang yang telah membaca "Why Nations Fail" dan bagi orang yang tahu kalau Prabowo juga membaca "Why Nations Fail", Anda akan bertemu pada kesimpulan sebagaimana berikut ini:
1. Bahwa Prabowo tidak akan menjadi pemimpin otoriter, karena otoritarianisme akan menghancurkan institusi inklusif.
2. Bahwa Prabowo akan menghajar oligarki ekonomi ekstraktif yang selama ini berlindung di balik institusi politik ekstraktif.
3. Bahwa Prabowo akan ramah dan mendorong sektor swasta yang kaya inovasi dan daya cipta, terutama yang menjadikan Manusia sebagai penggerak utama.
Perbaikan Gizi, perbaikan sekolah, penambahan dana riset, penambahan gaji hakim, reformasi polisi, dan pengambilalihan SDA, merupakan serangkaian orkestrasi pembangunan negara secara komperhensif yang disebut statecraft.
Jadi, apakah Prabowo menghambat sektor swasta? Tidak. Prabowo sedang "mendidik" sektor swasta untuk berani berinovasi, berani ambil resiko dan berani ekspansi ke luar negeri. Langkah-langkah drastis ini merupakan "short term pain for long term gain."
Memang ada negara yang maunya RT/RW Indonesia di pentas global ini hanya sebagai penyuplai bahan baku murah saja.
Maka jika kita tidak melawan ini, maka kita hanya akan membiarkan Indonesia terlena dalam ekonomi ekstraktif dan tenggelam sebagai bangsa embel-embel. Tapi jika kita mendukung gagasan Prabowo, maka kita bisa bermimpi Indonesia akan berdiri tegak hingga seribu tahun lagi.
If you know the game, you don't panic.











