Setelah saya membaca opini di koran, yang berjudul "risiko membela lingkungan", dan ditulis oleh agung wardana, dia merupakan dosen departemen hukum lingkungan, fakultas hukum, universitas gadjah mada.
Isi dari opini tersebut menceritakan kejadian-kejadian upaya pembungkaman aktivis pembela lingkungan di berbagai daerah di pulau jawa dan sekitarnya, seperti heru budiawan, yang melawan petambangan emas di tumpang pitu, ditahan dengan dugaan memasang spanduk bergambar mirip lambang komunisme. Selain itu, di bali, made wijaya yang merupakan tetua adat desa pakraman, tanjung benoa, yang menjadi ujung tombak penolakan pembangunan megaproyek reklamasi teluk benoa, baru-baru ini divonis satu tahun penjara oleh hakim pengadilan negeri (PN) denpasar dengan dakwaan merusak kawasan konservasi, dan di jawa tengah, joko prianto juga berhadapan dengan tindakan represif negara melalui mekanisme hukum pidana karena aktivitasnya menolak pembangunan pabrik PT Semen indonesia di rembang.
Tetapi terlepas dari itu, saya malah teringat dengan salah satu aktivis lingkungan yang berasal dari desa selok awar-awar, kecamatan pasirian, kabupaten lumajang, jawa timur. Yaitu salim kancil, yang menjadi korban pembunuhan menyusul protesnya bersama kawannya terhadap penambangan pasir di desanya. Sebelum salim kancil dibungkam dan dibunuh, dia dikenal dengan sosok yang keras dan tak kenal menyerah, perjuangan membela haknya berhenti saat dia dibunuh oleh sekelompok orang, di desa selok awar-awar, kecamatan pasirian, kabupaten lumajang, jawa timur, pada sabtu, 26 desember 2015. Sebelum itu, ia menemukan 8 petak lahannya rusak akibat penambang pasir ilegal.
Salim yang menjadi tulang punggung keluarga dibuat bingung dengan adanya penambang pasir ini, karena lahan pertaniannya sudah tidak dapat diharapkan kembali untuk menghidupi keluarganya, sehingga penghasilannya semakin menurun. Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, terpaksa salim memutuskan beralih profesi menjadi nelayan, sadar bahwa ia tak mungkin bertahan hanya dengan menjadi nelayan dadakan, salim pun mulai mendatangi rumah teman-temannya di malam hari dan berhasil merekrut lima orang warga. Dari situlah perlawanannya dimulai secara diam-diam karena khawatir aktivitas mereka diketahui pengelola tambang, yang tidak lain adalah desir dan kawan-kawan, bekas tim kampanye kepala desanya, yang di kemudian hari terlibat dalam kasus pembunuhan salim.
Pada 9 September 2015, forum komunikasi masyarakat yang dibentuk oleh salim, melakukan aksi damai dengan strategi memberhentikan aktivitas penambangan pasir dan truk bermuatan pasir di Balai Desa Selok Awar-Awar dan alhasil surat pernyataan dari Kepala desa Selok Awar-Awar untuk menghentikan penambangan pasir keluar, di hari yang sama, salim dan warga yang menolak tambang pasir tersebut mengaku mendapat ancaman pembunuhan. Menurut mereka pengirimnya dari pengelola tambang pasir yang diketuai Desir, warga melaporkannya kepada bupati dan aparat terkait hal itu, tapi tidak mendapatkan tanggapan, dan pada 25 September 2015, forum komunikasi masyarakat merencanakan aksi penolakan tambang pasir pada Sabtu, 26 September pukul 07:30 pagi, 26 September 2015, Tosan, kawan Salim, mulai melancarkan aksi pada pukul 07:00 pagi dengan menyebar selebaran aksi damai tolak tambang di depan rumahnya bersama Imam, enam puluh menit kemudian, Salim didatangi oleh puluhan preman di rumahnya. Seperti dilansir Republika.co.id, hasil investigasi tim advokasi yang terdiri dari laskar hijau, walhi jawa timur, kontras surabaya, dan LBH Disabilitas menemukan fakta penyiksaan salim hingga tewas, sebelum di pukul dengan batu dan balok kayu, salim sempat di setrum dan di gergaji, kemudian diikat dan diseret ke balai desa yang berjarak 2 kilometer dari rumahnya dan terus di pukul menggunakan alat yang dibawa kelompok preman itu. Di balai desa para preman tersebut telah menyiapkan alat setrum untuk menyetrum salim berkali-kali, mereka juga membawa gergaji untuk menggorok leher salim, namun upaya mereka seolah tidak melemahkan salim.
Melihat salim yang masih dalam keadaan sadar dan balai desa yang di penuhi warga, gerombolan preman tersebut kemudian menyeret salim yang masih dalam keadaan terikat melewati jalan kampung menuju arah pemakaman yang lebih sepi, di tempat itulah mereka mencoba memukul salim dengan batu dan balok kayu, dan disitulah salim ambruk ke tanah dengan kepala yang penuh dengan darah dan batu berserakan di sekitarnya.
Tetapi ini bukan akhir dari perjuangan sang kancil yang berani itu, bahkan tak ada kata "akhir" dalam perjuangannya demi membela hak dan ruang hidupnya, dia dan perjuangannya yang berani itu akan selalu dikenang oleh para pejuang-pejuang lingkungan dan akan selalu bergerilya!!