Platform Crowdfunding Solusi Investasi Pertanian
Intan Ayu Mustikaningrum / 181510601017
Negara Indonesia ini dibagi menjadi beberapa sektor, yaitu ada sektor perairan, perkebunan, pertambangan, dan pertanian dll. Indonesia sendiri ini dijuluki sebagai negara agraris, karena Indonesia ini kebanyakan bermata pencaharian sebagai petani dan Indonesia sendiri memiliki sektor pertanian yang sangat luas. Dengan dijuluki sebagai negara agraris ini memiliki potensi besar dan sumber daya alam yang melimpah untuk produk pertanian. Salah satu potensi besar yang dimiliki oleh pertanian yaitu keanekaragaman hayati dan agroekosistem dan lahan pertanian. Keanekaragaman hayati ini didukung dengan sebaran geografis yang berupa dataran rendah dan dataran tinggi, limpahan sinar matahari dan investasi cursah hujan yang merata sepanjang tahun, dan keaneragaman jenis tanah yang memungkinkan untuk dibudidayakan berbagai aneka jenis tanaman. Dengan banyaknya jenis tumbuhan yang bisa ditanam di negara Indonesia ini menjelaskan bahwa Indonesia mempunyai banyak jenis tumbuhan, Sehingga Indonesia ini memiliki pertanian yang sangat luas (Fauzi, 2018).
Menurut Nadziroh (2020), pertanian adalah sektor yang memiliki peranan yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Sektor pertanian yang ada di Indonesia ini menyerap 35,9% daroi total pekerja yang ada di Indonesia dan menyumbang sebesar 14,7% bagi GNP Indonesia. Hal tersebut menguatkan Indonesia sebagai sektor yang sangat membantu bagi perekonomian yang ada Indonesia. Lantaran pada kenyataannya sektor pertanian yang terdapat di Indonesia ini berperan menjadi tulang punggung untuk perekonomian dan pembangunan nasional, hal ini bisa dilihat pada saatr pembentukan PDB, penerimaan devisa penyerapan tenaga kerja, penyediaan pangan dan penyediaan bahan standar produksi. Sektor pertanian ternyata juga berperan dalam meratakan pembangunan melalui upaya pengentasa kemiskinan dan perbaikan pendapatan masyarakat. Tetapi pertanian di Indonesia ini masih memiliki keterbelakangan dibanding dengan negara lainnya, seperti keterbelakangan teknologi. Dengan hal tersebut akan menjadi peluang bagi investor untuk berinvestasi yang digunakan untuk meningkatkan pertanian yang ada di Indonesia.
Investasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan cara menanaman modal baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan tujuan agar mendapatkan keuntungan dari penanaman modal tersebut. Investasi dapat dilakukan di bidang apapun, salah satunya yaitu bidang pertanian. Investasi dalam sektor pertanian ini pasti memiliki suatu tujuan yang harus dicapai. Tujuan dari investasi pertanian yaitu buat menaikkan kesejahteraan masyarakat, untuk menaikkan kapasitas perekonomian petani dan menaikkan kemakmuran yang dimiliki oleh petani. investasi dalam bidang pertanian ini nantinya dapat mendorong ketinggalan pertanian yang ada miliki oleh Indonesia untuk mengikuti perkembangan pertanian yang ada di negara lainnya. Salah satu yang bisa diikuti berdasarkan contoh dari negara lain yaitu teknologi digunakan untuk kegiatan pertaniannya. Akan tetapi hal tersebut juga akan memberikan salah satu dampak yang buruk, karena dengan menggunakan teknologi nantinya banyak petani yang kehilangan pekerjaannya sehingga perekonomian petani akan menurun. Dengan hal tersebut investasi dalam bidang petanian ini sangat tidak mudah banyak permasalahan yang harus dihadapi (Utama, 2013).
Menurut Gayati (2020), investasi dalam bidang pertanian ini dikatakan masih sangat minim, karena untuk melakukan investasi dalam bidang pertanian ini harus dihadapkan dengan berbagai permasalahan. Beban yang harus ditanggung oleh investor ketika melakukan menanam modal dalam bidang pertanian yaitu kurang menjanjikannya sektor pertanian, lahan pertanian yang banyak di alih fungsikan, kuranya pengetahuan yang dimiliki oleh petani, dan belum menentunya pemasaran dalam produk pertanian. Dengan adanya beberapa permasalahan tersebut menghambat para investor untuk melakukan investasi dalam bidang pertanian. Hal teersebut wajibdiatasi dengan sempurna agar investor pun tidak akan ragu jika ingin melakukan investasi pada i negara Indonesia ini. Padahal dengan melakukan investasi ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan produktivas yang di peroleh pada pertanian. Sehingga petani memiliki harapan yang kuat terhadap investor. Sehingga beban yang menghambat investor buat melakukan investasi pada bidang pertanian ini wajib segera di atasi dengan tepat.
Berkembangnya teknologi yang semakin canggih ini diharapkan dapat membantu untuk menyelesaikan permasalahan. Salah satunya cara yang bisa dipakai yaitu dengan menggunakan fungsi fintech. Fintech itu sendiri merupakan jenis perusahaan dibidang jasa keuangan yang bergabung dengan teknologi. Fintech ini bisa digunakan sebagai penghubung antara kemajuan teknologi dengan sektor pertanian. Dengan adanya fintech ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang harus dihadapi oleh investor dan memudahkan investor untuk melakukan investasi dalam bidang pertanian. Salah satu fitnech yang dapat dipakai untuk membantu yaitu Crowdfunding. Crowdfunding ini merupakan salah satu pendanaan alternative yang berperan sebagai perantara yang menyatukan para investor dari baik investor kecil maupun investor yang besar. Platform Crowdfunding ini mengkategorikan menjadi fintech P2P lending (Peer to peer lending). Konsep crowdfunding berkembang dari konsep crowdsourcing yaitu proses mengumpulkan beberapa individu (the crowd) dan menggunakan pengetahuan, keahlian, ide, ataupun solusi mereka untuk memperbaiki sebuah proyek ataupun usaha baru. Alasan utama kenapa crowdfunding ini berkembang sampai sekarang yaitu karena adanya perkembangan teknologi, teknologi memungkinkan seseorang untuk mengkomunikasikan ide, bekerja sama dan berinteraksi dengan orang lain untuk dalam rangka menjalankan sebuah aktivitas perusahaan (Pratiwi dkk, 2020).
Menurut Pratiwi dkk (2020), Crowdfunding ini dibagi sebagai 4 tipe yang sinkron dengan tugasnya masing-masing. Tipe yang pertama yaitu Donation Crowdfunding, yang memiliki fungsi untuk mengumpulkan dana yang bertujuan untuk kegiatan sosial, seni, kemanusiaan, dan sejenisnya dan pada tipe ini tidak memberika imbalan kepada investor. Untuk tipe yang kedua yaitu Reward Crowdfunding yang berfungsi untuk mengumpulkan dana yang nantinya investor akan mendapatkan imbalan. Tipe yang ketiga yaitu Lending crowdfunding yang berfungsi menjodohkan antara investor dengan pencari dana untuk memberikan pinjaman dengan skema yang ditentukan oleh platform. Untuk tipe yang terakhir ini yaitu Equity-based crowdfunding, pada tipe ini akan melakukan pengumpulkan dana yang biasanya diajukan oleh sebuah bisnis, dimana investor akan memperoleh persentase saham dari bisnis tersebut. Crowdfunding ini pada dasarnya tidak hanya fokus pada investasi, namun juga memberikan pinjaman modal kepada petani yang membutuhkan.Crowde juga berperan sebagai pembeli hasil pertanian untuk dipasarkan. Sampai sekarang sudah banyak yang menggunakan platform Crowdfunding ini.
DAFTAR PUSTAKA
Fauzi N. F., 2018. Potensi Dan Strategi Pengembangan Pertanian Pada Kelompok Tani Sumber Klopo I. Agribest, 2 (2) : 159 – 173.
Gayati,. M. D. 2020. Peneliti sebut investasi sektor pertanian masih minim. Antaranews. https://m.antaranews.com/berita/1687194/peneliti-sebut-investasi-sektor-pertanian-masih-minim.
Nadziroj R. N., 2020. Peran Sektor Pertanian Dalam Pertumbuhan Ekonomi Di Kabupaten Magetan. AGRISTAN, 2 (1) : 52 – 60.
Pratiwi P. Y., I. Yanuarti, dan W. Prihanto. 2020. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Petani Dalam Memilih Platform Crowdfunding. ULTIMA Management, 12 (1) : 83 – 103.
Utama M. S., 2013. Potensi Dan Peningkatan Investasi Di Sektor Pertanian Dalam Rangka Peningkatan Kontribusi Terhadap Perekonomian Di Provinsi Bali. Buletin Studi Ekonomi, 18 (1) : 51 – 57.













