IndoPress, Jakarta – Upaya hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak selalu berjalan lancar. Komisi kamis kemarin mengalami kekalahan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengadilan tingkat pertama. Kekalahan terjadi Kamis kemarin di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Majelis hakim membebaskan Bupati nonaktif Rokan Hulu Suparman. Hakim menilai Suparman tidak terbukti menerima hadiah. Menurut Biro Humas
Tak Disangka, KPK Kalah di Pengadilan















