Repost : Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan
Lika repost review lecture ust.Nouman di link ini :
https://www.youtube.com/watch?v=FXP39jFRfGY
Tidak ada yang lebih persuasif ketimbang Allah SWT pada urusan ini. Dia berfirman hanya beberapa kata di dalam al-Quran, dan itu sudah menggambarkan ‘worldview’ cara pandang atas bagaimana komunitas muslim dan keluarga-keluarga muslim seharusnya memikirkan tentang pernikahan anak laki-laki dan perempuan mereka.
Faktanya tidak hanya untuk anak-anak mereka, saat turunnya ayat ini banyak orang baru masuk Islam. Mereka ini berasal dari keluarga non-muslim. Ada perempuan yang ayahnya tidak mendukung agama baru anaknya, tidak juga memikirkan pernikahannya. Ada juga yang baru berpisah (cerai karena beda agama) dan di antaranya menanggung anak. Ada juga kondisi-kondisi konvensional di mana kamu punya anak laki-laki atau anak perempuan dan mereka tumbuh lalu pada usia tertentu kalian memikirkan agar mereka menikah.
Harus diingat keluarga kita yang lebih besar sesungguhnya adalah ummat, masyarakat Islam. Rasulullah mengistilahkan ummat yang besar itu dengan ‘satu tubuh’ sementara al-Quran menyebutnya ‘ikhwah’.
Seperti saudara sedarah. Kita semua saling bersaudara dan merupakan satu-kesatuan keluarga besar yang diikat Islam. Sehingga bila seorang di komunitas kita entah ia laki-laki atau perempuan tidak bisa menikah maka secara tidak langsung itu juga masalah kita. Urusan ini menimpa pundak kita semuanya.
وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَـٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّـٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌۭ
Wa ankihuul-aayaamaa min kum. ‘Dan nikahkanlah orang-orang bujang’ adalah bagaimana ayat ini bermula. ‘Ayyimun’ dalam Arabiyah dapat digunakan untuk seorang perempuan maupun seorang laki-laki.
Namun secara umum ditekankan lebih sering digunakan untuk perempuan dan agak jarang digunakan untuk laki-laki. Kelihatannya dari ayat di atas, penggunaannya dalam Arabiyah mengindikasikan bahwa ini seakan bicara tentang laki-laki yang menjumpai momen sulit menemukan istri. Atau juga yang dengan kata lain kadang-kadang laki-laki yang menolak menikah.
Jadi begini.. entah apapun alasannya, mari dorong mereka untuk menikah sesegera mungkin. Namun sebenarnya mayoritas makna kata yang digunakan di sini bicara tentang perempuan. Jadi konteksnya adalah ada banyak perempuan yang sebelumnya sudah menikah, bercerai, belum pernah sama sekali menikah, perempuan yang baru masuk Islam dan berasal dari keluarga lain (asing), dan lain-lain.
Lalu sekarang sebagai penguatan, ketika Allah berfirman ‘nikahkanlah orang-orang bujang’, ini adalah perintah yang mencakup aspek luas. Dan menurutmu siapa yang terkena sasarannya? Mungkin kamu kira seorang laki-laki yang baru lulus dari pendidikan tingginya, sudah bekerja, sudah menabung, sudah menikmati investasi kecil-kecilan dan memberikannya ke orang tua. Sudah ini, sudah ini, sudah ini, dan sudah bisa menanggung seluruh keluarganya.. maka baru kami pikirkan bagaimana ia akan menikah.
Karena jika kami menikahkannya sekarang, nanti seluruh perhatiannya akan teralihkan ke istrinya saja. Kami (orang tua dan keluarga) tidak akan dapat apa-apa. Ini putra kami, ini investasi kami. Kami perlu hasil uang (investasi) itu dulu sebelum kami mengizinkan dia untuk menikah.
Dan bahkan ketika kami mengizinkannya, nanti pernikahannya harus ada keuntungan materi, harus ada kebanggaan keluarga terutama ketika memamerkan menantu di komunitas. Bisa diajak foto-foto, diundang sana-sini, menghadiri pesta bergengsi, sehingga bisa menunjukkan kalau putra kami bisa menikah dengan seorang dari keluarga level atas, dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, pertimbangan seseorang menikah (untuk laki-laki dan perempuan) adalah dengan memberi larangan umur, sementara untuk batas menikahnya adalah kebalikannya. Pada banyak keluarga (kultur negara mayoritas muslim) sesaat anak perempuan menginjak usia remaja maka orang tuanya ingin meninggalkan tanggung jawabnya. Dianggap seperti penyakit di rumah, orang tua ingin mengeluarkan anak perempuannya dari rumah.
Lalu anak perempuan merasa depresi karena ayah dan ibunya selalu bicara “Kok kamu masih tinggal di sini?”, “Kamu kok nggak nikah-nikah?”. Dan sebaliknya anak laki-laki yang ingin menikah tapi orang tua melarangnya. “Belum, belum waktunya kamu menikah. Kamu masih nggak siap.”
Perhatikan kelanjutan ayatnya. Wash-shaalihiina min ‘ibaadikum wa imaa-ikum. Bahkan ambillah orang-orang yang baik (shalih) dari kalangan budak (laki-laki maupun perempuan). Dulu kan masih ada masyarakat dari kalangan budak. Dan mereka ini jelas-jelas adalah kalangan yang tidak menghasilkan uang sama sekali.
Allah perintahkan, nikahkan mereka juga! Jadi rasionalnya kalau seseorang harus mencapai tataran status ekonomi tertentu untuk siap menikah itu diremukkan sehancur-hancurnya oleh satu pernyataan ayat di atas. Seluruh asumsi roboh dan sia-sia. Hal yang masih disinggung ialah pertama “Apakah mereka sudah cukup umur” Apakah mereka sebaiknya menikah?”, dan yang kedua “Apakah mereka orang-orang shalih? Baik terhadap Allah, juga bermakna mereka sudah dewasa dan siap”.
Betapapun Allah masih menambahkan, perhatikan kelanjutan ayatnya. Iy-yakuunuu fuqaraa-a yugnihimullahu min fadhlihii. Ya kali aja mereka tiba-tiba jadi miskin atau bangkrut, tidak punya cukup uang, nggak perlu khawatir itu bukan masalah. Allah akan memberi mereka dari berkah-Nya. Kebangkrutan itu juga masalah, tapi jauh lebih kecil.
Perhatikan kata imaa bermakna ‘banyak orang di masyarakat yang tidak menikah’, nah itu masalah yang lebih genting dibandingkan kebangkrutan. Tidak punya banyak uang itu masalah yang jauh lebih kecil. Punya orang-orang yang terikat dalam hubungan rusak (bukan pernikahan) itu masalah yang amat amat besar di hadapan Allah SWT.
Saat aku mempelajari kata ini, aku bahkan menjumpai narasi hadith yang isinya: Rasulullah SAW dulu biasa berdoa memohon perlindungan dari sebuah masyarakat yang ada banyak bujangnya. Dia amat khawatir bila ummatnya terdiri dari orang-orang bujang, sendiri-sendiri yang merasa happy dengan kondisinya. Begini, mereka tidak bahagia dengan kondisinya. Perlu diketahui, keluarganya selalu menekan dengan calon-calon yang tidak disenangi. Dan di satu waktu mereka ingin menikah malah tidak diizinkan. Pada akhirnya whatever saja lah. Terserah ayah dan ibu, aku akan tetap bujang saja kalau begini caranya.
Dan ketika seorang berkata: I stay single doesn’t mean I stay an angle.
Berlama-lama membujang tidak berkorelasi positif dengan keshalihan. Mari dipahami jelas-jelas apa yang sebenarnya terjadi. Laki-laki berumur 30 tahun, dia seorang profesional dan bergaji bagus. Perempuan berumur 29 atau 28 tahun dan dia baru lulus dari S2 (atau S3), belum menikah. Itu bukan berarti hasrat tidak datang kepada mereka, tidak ada dosa yang menghampiri jalannya, hidup alim seakan tinggal di Madinah zaman Nabi.
Kembali ke pokok persoalan awal aku ingin meletakkan bahwa urusan pernikahan ini harus mudah sebab ini juga urusannya syaitan. Perhatikan yang tengah terjadi di masyarakat, syaitan telah membuat mudah yang haram dan membuat rumit yang halal. Bila itu sudah berlangsung maka syaitan yang menang.
Jelas-jelas orang akan tertarik pada yang mudah. Sekarang kalau kamu mau kenikmatan mata, apa-apa yang kamu peroleh dari layar digital, tempat-tempat yang bisa kamu kunjungi, akses-akses yang kamu peroleh di tempat kerja, kampus, di perangkat mobile, media sosial, aplikasi kencan, yah kamu lebih tahu lah. Semua-semua itu telah menjadi mudah.
Pintu menuju haram selalu penuh karena laki-laki pasti punya hasrat kepada perempuan. Memang Allah SWT yang meletakkannya di dalam tubuhnya, tidak bisa hasrat itu dibuang atau diabaikan begitu saja. Perempuan pun ingin teman spesial, itu juga sesuatu yang secara alamiah Allah hadiahkan di dalam dirinya. Justru itulah kenapa institusi bernama keluarga diperlukan.
Ketika pintu-pintu yang mengarah pada cinta tidak sehat, kotor, dan terlarang itu terbuka lebar.. dan anak muda datang ke orang tuanya sembari berkata: “Aku kira aku harus segera menikah. Aku sadar baru tahun ketiga di kampus, tapi situasinya sekarang benar-benar sulit.” Dia tidak bilang kalau hormonnya sedang naik dan itu membuatnya gila.
Sebagai orang tua kita senantiasa menekan sesuatu yang fitrah dan alami, sesuatu yang ada pada diri anak-anak kita. Padahal Allah SWT sendiri yang meletakkan hal itu di dalam diri mereka semua. Manusia butuh teman atau seseorang yang disenangi, membuat nyaman, dan lain-lain. Hasrat itu tidak hilang begitu saja. Hasrat itu nantinya akan terisi dengan berfantasi, berpikir aneh-aneh, dan keluyuran di media sosial. Memaksa pernikahan yang tidak diinginkan sama saja memaksa mereka memberontak ke Allah SWT.
versi lengkap : http://rifqi.ikhwanuddin.com/2017/06/melapangkan-pintu-pintu-pernikahan-nouman-ali-khan/