Wajah Suram Petani Indonesia
Poster by Nobodycorp
Jika ada yang bilang bahwa hari ini kita sedang krisis pangan, sebenarnya tidak. Kita sedang krisis pangan, tetapi kita krisis segalanya. Kita mengalami krisis lahan, air, benih, dan bahkan krisis petani. Dalam 10 tahun terakhir Rumah Tangga Petani (RTP) terus menyusut hingga tersisa 26 juta dari sebelumnya 31 juta RTP (BPS, 2013). Petani yang saat ini bekerja rata-rata berusia 45-60 tahun, kalau mereka ada dalam kategori rentang usia masyarakat kota, mungkin sedang merintis jenjang karir pertengahan ke atas. Tetapi hal ini tidak terjadi pada petani, kebanyakan dari mereka justru tetap pada posisi terbawah dalam stratifikasi sosial dan malah semakin jatuh karena semakin sempitnya lahan dan penurunan produktifitas secara individu. Kebanyakan dari mereka adalah orang tua yang tidak bisa mengecap pendidikan setinggi generasi turunannya. Mereka hanya kenal cara mengolah lahan, membaca musim, serta sedikit baca, tulis, hitung, sementara untuk urusan penjualan produk pertaniannya mereka menggantungkan pada kuasa tengkulak dan pemilik lahan bagi petani buruh.
Berusaha mati-matian agar anaknya tidak merasakan kesulitan yang sama membuat mereka harus banting tulang menggenjot produksi, menyisihkan surplus produksinya untuk biaya sekolah anak hingga jenjang perguruan tinggi. Anak yang diharapkan bisa membantu memperbaiki nasib petani justru terjerumus pada corak pendidikan yang cenderung berorientasi urban. Sejak dini kita dicekoki bahwa kesuksesan berarti menempati posisi tertinggi dalam struktur hierarki kelas, baik kelas sosial maupun dalam profesi. Hal ini juga dimapankan oleh relasi sosial antara junior - senior, murid - guru atau mahasiswa - dosen yang seharusnya mendidik generasi baru untuk mempertanyakan soal keterpurukan petani tetapi malah menekan suara - suara kritis untuk memperbaiki nasib dan memperjuangkan hak. Proyeksi profesi petani yang tidak menjanjikan membuat banyak mahasiswa yang kuliah bidang pertanian lebih memilih bekerja di bank setelah lulus dibanding kembali ke sawah dan memperbaiki kondisi pertanian itu sendiri (Aditiasari, 2015).
Keengganan pemuda untuk melanjutkan regenerasi petani juga mungkin disebabkan oleh keterpurukan petani yang terus menerus semakin memburuk, semakin sempitnya lahan karena perampasan baik oleh korporasi maupun program pemerintah, komodifikasi produk pertanian yang membuat petani tidak memiliki daya tawar, ketergantungan petani pada bibit dan pupuk yang dipasok oleh perusahaan serta harga jual produk pertanian yang tidak pernah membaik meskipun harga yang ditawarkan kepada konsumen akhir selalu melambung.
Padahal jika kita melihat kembali siklus hidup masyarakat desa konvensional justru sangat sederhana. Siklus mereka hanya berkisar pada kegiatan tanam, perawatan, panen dan konsumsi. Tentu siklus ini akan sangat berbeda dengan siklus hidup masyarakat kota yang bertumpu pada kerja-kerja industrialis yang sangat hierarkis. Mereka yang bekerja di kota cenderung berorientasi pada produksi akumulasi nilai dalam hal ini uang, bekerja 8 jam sehari untuk mendapatkan uang yang mereka belanjakan untuk membeli pangan dalam mencukupi kebutuhan harian mereka.
Uang yang tadinya hanya berputar pada siklus masyarakat perkotaan juga melakukan penetrasi pada masyarakat desa yang dominan bercorak produksi petani atau nelayan. Hingga akhirnya struktur kapital mampu menerobos siklus hidup konvensional petani dan memotong lingkaran yang sudah sejak lama mampu menghidupi dan mereproduksi generasi petani berikutnya. Kapital melakukan penetrasi dengan memaksa petani menanam benih “unggul” yang diperkuat melalui seperangkat aturan pemerintah demi pencapaian swasembada pangan. Penetrasi selanjutnya terjadi pada proses perawatan yang dahulu tidak perlu dilakukan karena apa yang hari ini disebut “hama” justru dahulu adalah kawan yang dinanti kedatangannya untuk membantu proses perkawinan dan pertumbuhan. Yang terjadi pada proses ini adalah pemberian pupuk kimia untuk membantu meningkatkan dan mempercepat proses pertumbuhan dan pestisida sebagai “obat” pengendali hama. Pemaksaan penggunaan benih, pupuk kimia dan pestisida yang sebelumnya asing, lama kelamaan membuat petani tergantung dan menurunkan kepercayaan diri petani. Ini tidak selesai begitu saja karena yang terjadi pada proses tanam dan perawatan juga berkaitan erat dengan proses panen, dimana pasar yang telah diciptakan sedemikian rupa sehingga hanya bisa menerima hasil panen yang berasal dari produk pertanian sesuai aturan pemerintah. Inilah yang memaksa petani hari ini untuk tunduk dan tidak mampu meningkatkan daya tawar dari produk tersebut.
Pemerintah melalui lembaga pengatur distribusi logistik telah menciptakan rentang pasokan yang semakin panjang hanya untuk membantu petani lebih “sejahtera” yang kenyataannya justru sebaliknya. Intensifikasi, diversifikasi dan ekstensifikasi hasil pertanian justru menyengsarakan petani karena perubahan struktur alami agraria yang kini cenderung menganut hukum pasar. Dinamika perubahan agraria juga tak jauh berbeda dengan corak produksi industrialis yang kini menganut padat modal karena hanya dikuasai oleh segelintir orang. Warisan pengelolaan lahan secara komunal telah berganti menjadi corak individu yang hanya bergantung pada besaran lahan yang dimiliki serta teknologi apa yang dipakai, tetapi relasi solidaritas kerja telah hilang ditelan habis oleh kebutuhan pasar.
Dengan demikian kita hanya tinggal menunggu waktu dimana produksi pertanian akan habis atau jika masih ada dan bertahan mungkin yang bekerja adalah tenaga-tenaga mekanis agar ongkos produksi bisa terus diefisiensikan dan Indonesia sebagai negara agraris hanya tinggal legenda belaka.***
Pustaka_________________
Aditiasari, D. (2015, April 15). Profesor IPB Ini Sebut Lulusan Pertanian Lebih Senang Kerja di Bank. Retrieved August 31, 2016, from Detik.com: http://finance.detik.com/read/2015/04/15/195759/2888623/4/profesor-ipb-ini-sebut-lulusan-pertanian-lebih-senang-kerja-di-bank
BPS. (2013). Grafik Sensus Pertanian 2003-2013. Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia.





