Inilah bedanya antara krisis tahun 2008 dengan krisis tahun 2020 sekarang. Jika tahun 2008 krisisnya bermuara pada isu liquidity (kemampuan sektor keungan memenuhi kewajiban jangka pendeknya) akibat gagal bayar pada produk MBS maka pada tahun ini muaranya ada pada isu credit/solvency. Bedanya apa?
Liquidity crisis: terkait kemampuan membayar kewajiban jangka pendek. Dapat diatasi oleh kebijakan moneter yang agresif seperti injeksi likuiditas dan QE.
Solvency crisis: terkait kemampuan membayar kewajiban jangka panjang. Sulit diatasi oleh kebijakan moneter yang agresif sekalipun.
Pada solvency/credit crisis, gagal bayar yang terjadi bisa sistemik atau non-sistemik. Kali ini cenderung bersifat sistemik. Hal ini dikarenakan dampak dari COVID-19 membuat dunia usaha dan sektor bisnis benar – benar terpukul. Kebijakan moneter dan fiskal mungkin dapat membantu dalam jangka pendek. Namun untuk jangka panjang, sektor usaha dan bisnis ini perlu adanya pertumbuhan penjualan dan kenaikan laba usaha yang ditopang oleh kenaikan tingkat permintaan. Inilah risiko terbesar saat ini, apakah dengan usainya pandemi maka perekonomian akan dapat pulih dengan cepat sehingga risiko kredit dapat dihindari?
Berikut ada tabel yang berisi return tahunan dari IHSG beserta pertumbuhan earnings/laba bersih emiten.
(Sumber: Bloomberg, per-April 2020)
Sekilas ada yang tidak nyambung dari tampilan data tersebut. Ada satu waktu return IHSG negatif padahal pertumbuhan laba emitennya positif, dan begitu juga sebaliknya ada satu waktu ketika return IHSG positif namun pertumbuhan laba emitennya negatif. Padahal menurut teori, return dari IHSG adalah fungsi dari pertumbuhan laba emiten yang terdapat di dalamnya. Dimana letak salahnya?
Yang harus kita catat adalah: pasar saham bergerak berdasarkan “ekspektasi”. Sehingga pasar saham cenderung melihat ke depan, alias forward looking.
Hal ini sejalan dengan teori model pertumbuhan Gordon atau umumnya menggunakan pendekatan discounted dividend model. Teori ini mencoba mem-present value-kan nilai cash flow/dividen di masa depan. Sehingga teori ini berorientasi pada ekspektasi di masa depan.
Berikut kita olah kembali tabel di atas dengan memundurkan angka earnings growth satu tahun sebelumnya. Hal ini mencoba menggambarkan bahwa return dari IHSG di tahun X adalah cerminan dari ekspektasi pertumbuhan laba di tahun X+1. Hasilnya secara grafik adalah sebagai berikut:
(Sumber: Bloomberg)
Ada sedikit perbaikan dari gambaran di atas untuk menyerupai dengan teori yang ada. Walau ada beberapa periode yang sepertinya kembali tidak nyambung, namun itu bisa dijelaskan karena adanya “event-event” tertentu yang umumnya bersifat “unexpected”. Contohnya:
Tahun 2013: adalah tahun ketika Indonesia dihadapi dengan tekanan defisit neraca berjalan.
Tahun 2014: tahun pemilu.
Tahun 2015: intervensi pemerintahan Jokowi dan taper tantrum.
Tahun 2018: trade-war.
Bagaimana untuk tahun 2020? Dengan koreksi IHSG yang melebihi dari 20% apakah pasar mengekspektasikan pertumbuhan laba emiten akan terkoreksi cukup dalam? Ataukah sebaliknya, jika kita percaya laba emiten tidak akan terkoreksi sangat dalam maka penurunan dari IHSG di luar batas kewajarannya?
Jika kita lihat angka konsensus pasar di Bloomberg, saat ini pasar mengekspektasikan laba bersih emiten “hanya” akan turun 1% pada tahun 2020. Dari sini kita bisa melakukan penalaran secara logis bahwa pasar belum mem-faktorkan dampak dari pandemi COVID-19 secara menyeluruh (atau pasar masih terlalu optimis terhadap outlook perekonomian dan laba emiten).
Namun jika kita mencoba konservatif dimana laba emiten akan terkoreksi 10% akibat pandemi, maka penurunan IHSG secara wajar “hanya” akan sebesar 14 – 16% (menggunakan rata – rata rasio antara return IHSG dengan pertumbuhan laba bersih 1.4 – 1.6x).
Sedikit catatan mengenai perbedaan antara Surat Utang Negara (SUN) dengan Pandemic/Recovery Bond. Letak perbedaan utamanya ada pada klasifikasi antara above the line dan below the line.
Disebut above the line apabila pembiayaan defisit anggaran melalui penerbitan surat hutang akibat tingkat pendapatan negara di bawah tingkat belanja-nya.
Disebut below the line apabila pembiayaan defisit anggaran bukan akibat rendahnya tingkat pendapatan negara tetapi karena adanya faktor eksternal sehingga membuat negara mengambil inisiatif untuk meredam dampak faktor tersebut pada perekonomian.
Untuk kondisi saat ini dimana pandemi COVID-19 membutuhkan respon kebijakan pemerintah melalui pelebaran ruang belanja fiskal, pemerintah dalam APBN-P 2020 memasukkan skema Pandemic/Recovery Bond sebagai alternatif pembiayaan defisit anggaran.
Saat ini pemerintah sedang memfinalisasikan skema yang digunakan terkait Pandemic Bond tersebut. Walaupun dalam namanya ada kata “bond”, bentuk dari Pandemic Bond bisa saja tidak dalam bentuk surat hutang. Berikut adalah skema yang dipertimbangkan:
Penyertaan Modal Pemerintah = melalui BUMN yang ditunjuk. Dalam hal ini pemerintah menggunakan neraca BUMN untuk melakukan injeksi modal kepada institusi negara lainnya.
Penempatan Dana Pemerintah.
Investasi Pemerintah. Opsi kedua dan ketiga ini dapat berupa penempatan uang dari saldo kas pemerintah. Dilakukan langsung oleh pemerintah melalui lembaha keuangan, manajer investasi, atau lembaga lain yang ditunjuk.
Penjaminan = skema penyertaan modal kepada perusahaan penjaminan melalui pembiayaan.
Sedikit refleksi dan mereview kembali apa yang telah terjadi sejak dimulainya tahun 2020. Banyak perubahan yang begitu cepat terjadi sehingga perlu untuk didokumentasikan dalam versi singkat untuk memudahkan pengambilan keputusan di masa depan.
COVID-19 pertama kali terdeteksi di China pada akhir 2019 sebelum akhirnya menjadi epidemi di bulan Januari – Februari. Pemerintah China mengambil langkah esktrim dengan melakukan lockdown di beberapa kota dengan infeksi virus terbesar seperti Wuhan. Akibatnya dunia turut merasakan dampak ekonomi melalui jalur: pariwisata dan supply chain disruption.
Memasuki bulan Maret, COVID-19 resmi menjadi pandemi dan memaksa beberapa negara di dunia mengambil langkah social distancing. Dampak ekonomi sangat terasa melalui jalur berkurangnya/terhentinya aktivitas ekonomi di masyarakat = tingkat konsumsi turun drastis. Dampak lanjutannya adalah: berkurangnya daya beli masyarakat, terhentinya investasi sektor swasta, tutupnya beberapa sektor usaha, hingga meningkatnya tingkat pengangguran,
Di sisi lain, harga minyak sempat membuat kehebohan di awal bulan Maret ketika OPEC dan Rusia gagal mencapai kesepakatan pengurangan tingkat produksi di tengah kondisi perekonomian yang sedang dilanda pandemi. Akibatnya harga minyak turun ke tingkat USD20/barrel. Walaupun akhirnya tercapai kesepakatan, namun kejutan berikutnya datang dari harga kontrak minyak jenis WTI yang “negatif”. Alasannya: (i) keterbatasan ruang penyimpanan minyak (kelebihan persediaan), dan (ii) outlook pertumbuhan ekonomi/permintaan minyak yang sangat pesimistis. Dapat dibaca ulang disini.
Kondisi makroekonomi global ini membuat investor di pasar keuangan menjadi risk-averse yang terindikasikan oleh pergerakan yield obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun yang terus berada pada tingkat yang rendah, nilai mata uang USD yang cenderung terapresiasi, dan harga emas yang semakin meningkat. Namun pasar saham di AS cenderung mengalami kenaikan, seolah berlawanan dengan view dari kelas aset lainnya tadi. Penjelasannya ada disini.
Sehingga sampai saat ini dapat disimpulkan bahwa outlook perekonomian global memasuki wilayah baru yang belum pernah terbayangkan sebelumnya dengan respon kebijakan pemerintah yang cukup masif di tengah keterbatasan ruang fiskal dan moneter. Eksperimen moneter pun terus memasuki babak baru (dapat dibaca disini). Investor pasar keuangan semakin risk-averse dengan menghindari risiko semaksimal mungkin.
Edisi dibuang sayang dari sesi tanya jawab dengan sebuah Bank:
I.
Menyambung tulisan sebelumnya, berikut adalah dampak penurunan harga minyak bagi perekonomian Indonesia:
Dampak pergerakan harga minyak bagi perekonomian Indonesia dapat dilihat melalui dua jalur:
Pertama adalah jalur perdagangan atau ekspor – impor. Penurunan harga migas akan positif mengurangi tekanan impor migas. Namun perlu diingat bahwa pada umumnya penurunan harga minyak dunia akan diikuti oleh turunnya harga komoditas lainnya. Sekitar 30% ekspor kita berbasis komoditas. Maka dampak penurunan harga minyak hanya akan positif apabila tidak diikuti oleh penurunan harga komoditas lainnya.
Kedua adalah jalur anggaran pemerintah. Penurunan harga minyak dan komoditas lainnya akan berdampak negatif pada potensi pendapatan pemerintah dari sisi penerimaan pajak dari sektor komoditas/pertambangan. Diperkirakan setiap penurunan $1 harga minyak akan berdampak pada Rp2-3 triliun anggaran pemerintah.
Dalam konteks kondisi saat ini dimana penurunan harga minyak lebih disebabkan oleh kekhawatiran terhadap risiko perlambatan ekonomi global maka dampaknya bagi Indonesia cenderung negatif dari sisi:
Penurunan kinerja ekspor komoditas.
Berkurangnya potensi pendapatan negara.
II.
Berikut adalah dampaknya bagi nilai tukar Rupiah:
Dampak bagi Rupiah akan terlihat pada sisi jalur perdagangan. Seiring dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi global serta dampak pandemi bagi perekonomian domesti, kebutuhan impor bahan baku dan barang modal cenderung tertahan. Komposisi impor ini mencakup sekitar 90% dari total. Dengan asumsi penurunan impor akan lebih tinggi dari penurunan ekspor maka kebutuhan mata uang USD juga menjadi relatif lebih rendah. Ditambah dengan adanya larangan mudik serta aktivitas ekonomi yang lebih terbatas pada Q2 ini, maka kebutuhan untuk impor minyak pun lebih rendah dibandingkan tahun – tahun sebelumnya. Hal inilah yang akan menjadi faktor penopang bagi Rupiah dalam jangka pendek.
Hingga akhir tahun dengan harapan puncak pandemi di Indonesia akan terjadi di Q2 ini, maka aktivitas ekonomi akan berangsur pulih memasuki kuartal ketiga tahun ini. Diperkirakan nilai tukar Rupiah akan berada pada rentang Rp15,300/USD pada akhir tahun.
Ternyata sejak merebaknya pandemi COVID-19, seluruh pasar saham mengalami koreksi namun dengan perbedaan pada saat pasar mulai mencoba untuk mengalami recovery.
Sekilas pasar mencoba untuk menciptakan V-shape recovery dengan harapan COVID-19 ini akan segera mencapai puncaknya di Q2 dan pasar telah berbesar hati untuk menerima kenyataan bahwa data – data makroekonomi akan sangat jelek di Q1 – Q2 ini (atau istilahnya priced-in).
Sayangnya, tak lama setelah pasar mencoba mengalami recovery, terdapat perbedaan jalan antara pasar saham global (pasar saham AS – S&P500 Index), Emerging Market (MSCI EM), dan IHSG.
(Sumber: Bloomberg)
Investor global sepertinya sedang mengalihkan dana investasinya dari negara – negara berkembang, terlebih khusus Indonesia dikarenakan mereka melihat bahwa hanya negara – negara besar (seperti AS) yang memiliki keistimewaan untuk menghadapi COVID-19 ini dengan cara mencetak uang tanpa membawa risiko pelemahan nilai mata uang. Sementara untuk negara – negara berkembang, selain masih harus menghadapi puncak penularan COVID-19 dengan kesiapan sektor kesehatan yang mungkin tidak sekompleks negara maju, pemerintah menggenjot habis stimulus fiskal dengan cara mencetak hutang.
Sehingga kunci dari pasar saham yang mengandalkan ekspektasi/potensi pertumbuhan, untuk saat ini tidak berpihak pada pasar saham Indonesia dan Emerging Market.
Di tengah tren perlambatan ekonomi global dan hancurnya harga komoditas global, Emerging Market yang umumnya mengandalkan sektor komoditas sebagai sumber pendapatan negara dan sumber pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan mengalami tekanan pertumbuhan ke depannya. Dan apabila kita lihat pemulihan pasar saham di AS, ternyata ditopang oleh sector teknologi dengan saham dari perusahaan FAANG + M (Facebook, Apple, Amazon, Alphabet, Netflix, dan Microsoft).
(Sumber: Bloomberg)
Pandemi COVID-19 beserta social distancing dan kebijakan WFH seolah membuka pintu bagi sektor teknologi bahwa ke depannya dunia akan menjalani perubahan yang radikal (revolusi industri 4.0). Oleh karena itu sektor teknologi akan menjadi sumber pertumbuhan ke depannya yang mana saat ini hanya beberapa negara saja yang menjadi pemimpin pada sektor ini seperti AS, China, Koreal Selatan, dan Taiwan.
Kesimpulannya: investor tidak hanya mengalihkan dana investasinya ke negara maju tetapi juga ke sektor teknologi yang mungkin akan menjadi pemimpin revolusi industri berikutnya.
Saat ini kita hidup di waktu yang sangat menarik. Kenapa? Karena ada orang yang mau membayar sejumlah uang supaya kita mendapatkan barang (yaitu minyak mentah). Hal ini terjadi pada bulan April 2020 ketika harga dari WTI, acuan harga minyak yang berasal dari Texas (AS) jatuh ke tingkat -$37/barrel.
(Sumber: Bloomberg)
Negatifnya harga minyak ini terjadi karena:
Melimpahnya pasokan minyak akibat rendahnya tingkat permintaan dunia. Artinya, minyak yang digunakan sebagai bahan bakar lebih sedikit dibandingkan minyak yang diproduksi.
Permintaan minyak semakin menurun disebabkan oleh: (i) perlambatan ekonomi dunia, (ii) dampak COVID-19 yang menghentikan aktivitas ekonomi global, (iii) tren menurunnya ketergantungan terhadap bahan bakar fosil (karena adanya sumber energi alternatif).
Khusus untuk WTI, kontrak dari pasar berjangka ini harus disertai dengan penyerahan barang secara fisik. Berbeda dengan kontrak minyak Brent yang mana hanya perlu disertai dengan penyerahan cash saja. Di sisi lain, karena kondisi pertumbuhan ekonomi dunia cenderung melambat sejak krisis 2008 maka permintaan minyak juga cenderung turun. Kondisi terakhir, tempat penyimpanan (storage) untuk minyak di AS semakin terbatas.
Hal inilah yang akhirnya menyebabkan para pedagang di pasar berjangka yang kontraknya habis dalam beberapa hari ke depan harus menyerahkan barang (minyak) secara fisik kepada pembeli. Di sisi lain, pembeli yang harus menerima barang tersebut kesulitan untuk mencari calon pembeli baru lainnya, sementara gudang (penyimpanan) mereka sudah penuh. Akhirnya mereka mau “membayar” siapa pun yang mau mengambil barang tersebut.
Pertanyaan berikutnya adalah: sampai kapan kondisi ini akan terjadi? Sampai tidak ada lagi kontrak yang harus diserahkan secara fisik atau sampai kondisi permintaan kembali normal. Dalam jangka pendek harga minyak akan cenderung terus berada di tingkat yang rendah hingga usainya pandemi COVID-19 dan perekonomian/permintaan global kembali pulih.
Sejak diperkenalkannya kebijakan QE oleh The Fed pada tahun 2008 lalu, secara nalar jumlah uang USD yang beredar seharusnya semakin bertambah banyak. Kebijakan QE atau sering disebut kebijakan cetak uang pada akhirnya akan menambah pasokan USD di pasar. Dengan dasar ini, banyak orang memperkirakan bahwa dalam jangka panjang, nilai dari USD ini akan menurun seiring dengan jumlahnya yang terus bertambah.
Namun kalau kita lihat gambar di bawah berikut, ternyata sejak tahun 2008, nilai mata uang USD berada dalam tren meningkat (atau cenderung bergerak menguat). Lalu apa yang menyebabkan hal tersebut?
(Sumber: Bloomberg)
Jika asumsi tingkat permintaan konstan, maka seiring dengan bertambahnya sisi penawaran, harga akan cenderung turun.
Begitulah kira – kira hukum dalam ekonomi berbicara. Pertanyaannya: apakah permintaan akan mata uang USD konstan? Turun? Atau sebaliknya, justru terus meningkat?
Ternyata berdasarkan data dari IIF, untuk tahun 2020 ini saja terdapat USD15 triliun hutang yang akan jatuh tempo dari negara – negara maju (AS, Jepang, Eropa, dan negara G10 lainnya).
(Sumber: IIF)
Jika dilihat kembali gambar pertama di atas, jumlah USD yang telah dicetak The Fed sejak 2008 hingga saat ini (telah memperhitungkan kebijakan QE4 yang diluncurkan Maret lalu) maka jumlah-nya hanya sebesar USD5 triliun.
Sehingga dari sini dapat terlihat bahwa jumlah permintaan akan USD ke depannya akan cenderung tetap tinggi. Belum lagi apabila memperhitungkan dampak dari COVID-19 yang membuat seluruh negara di dunia untuk memberikan stimulus fiskal dengan pembiayaan melalui hutang. Apabila likuiditas domestik dari setiap negara tidak memenuhi, maka pilihan terakhir adalah dengan mencari likuiditas di pasar global – yang mana umumnya berdenominasi USD.
Kesimpulannya: (i) dengan status USD sebagai mata uang global, pemerintah AS melalui The Fed memiliki keleluasaan dalam melakukan cetak uang tanpa khawatir adanya penurunan dari nilai mata uang mereka (USD), (ii) di sisi lain, negara – negara berkembang untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan fiskal harus menerbitkan surat hutang lebih banyak. Jika diterbitkan dalam mata uang lokal maka berisiko akan memperlemah nilai mata uang negara tersebut. Namun jika diterbitkan dalam mata uang USD (karena alasan ketidakcukupan likuiditas domestik ataupun alasan diversifikasi mata uang), hal ini akan menjadi sumber permintaan terhadap USD di masa depan, dan (iii) ke depannya seiring dengan pemulihan ekonomi global mungkin akan berlangsung lambat, tren rendahnya harga komoditas global, serta kebutuhan pembiayaan fiskal jangka pendek untuk menghadapi COVID-19 maka kebutuhan/permintaan akan mata uang USD akan relatif lebih tinggi dari tingkat persediaannya terlepas dari kebijakan QE The Fed. Oleh karena itu, sulit bagi mata uang USD untuk bergerak melemah secara signifikan dalam 1 – 3 tahun mendatang.
Dalam rapat dewan gubernur terakhir (14 April 2020), BI mengumumkan secara resmi kebijakan QE mereka yaitu melalui:
Pemotongan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 200bps untuk bank konvensional menjadi 3.5%.
Penyediaan fasilitas term-repo untuk perbankan dan korporasi dengan underlying asset berupa SUN.
Meningkatkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 200bps menjadi 6% dari DPK.
Yang menarik adalah dalam siaran pers-nya, BI secara eksplisit mengatakan bahwa kenaikan rasio PLM di atas wajib dipenuhi melalui pembelian SUN/SBSN yang akan diterbitkan pemerintah di pasar perdana.
Dengan demikian, nantinya perbankan yang akan mendukung langkah fiskal pemerintah yang mana tahun ini diperkirakan membutuhkan pendanaan sekitar Rp1,000 triliun untuk memitigasi dampak COVID-19 pada perekonomian.
Implikasi untuk perbankan, khususnya perbankan BUMN, adalah:
Dari sisi aset akan ada perubahan komposisi dari (i) penempatan di BI sebagai syarat GWM, dialihkan kepada (ii) pembelian SUN. Apabila SUN yang dibeli memiliki yield seperti di pasar, maka perbankan berpotensi mendapatkan potensi pendapatan (karena ada selisih yield SUN dengan rate penempatan di BI). Namun pertanyaannya adalah apakan nanti SUN yang diterbitkan memiliki yield yang sama dengan pasar atau tidak.
Pemerintah nantinya akan menyalurkan kembali dana hasil penerbitan SUN kepada perbankan untuk mendukung sektor – sektor yang terdampak COVID-19, khususnya sektor UMKM. Pertanyaannya kembali adalah apakah penyaluran dana ini memiliki lending rate (imbal hasil) yang menarik atau sebaliknya memiliki rate yang sangat rendah? Besar kemungkinan adalah opsi yang kedua, karena tujuannya untuk mendukung perekonomian maka lending rate akan sangat kompetitif.
Secara umum, penyaluran kredit perbankan akan sangat hati – hati pasca COVID-19. Dengan arahan dari pemerintah, secara relatif penyaluran kredit akan fokus pada sektor UMKM dan sektor yang terkena dampak COVID-19.
Sehingga, tren profitabilitas dari perbankan kemungkinan masih akan cenderung turun dengan risiko tambahan berupa pemburukan kualitas aset yang memaksa perbankan harus menyisihkan beban provisi yang lebih besar.
Sejak merebaknya pandemi COVID-19, pasar diliputi oleh ketidakpastian. Beberapa ketidakpastian tersebut antara lain:
Seberapa jauh tingkat penyebaran dari COVID-19.
Seberapa lama durasi dari pemberlakuan social distancing.
Dampaknya pada perekonomian.
Respon kebijakan pemerintah serta efektivitasnya.
Untuk ketidakpastian pertama, ini hanya dapat berkaca pada keberhasilan pemerintah China melalui kebijakan lockdown-nya. China berhasil meminimalisir dampak penyebaran virus dalam waktu kurang lebih 1 - 2 bulan, yaitu ketika tingkat penularan hariannya mencapai puncak di bulan Februari. Beberapa negara di dunia kini setidaknya telah menerapkan kebijakan social distancing. Sehingga diharapkan puncak penularan virus akan terjadi di bulan April – Mei. Italia dan Spanyol adalah dua negara di Eropa yang telah melewati puncak penularan infeksi COVID-19 di pertengahan Maret lalu.
Untuk ketidakpastian kedua, cukup sulit untuk diprediksi karena terdapat trade-off antara kebijakan social distancing dengan anggaran pemerintah terkait stimulus untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Hal ini kemudian terkait pula pada ketidakpastian ketiga dimana dampak dari dua ketidakpastian sebelumnya berujung pada pertumbuhan ekonomi. Mayoritas ekonom sepakat bahwa tahun ini perekonomian global akan mengalami resesi, minimal terlihat dalam pertumbuhan ekonomi kuartal kedua.
Bagaimana sikap dan respon pemerintah dalam mengatasi COVID-19 serta upaya untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi merupakan sumber dari ketidakpastian keempat di atas. Hingga kini, kebijakan fiskal dan moneter dari seluruh negara cenderung ekspansif dan akomodatif. Akan tetapi, efektifivitasnya tidak dapat kita prediksi karena krisis kali ini adalah sesuatu yang baru dan berbeda dari krisis – krisis sebelumnya.
Dengan segala upaya yang telah dilakukan pemerintah di seluruh negara, kita hanya dapat menunggu hasilnya dalam waktu 1 - 2 bulan ke depan. Oleh karena itu, dengan keterbatasan dalam memproyeksikan dampak empat ketidakpastian tadi, pergerakan di pasar keuangan (misal pasar saham dan obligasi) masih akan cenderung volatile hingga akhir kuartal kedua ini.
Namun apakah setelah memasuki bulan Juli segala sesuatunya akan menjadi lebih jelas terlihat? Dengan skenario terbaik pandemi berakhir di bulan Juni, apakah perekonomian global akan dapat kembali pulih dan aktivitas kembali normal seperti sedia kala?
Sayangnya, setelah melewati ketidakpastian di atas kita harus bersiap dengan ketidakpastian berikutnya. Berikut adalah beberapa sumber ketidakpastian yang menanti pasca COVID-19:
Apakah akan ada perubahan perilaku dari masyarakat/konsumen pasca COVID-19? Apakah proses pemulihan ekonomi akan berlangsung lambat akibat perilaku masyarakat/konsumen yang cenderung lebih berhati – hati dalam konsumsi?
Apakah akan ada penularan virus gelombang kedua? Apakah kebijakan social distancing masih akan diterapkan secara parsial?
Seiring dengan kebijakan fiskal yang ekspansif (yang umumnya dibiayai oleh hutang), bagaimana negara – negara tersebut akan membayar kembali hutang – hutang tersebut mengingat pemulihan pertumbuhan ekonomi diliputi oleh ketidakpastian yang cukup tinggi.
Dengan semakin terbatasnya ruang kebijakan fiskal dan moneter dari beberapa negara maju, bagaimana apabila terjadi krisis berikutnya?
Dengan kebijakan The Fed yang sangat agresif, bagaimana pasar melihat independensi dari Bank Sentral?
Ada beberapa artikel & pendapat menarik terkait kebijakan Bank Sentral AS atau The Fed baru - baru ini. Sebagai catatan, berikut adalah titik balik kebijakan The Fed di tengah ancaman COVID-19:
12 Maret 2020: Memberikan likuiditas di sistem perbankan senilai $1.5 miliar melalui kebijakan reverse repo.
15 Maret 2020: Menurunkan tingkat suku bunga acuan secara agresif sebesar 100bps menuju 0 - 0.25% atau mengembalikannya ke tingkat terendah sejak krisis 2008.
15 Maret 2020: Menghidupkan kembali QE dengan jangka waktu yang tak terbatas.
16 Maret 2020: Menaikkan nilai kebijakan reverse repo sebesar $500 miliar dengan memperluas cakupan buy back pada obligasi korporasi dan ETF obligasi.
9 April 2020: Mengumumkan rencana untuk menambah stimulus sebesar $2.3 triliun, antara lain untuk membeli obligasi rating non-investment grade (junk bond) yang mana obligasi tersebut di-downgrade sebelum 23 Maret (karena efek COVID-19) termasuk juga ETF dengan junk bond.
Hal ini kemudian menimbulkan spekulasi bahwa ke depannya The Fed akan dapat “membeli” (buyback) saham seperti halnya Bank Sentral Jepang (BoJ) melalui ETF. Namun untuk dapat melakukan hal ini diperlukan persetujuan kongres. Apabila disetujui maka prosedurnya akan diawasai oleh Kementerian Keuangan AS, yang mana berada di bawah wewenang Presiden. Dengan kata lain, The Fed dan Kementrian Keuangan seperti dilebur di bawah pengawasan Presiden AS. Jika ini terjadi, maka persepsi pasar terhadap “independensi” Bank Sentral akan berubah.
Ke depannya bisa terjadi diskoneksi antara fundamental ekonomi dengan pergerakan harga aset keuangan (seperti saham atau obligasi) karena pelaku pasar mengetahui bahwa pada akhirnya The Fed akan menjadi “stand-by buyer” ketika terjadi krisis ekonomi/keuangan = moral hazard pada pasar keuangan/perilaku investor.
Berikutnya, apakah dengan QE tak terbatas akan menyebabkan nilai mata uang USD akan melemah akibat banyaknya “supply” yang dicetak oleh The Fed? Ternyata berdasarkan perhitungan dalam artikel berikut ini, pada tingkat global, jumlah supply dari USD masih lebih rendah dari demand global. Dari mana saja asalnya?
Sejak 2008, jumlah hutang negara yang diterbitkan menggunakan denominasi USD meningkat 2x lipat menjadi $60 triliun.
Nilai hutang yang jatuh tempo dalam dua tahun ke depan mencapai $2 triliun, belum lagi ditambah dengan menurunnya kinerja ekspor akibat perlambatan ekonomi global & COVID-19 serta berkurangnya nilai cadangan devisa akibat gejolak di pasar keuangan saat ini.
Secara total diperkirakan terdapat kekurangan $13 triliun pasokan USD di dunia.
Jika hitungan tersebut benar, maka mata uang USD akan sulit untuk melemah ke depannya terlepas dari kebijakan cetak uang tak terbatas dari The Fed.
Kesimpulannya: dunia akan menjalani rezim kebijakan moneter yang baru dan lebih radikal ketimbang eksperimen moneter di 2008. Mazhab Modern Monetary Policy perlahan mulai diadopsi sehingga akan berdampak luas pada sistem keuangan global: supremasi USD dan potensi asset bubble sebagai suatu hal yang biasa (new normal).
Ketidakpastian atau Volatilitas adalah bagian dari hukum alam — ia bagian dari sebuah siklus.
Naik dan turun dari volatilitas tak lepas dari efek psikologis dan perilaku manusia.
Volatilitas ini adalah gambaran dari dua kutub fear & greed manusia, atau dalam hal ini investor di pasar modal.
Setidaknya sejak tahun 2008, kita dapat melihat bahwa hampir dalam setiap tahun ada lonjakan dalam volatilitas.
Beberapa contoh kasus tersebut adalah:
2008: krisis keuangan global
2011: Grexit/krisis Eropa
2013: defisit neraca berjalan Indonesia
2015: taper tantrum
2018: trade war
Namun seperti halnya siklus, volatilitas akan kembali turun setelah mencapai titik tertingginya.
Untuk tahun ini, sumber volatilitas yang utama datang dari COVID-19. Kapan volatilitas mencapai puncaknya? Jika melihat indikator volatilitas dari pasar saham AS (VIX Index), sepertinya volatilitas telah mencapai puncak dan sedang bergerak melandai.
Apa yang menyebabkan volatilitas tersebut turun? Beberapa di antaranya adalah stimulus besar - besaran dari kebijakan fiskal & moneter di seluruh dunia, serta harapan akan segera usainya penyebaran COVID-19 (penyebaran virus telah mencapai puncak).
Dengan demikian, volatilitas ke depan akan cenderung turun seiring dengan memudarnya ketakutan investor terhadap dampak COVID-19 di tengah dukungan dan upaya serentak dari seluruh pemerintah di dunia.