Sepekan Komitmen Mukid, Babat Habis Peredaran Narkoba Wilayah Polres Ngawi
New Post has been published on https://ngawipost.com/2017/09/sepekan-komitmen-mukid-babat-habis-peredaran-narkoba-wilayah-polres-ngawi/
Sepekan Komitmen Mukid, Babat Habis Peredaran Narkoba Wilayah Polres Ngawi
NgawiPost.com || Pasca rotasi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Ngawi dari AKP Wasno memasuki masa purna tugas ke tangan AKP Mukid sepekan lalu memberikan warna tersendiri bagi pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Polres setempat. Saat dijumpai diruang kerjanya AKP Mukid menegaskan, dirinya sebagai orang baru di Satnarkoba Polres Ngawi mempunyai komitmen kuat dan siap membabat habis para pelaku penyalahgunaan barang haram yang masuk kategori Narkotika Golongan I maupun II.
Kami adalah pelayan dan pengayom serta pelindung masyarakat. Kehadiran di Ngawi ini untuk melakukan tugas sesuai fungsi kewenangan kami dalam melakukan pemberantasan narkoba dengan bermacam bentuk maupun jenisnya. Apapun alasanya narkoba merusak moral generasi penerus akan kami babat sampai tuntas para pelaku maupun jaringanya, tegas AKP Mukid, Selasa (05/09).
Mantan anggota Siaga Biro Operasi Polda Jatim ini menuturkan, seperti awal pekan ini saja upaya keras untuk memberantas peredaran pil koplo maupun zat-zat psikotropika sudah mulai tampak hasilnya. Terbukti satu orang yang diduga kuat sebagai pengedar pil koplo berinisial DA (21) yang tercatat sebagai mahasiswa asal Desa Jagir, Kecamatan Sine, Ngawi berhasil ditangkap petugas Satnarkoba Polres Ngawi.
Beber Mukid, DA disergap petugas sekitar pukul 18.50 WIB di pinggir jalan perlintasan masuk Dusun Tulakan Kulon, Desa Tulakan, Kecamatan Sine setelah petugas menyamar sebagai pembeli. Dari tangan DA ini ungkap Mukid, berhasil diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 plastik kresek warna hitam berisi beberapa butir pil koplo jenis Trihexyphenidil meliputi 2 strip masing-masing berisi 10 dan 6 pil koplo. Selain itu turut diamankan 1 buah handphone merek Xiomi warna putih plus uang tunai sebesar Rp 38 ribu dan sepeda motor jenis Yamaha warna hitam.
Penangkapan terhadap DA tersebut sudah dilakukan sejak dua minggu lalu dan anggota mulai melakukan pengintaian terhadap yang bersangkutan. Sasaran penjualan barang haram itu sendiri memang mengarah ke anak-anak pelajar setingkat SMP dan SMA di wilayah Sine, jelasnya.
AKP Mukid yang pernah menduduki jabatan yang sama sebagai Kasat Narkoba Polres Konawe Selatan (Konsel) Propinsi Sulawesi Tenggara menandaskan, DA telah menekuni bisnis haram ini sejak tiga bulan lalu dan mendapatkan pil koplo dari seorang bandar berinisial GB asal Sragen Jawa Tengah. Dimana setiap strip berisi 10 pil koplo oleh DA dibeli Rp 18 ribu dan dijual lagi setiap butirnya ke konsumen Rp 5 ribu sehingga dalam satu strip DA meraup untung Rp 30 ribu.
Atas keterlibatan bisnis narkoba tersebut DA bakal dijerat dengan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat 2 dan 3 UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan demikian jika terbukti bersalah di pengadilan DA bakal mendekam dibalik pengapnya sel penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Urainya lagi, dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba pihaknya tetap melakukan koordinasi lintas sektoral terutama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Ngawi.
Satu bukti peredaran pil koplo dengan sasaran konsumen para pelajar ini sebagai ancaman yang jelas dan fakta terhadap generasi muda. Mereka dicekoki barang haram dan moralnya sengaja dirusak oleh para pelaku dan tentunya langkah tegas harus dilakukan mengingat situasinya sudah seperti itu, cetus AKP Mukid.
Terpisah melalui via selular Kapolres Ngawi AKBP Nyoman Budiarja mengaku cukup mengapresiasi komitmen AKP Mukid dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Ngawi. Mengingat wilayah Ngawi yang berbatasan langsung dengan Jawa tengah kondisinya sangat rawan sebagai perlintasan sekaligus target peredaran narkoba. Dalam beberapa dekade terakhir sudah beberapa orang yang tertangkap tangan menyalahgunakan narkoba yang notabene usianya masih remaja.
Kota kecil pun tak luput dari narkoba seperti Ngawi ini. Ini merupakan momentum bersama untuk mengatakan tidak terhadap narkoba. Polres Ngawi sebenarnya sudah melakukan segala upaya pencegahan dengan selalu melakukan sosialisasi bahaya narkoba, membentuk satgas-satgas agen kecil anti narkoba di sekolah dan membuat komitmen bersama antara stakeholder untuk memerangi narkoba. Kita akan tingkatkan partisipasi masyarakat. Apapun itu yang mencurigakan, segera laporkan. Siapapun itu yang terlibat narkoba akan kami sikat, pungkas AKBP Nyoman Budiarja. (pr)