Perjalanan Nahdlatul Ulama dan Tantangannya dalam Kehidupan Digital
[Essay ini ditulis tahun 2018 dalam rangka seleksi beasiswa NUCare Lazisnu bersama Tokopedia]
Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Dalam laporan Pew Research, sebuah lembaga riset global, mencatat pada 2010 Indonesia menempati urutan teratas sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di Dunia. Pada tahun itu tercatat 209,1 juta jiwa lebih penduduk Indonesia merupakan muslim. Posisi kedua adalah India dengan jumlah 176,2 juta jiwa, disusul oleh Pakistan dan Bangladesh yang menempati urutan ketiga dan keempat. Dengan menyandang status tersebut, Indonesia gencar disorot ketika permasalahan melanda masyarakat Islam di dunia seperti yang terjadi belakangan ini di beberapa negara kawasan timur tengah.
Konsistensi populasi muslim di indonesia tak lepas dari peranan organisasi yang menjaga ketat persatuan bangsa dan agama. Salah satu organisasi tersebut bernama Nahdlatul Ulama(NU) yang tak lain merupakan organisasi masyarakat terbesar di Indonesia. Didalam buku “NU dan Ke-Indonesia-an” karya Mohammad Sobary (hal. 107, 2010) disebutkan bahwa KH. Hasyim Muzadi pernah menyatakan jumlah warga NU sekitar 60 juta. Akan tetapi, Gus Dur menaksir lebih banyak; lebih dari 50 persen orang Indonesia adalah warga NU. Jadi sekitar 120 juta. Namun dalam sumber lain,sebuah tulisan di Antara News (2011) menyebutkan, berbagai data umumnya mengatakan jumlah warga NU sekitar 70 juta orang. Data terbaru mengungkap bahwa jumlah warga Nahdliyyin seluruh Indonesia adalah 83 juta orang. Hal ini disampaikan oleh PengurusKoperasi MabadiKu PWNU Jawa Timur, M Qaderi, ST, MT, yang berasal hasil survey Ikatan Sarjana NU (ISNU) Jatim.
Nahdlatul Ulama adalah organisasi yang kerap menjunjung tinggi persatuan, perdamaian dan fokus pada solusi yang berumur 92 tahun saat sekarang. Organisasi yang cenderung berkaderisasi di lingkungan pesantren ini setidaknya telah melewati perjalanan panjang baik di kancah politik, sosial maupun pendidikan. Awal mula berdirinya NU tak lepas dari kemenangan Abdul Aziz bin Saud yang bermadzhab Wahabi atas Syarif Husein yang berpaham Sunni. Akibat peristiwa itu, tersebarlah berita penguasa baru yang akan melarang semua bentuk perilakukeagamaan kaum Sunni yang sudah berjalan lama di Arab pada khususnya, dan seluruh dunia Islam pada umumnya. Dengan berdalih meraih kembali kejayaan Islam pasca runtuhnya Daulah Usmaniyah, semua negara Islam di dunia diundang untuk menghadiri kongres khilafah, termasuk Indonesia. Namun karena gejolak politik yang rumit, wakil Indonesia dari kalangan pesantren(Kiai Abdul Wahab Chasbullah) gagal menjadi wakil resmi dari Indonesia yang kemudian melatarbelakangi berdirinya kepanitiaan kecil yang disebut komite hijaz. Komite hijaz inilah yang menjadi tonggak awal berdirinya NU dengan mengirim 5 permohonan kepada pemerintah Saudi.
Dalam catatan sejarah, NU juga memiliki peran yang sangat besar dalam dinamika pergolakan pemikiran Islam dan politik di Indonesia. Kader-kader organisasi ini tercatat dalam sejarah Indonesia memiliki posisi yang penting, diantara mereka ada yang menjadi tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia seperti Kiai A. Wachid Hasyim (anggota panitia sembilan), menduduki jabatan pemerintahan seperti Kiai Syaifudin Zuhri (Menteri Agama era Soekarno), majelis ulama Indonesia seperti Kiai Syukri Ghozali (Ketua MUI ke-2), dan jaringan pesantren di seluruh Indonesia.
NU pada dasarnya merupakan organisasi kemasyarakatan berbasis agama yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis). Karena itu sumber hukum Islam bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu al-Hasan al-Asy'ari dan Abu Mansur Al Maturidi dalam bidang teologi/tauhid/ketuhanan. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: Imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: Imam Hanafi, Imam Maliki,dan Imam Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Syeikh Juneid al-Bagdadi.
Perbedaan yang sangat mendalam dari NU dan organisasi masyarkat Islam lainnya adalah dalam berakulturasi dan berinteraksi positif dengan tradisi dan budaya masyarakat lokal. NU memiliki wawasan multikultural, dalam arti kebijakan sosialnya bukan melindungi tradisi atau budaya setempat, tetapi mengakui manifestasi tradisi dan budaya setempat yang memiliki hak hidup di Republik Indonesia. Proses akulturasi tersebut telah menampilkan wajah Islam yang berkeindonesiaan, wajah yang ramah terhadap nilai budaya lokal dan terbuka dengan nilai-nilai universal yang positif. NU juga menghargai perbedaan agama, tradisi, dan kepercayaan, yang merupakan yang merupakan warisan budaya Nusantara. Sikap yang demikian inilah yang memudahkan NU diterima di semua lapisan masyarakat di seluruh kepulauan Nusantara yang kemudian menjadi istilah Islam Nusantara.
Selain itu, yang menjadi ciri khas NU adalah penegasan tentang agama Islam dan negara Indonesia adalah final, karena sudah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa termasuk para ulama. Indonesia adalah hasil perjuangan masyarakat muslim dan nonmuslim di Indonesia sehingga harus dipertahankan. Sementara ideologi-ideologi baru, seperti negara Islam, khilafah islamiah, dalam pandangan NU adalah ancaman bagi NKRI. Khilafah bukanlah sebuah kewajiban agama dalam pemahaman NU. Islam tidak pernah mewajibkan umatnya untuk bernegara Islam karena memang Islam tidak mewariskan negara. Sehingga, yang paling penting dalam pandangan NU adalah mendirikan negara yang bisa menaungi dan mengayomi seluruh masyarakat islamserta mampu memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani seluruh warganya.
Sebagai organisasi masyarakat terbesar di Indonesia, NU tidak bisa dilepaskan dalam dinamika politik, begitupun sebaliknya Indonesia tidak bisa lepas dari peran politik NU. Peran politik NU sejak awal terjun sudah kelihatan mencolok, terbukti dengan kemenangan pemilu di tahun 1955 yang berhasil meraih 45 kursi DPR dan 91 kursi konstituante (urutan ke-3) meski memisahkan diri dari partai MASYUMI (majlis syuro muslimin indonesia) karena dinilai terlalu didominasi oleh kelompok modernis. Meski akhirnya NU kembali ke khittah 1926 dengan tidak terlibat politik praktis terhitung mulai muktamar NU ke-27 tahun 1984 di Situbondo setelah beberapa tahun sebelumnya tergabung ke Partai Persatuan Pembangunan karena desakan orde baru.
NU di Indonesia diklasifikasikan sebagai organisasi tradisional, karena selaras dengan ciri khas dari Islam tradisional seperti pola hubungan kuat antara kiai, santri, dan masyarakat,keterikatan mazhab ahl al-sunnah wa al-jama`ah yang menciptakan ikatan emosional yang kuat, inklusif terhadap budaya tradisional dalam masyarakat dan mengintegrasikannya menjadi tradisi Islam (tahlilan, barazanji, sedekahan), pesantren menjadi pusat kaderisasi untuk melanjutkan tradisi pemikiran, dan ulama yang ditempatkan dalam posisi yang penting dalam masyarakat, primordialisme (Daman, 2001: 31-33).
Sebagai organisasi tradisional, NU membutuhkan waktu lebih untuk bertransformasi di tengah modernisasi zaman. Berbagai tantangan baru muncul ketika ajaran NU masuk ke dunia digital yang serba terbuka. Misalnya perbedaan pandangan Pengurus Besar dan Pengurus Cabang yang sudah terbiasa berujung saling memahami, justru oleh kaum yang kurang berkenan menyaksikan eksistensi NU dijadikan sebagai senjata untuk memecah belah. Misalkan mengenai hukum sholat jum’at di jalan pada Aksi 212 tahun 2016. Gus Mus menyatakan salat Jumat di jalan merupakan bid’ah, begitu pula gus sholah pengasuh pondok pesantren tebuireng Jombang. Menurutnya, itu boleh dilakukan apabila masjid tidak bisa menampung para jemaah. PBNU pun secara resmi mengeluarkan fatwa yang menyatakan salat Jumat di jalan tidak sah, Kamis (24/11/2016), sepekan sebelum Aksi 212 berlangsung. Namun Lembaga Bathsul Masail NU (LBMNU) Jember, Jawa Timur menyatakan fatwa PBNU itu tidak tepat.
Tantangan NU yang lain dalam menyikapi modernisasi zaman yang permisif adalah melawan paham anti pancasila dan radikalisme yang kian meresahkan generasi muda bangsa. Jajak pendapat BNPT tahun 2017 memperlihatkan 39% mahasiswa di 15 provinsi tertarik pada paham radikal dan Riau termasuk dalam 15 daerah yang dikaji. Beberapa provinsi lainnya adalah Jawa Barat, Lampung, Banten, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Tengah. Sementara pada bulan Agustus 2017, Wahid Institute menyebutkan 11 juta orang bersedia melakukan tindakan radikal, 0,4% penduduk Indonesia pernah bertindak radikal dan 7,7% mau bertindak radikal jika memungkinkan. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) dalam situs resminya mengatakan telah memblokir ratusan ribu situs internet berkategori konten negatif atau menyebarkan paham radikalisme terhitung mulai 2010 hingga 2017.
Salah satu penyebab banyaknya generasi muda yang menyimpang dari ajaran islammoderat adalah karena kaum ekstrimis kanan yang saat ini memegang kendali tren di dunia maya. Ajaran pesantren dan kyai yang seharusnya menjadi solusi karena mengandung nilai toleransi, persaudaraan dan menentramkan mengalami problematika mendalam karena dinilai terlalu rumit dan sulit dikonsumsi. Sementara generasi mutakhir lebih menyukai hal yang pragmatis. Hal ini kemudian menjadi tantangan baru generasi nahdliyyin modern untuk mentransformasi nilai-nilai NU menjadi sedemikian rupa supaya bisa diterima di kalangan muda yang cenderung menghindari identitas agama dan politik. Kendati berbekal pengalaman keberhasilan yang panjang dan keberkahan masayikh ulamanya, NU masih membutuhkann terobosan cemerlang ala tokoh tokoh ulama pada zamannya. NU sebagai organisasi yang tasawuth, tasamuh, dan tawazun diharapkan menjadi tulang punggung keutuhan Bhinneka Tunggal Ika dalam menghadapi tantangan kehidupan digital












