perempuan ideal, jaim dan malu-malu, atau outspoken?
Apakah perempuan masa kini yang ideal– adalah mereka, yang menjaga rasa malunya– nggak sembarangan bertutur karena rasa malunya itu, serta bersifat sangat ‘keibuan’?
Atau, mereka, mbak-mbak yang bebas mengekspresikan diri, kritis, serta menyuarakan pendapat secara lantang?
Tatkala saya menyempatkan diri membuka timeline instagram, atau browsing sana-sini– saya seolah menemukan ‘dua kutub’ yang berbeda.
Satu kutub, kebanyakan diwakili para satu generasi di atas saya dan juga beberapa kalangan agamis (nggak semua tapi yaa)– mengatakan jika perempuan itu sepatutnya lebih cenderung jaim, jangan terlalu ‘menonjol’. Dalam lingkup pernikahan, ketaatan pada suami mereka persepsikan sebagai sesuatu yang cenderung pacifist (berselisih itu kurang baik, bertahan dan bersabar lebih baik)
Kutub yang satu lagi, kebanyakan diwakili di kalangan sepantaran saya (di atas saya dikit atau di bawah saya), bahkan beberapa rekan yang menurut saya cukup Islami– lebih menyukai ide-ide jika perempuan punya kesempatan untuk mengaktualisasikan/mengekspresikan potensinya, termasuk dalam ranah publik. Dalam relasi pernikahan, suami dan istri lebih punya posisi setara, sesimpel berbagi tugas rumah tangga atau membuka ruang untuk saling berselisih pendapat secara sehat.
Tentu saja, variasi yang dapat dilahirkan dari kedua kutub tersebut dapat bercabang lagi. Namun, sejujurnya, ketika melihat dinamika kedua kutub tersebut, saya justru jadi ingat perjalanan saya dalam menelusuri bagaimana karakter ragam perempuan pada zaman Rasulullah SAW.
Rupanya, keberagaman karakter perempuan pun ada pada saat itu– dan diwakilkan oleh perbedaan perempuan Mekah dan perempuan Madinah zaman dahulu.
Perempuan Mekah, secara garis besar, digambarkan sebagai sosok yang berorientasi domestik, lembut pada anak kecil, serta pandai menjaga harta suami. Kita dapat melihat dalam hadits di bawah ini.
“Sebaik-baik wanita yang mengendari unta adalah wanita sholeh dari Suku Quraisy; paling lembut kepada anak di usia kecil dan paling menjaga pada harta suami.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam Shohih Muslim dari Abu Huroiroh bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah melamar Ummu Hani’ (dari Quraisy atau Mekkah). Ummu Hani’ menjawab:
“Ya Rasulullah, engkau lebih aku cintai dari pada pendengaranku dan penglihatanku. Sementara hak suami itu besar. Aku takut jika sedang melayani suamiku, aku melalaikan urusanku dan anakku. Jika aku sedang mengurus anakku, aku mengabaikan hak suami.”
Rasul menjawabnya dengan memuji Ummu Hani: “Sesungguhnya sebaik-baik wanita yang mengendari unta adalah wanita sholih dari Suku Quraisy; paling lembut kepada anak di usia kecil dan paling menjaga pada harta suami.”
Seperti yang tercermin pada kalimatnya, sebagai seorang janda beranak kecil ia tidak mau mengurangi perhatiannya pada anak. Di satu sisi ia sadar betul bahwa hak suami begitu besar.
Walau ia sangat mencintai Rasulullah, tetapi Ummu Hani’ menyampaikan keberatannya. Rasul pun tidak jadi menikahinya.
Sedangkan perempuan Madinah (Anshar), bisa dikatakan cukup berkebalikan. Hal ini dapat diketahui dari beberapa kisah. Salah satunya ketika Ummu Sulaim yang berani bertanya kepada Rasulullah SAW tentang mimpi basah yang dialami perempuan– sampai-sampai Aisyah ra. yang mendengar pertanyaan itu berkomentar:
“Ummu Sulaim! Keterlaluan engkau ini! Engkau membuka aib kaum perempuan saja.”
Namun Rasulullah SAW menegur Aisyah ra., “Aisyah! Biarkanlah Ummu Sulaim bertanya.. Tidak semestinya engkau melarang Ummu Sulaim bertanya demikian.”
Hingga Rasulullah SAW pun menjawab pertanyaan Ummu Sulaim (bahwa perempuan yang mimpi basah juga harus mandi besar), dan Aisyah pun pada akhirnya mengakui keunggulan wanita Anshar.
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Sebaik-baik wanita adalah wanita kaum Anshar. Rasa malu yang mereka miliki tidak mencegah mereka dari belajar ilmu agama. (HR. Ahmad dan Abu Daud)”
Umar bin Khattab pun, salah seorang sahabat kesayangan Nabi, pernah memaparkan karakter perempuan Madinah. “Kami suku Quraisy (penduduk Mekkah) tadinya mengalahkan istri-istri kami, tetapi ketika kami bertemu dengan Al-Anshar (kaum muslim penduduk Madinah), kami menemukan kaum perempuan (istri-istri) kami meniru adab (kelakuan) perempuan Al-Anshar.”
Kendati demikian, Umar bin Khattab ra. kerap kali dikritik secara terbuka oleh perempuan-perempuan Madinah. Dan beliau menerimanya!
Nah, yang saya pelajari di sini, Rasulullah SAW (yang pada akhirnya diikuti oleh istri dan sahabatnya)– mengapresiasi masing-masing karakter dari perempuan Mekah maupun Madinah. Bahwa keduanya, memiliki keunggulannya masing-masing. Saya pikir, ajaran Islam sendiri hadir untuk memperindah karakter masing-masing, bukan memangkas habis.
Tentu saja dari tiap-tiap kutub karakter perempuan– ada pula potensi negatif dari keduanya. Seperti mungkin perempuan yang cenderung pacifist, dan feminin– barangkali butuh upaya keras untuk speak up dan bertindak secara asertif ketika ada suatu/beberapa hal yang mengganggu dirinya.
Sedangkan perempuan yang cenderung outspoken dan blak-blakan, barangkali butuh upaya keras untuk dapat menyampaikan pesan dengan cara yang tepat, santun, serta tetap memuliakan orang yang menerimanya.
Sebagai sesama perempuan pun, mari belajar untuk tidak memaksakan perempuan lainnya terkungkung dengan ‘standar perempuan ideal’ yang sebenarnya tidak relevan dengan keunikan tiap individu. Mari menelaah ke dalam diri, sebenarnya bagaimana jati diri kita– apa saja kelebihan kita dan bagaimana cara memaksimalkannya. Apa saja kekurangan kita dan bagaimana menyiasatinya?
Serta, mari mendukung keberagaman perempuan serta saling melengkapi kelebihan dan kekurangan satu sama lain!***
Sumber: parentingnabawiyyah.com, Rumah Cinta Rasulullah (Ahmad Rofi’ Usmani)