Sebenarnya ada hal yang mengganggu tentang dugaan bahwa korban pelecehan akan memaklumi kejahatan pelaku bila dia memiliki wajah rupawan (good looking).
Padahal sekalipun pernyataan "kalau good looking apa pun kejahatannya pasti dimaklumi" adalah benar, yang memaklumi kejahatan pelaku kan bukan korban, melainkan masyarakat umum yang tidak ada kaitannya dengan kejahatan pelaku. Lalu, mengapa malah dibelokkan seolah-olah korban memiliki pandangan yang sama dengan masyarakat kebanyakan?












