Sokrates, Pembaru yang rela mati demi Keyakinan, Kebenaran, dan Keadilan.
Hidup yang tidak diteliti adalah hidup yang tidak layak untuk dijalani (Sokrates dalam Kitab Apologi karya Plato)
Kalimat diatas dinyatakan oleh sokrates, pemikir yunani kuno. Kalimat itu diucapkannya sebagai pantulan atas sikap kritisnya dalam melihat realitas. Bagi sokrates, hidup dan segala hal yang ada di dalamnya harus terus dipertanyakan, diuji, dan diteliti. Tanpa itu, seorang manusia tidak layak menjalani kehidupan. Dari pertanyaan (penelitian) yang diajukan seorang manusia terhadap realitas, maka akan muncul berbagai jawaban. Jawaban-jawaban yang ditemukan akan menuntun manusia menuju pada hakikat kebenaran. Sokrates meyakini bahwa kualitas hidup manusia hanya bisa dicapai apabila manusia selalu berusaha mendekati kebenaran. Itu hanya dapat dilakukan apabila manusia menggunakan kekuatan akal dan nalarnya. Seorang yang bijaksana menurut Sokrates adalah seorang manusia yang tahu bahwa dirinya tidak tahu. Dikarenakan manusia selalu dalam posisi tidak tahu, maka manusia dituntut untuk terus masuk dalam rimba raya pengetahuan. Semakin dalam penyelaman manusia terhadap pengetahuan, akan semakin dekat dengan sang pemilik pengetahuan, yakni Allah.
Metode yang digunakan oleh Sokrates dalam mendapatkan kebenaran dilakukan dengan metode tanya jawab terhadap orang yang dinilainya berpengetahuan. Dari apa yang dilakukannya, ia mendapati kenyataan semakin dalam ia mengekplorasi argumen dan pengetahuan seseorang semakin ia mendapati bahwa sesungguhnya orang tersebut dan dirinya berada dalam ketidaktahuan. Jadi, sokrates memahami bahwa semakin ia tahu maka sebenarnya ia semakin tidak mengetahui apa-apa. Disinilah letak kearifan yang diajarkan sokrates. Bahwa seseorang yang berpengetahuan akan menjadi semakin rendah hati, karena dalam ketahuannya sesungguhnya akan terbentang sebuah kenyataan bahwa ia juga banyak tidak mengetahui segala hal.
Metode berfikir seperti ini yang kemudian menjadi pondasi di dunia modern dalam membangun kerajaan ilmu pengetahuan. Sokrates telah mewariskan sebuah cara pandang ilmiah dalam melihat permasalahan. Melalui kekuatan akal dan nalarnya, seorang manusia dimungkinkan dapat menjelaskan segala fenomena yang ada di dunia. Bahkan, dengan penalaran yang benar manusia bisa mendekati Allah, sang pemilik pengetahuan, kebenaran, dan keadilan. Semangat inilah yang kemudian diikuti oleh para pemikir dunia. Rasa ingin tahu yang menjelma menjadi pengetahuan yang kemudian disistematisasi oleh manusia menjadi ilmu pengetahuan menjadi alat untuk menjelaskan segala fenomena dan nomena di dunia, maka bermuncullah berbagai disiplin dalam lapangan ilmu pengetahuan yang dihasilkan para pemikir (ilmuwan).
Di zaman Yunani purba, sokrates menurut kesaksian muridnya, yakni Plato, adalah orang bijak yang tidak pernah memperdagangkan pengetahuan. Ini bertolak belakang dengan apa yang dilakukan oleh kaum sofis lain, yang hidup semasa dengannya. Ia tidak pernah memungut bayaran atas apa yang diajarkannya pada warga Athena (anak-anak, kaum muda, dan orang tua). Bahkan yang terjadi kerap kali ia yang mengeluarkan uang bagi siapapun yang belajar padanya.
Sokrates semasa hidupnya tidak pernah menukar idealismenya demi uang. Demi memegang teguh keyakinannya ia rela menderita sepanjang hidupnya dalam kemiskinan. Tapi ia tak merasa susah dengan kemiskinannya. Ia menyatakan bahwa ia beruntung dianugerahi kemiskinan, karena kemiskinannya tak memungkinkan orang untuk mencuri darinya, kecuali mencuri kemiskinan itu sendiri.
Sokrates selalu mengajak warga Athena untuk terus berfikir kritis. Ia kerap mendatangi satu-persatu warga Athena untuk diperiksa pengetahuannya tentang segala sesuatu yang diketahuinya. Ia bedah satu persatu argumen yang dikemukakan lawan bicaranya. hingga kemudian ia dan orang tersebut sampai pada kesepakatan tentang hakikat dari sesuatu yang dipercakapkan. Puncak dari penalaran dan pendakiannya tentang sesuatu yang benar dan adil, ia tiba disebuah bukit pengetahuan, bahwa Allah adalah tunggal. Ia tidak mempercayai eksistensi dewa-dewa yang disembah oleh warga Athena. Ia menawarkan spritualitas baru di Athena. Bagi Sokrates, Allah yang benar adalah Allah yang tunggal.
Sikapnya yang amat teguh dalam memegang keyakinan dan kebenaran, membuat ia berhadap-hadapan dengan kekuasaan politik Athena yang mulai terusik kemapanannya. Berbagai tuduhan negatif kemudian dialamatkan kepadanya oleh mereka yang terusik. Sokrates kemudian diadili dalam sebuah pengadilan rakyat. Juri mengambil keputusan bahwa ia bersalah. Putusan pengadilan menyatakan bahwa ia bersalah. Kesalahannya adalah karena ia telah menghina dewa-dewa warga Athena. Sokrates dituduh mengajarkan ajaran sesat dan ateisme pada warga Athena, terutama anak-anak muda.
Sokrates dijatuhi hukuman mati dengan cara harus meminum racun. Anehnya, saat ia diputuskan harus mati, ia tak pernah merasa takut dan gentar menghadapi kematian. Bahkan menurut Sokrates, ia merasa bahwa kematian akan membawanya pada sebuah kesenangan. Karena melalui kematian ia akan bertemu dengan para juri (hakim) yang adil di alam sana. ia menyebut alam itu “Hades”. Para hakim ini akan memberitahukan kepadanya tentang hakikat keadilan dan kebenaran yang tidak pernah bisa dijelaskan oleh para juri (hakim) yang ada di dunia. Bagi Sokrates, mati demi mempertahankan keyakinan adalah sebuah kematian yang terhormat. Hidup dengan menjual keyakinan dan mengabdi pada kepalsuan adalah hidup yang hina. Inilah sebuah etika yang luhur, yang Sokrates wariskan pada umat manusia.
Kisah sokrates yang ditulis Plato merupakan sebuah kisah kemartiran seorang pembaru dalam usahanya mengajak masyarakat membongkar pengetahuan yang selama ini dianggap benar padahal banyak mengandung kelemahan dalam bangunan sistem kebenarannya. Menurut Sokrates, hal itu harus dipertanyakan.
Dalam setiap zaman seorang pembaru selalu ditolak dan dimusuhi oleh kekuasaan, ketika ajaran yang disebarluaskan berpotensi mengganggu kemapanan kekuasaan. Al-Hallaj dan Syekh Siti Jenar (Syekh Lemah Abang) adalah dua tokoh yang bernasib sama dengan Sokrates.
Demi memahami secara utuh seorang sokrates, beruntung di Indonesia telah hadir sebuah buku terjemahan dari karya-karya klasik Plato tentang Sokrates yang berjudul Sokrates dalam Tetralogi Plato. Buku ini diterjemahkan oleh seorang pemikir filsafat, Ioanes Rakhmat. Tulisan-tulisan plato yang diterjemahkan adalah yang berjudul Euthyfro, Apologi, Krito, Dan Faedo.
Sokrates dalam Euthyfro berusaha mencari tentang makna, definisi dan bentuk dari saleh dan tidak saleh, atau baik dan buruk, adil dan tidak adil. Menurut pandangannya, sesuatu yang “saleh” (baik) sudah ada dalam hakikat dirinya tanpa perlu pengakuan dari apapun dan siapapun di luar dirinya. Ia tidak terikat dengan hal apapun di luar dirinya. Hal ini pun berlaku terhadap sesuatu yang disebut “adil”. Sesuatu disebut adil karena memang sesuatu itu dalam dirinya disebut adil. Adil tidak boleh diubah makna, definisi dan bentuknya oleh berbagai hal yang ada di luar sesuatu itu sendiri. Adil itu merujuk pada daimonion (suara hati) yang ada dalam diri individu. Daimonion itu merupakan jelmaan suara Ilahi. Inilah landasan etis yang diajarkan oleh Sokrates.
Sokrates mencontohkan ketika ia berdialog dengan Euthyfro. Bahwa ketika sahabatnya Euthyfro menggugat ayahnya sendiri ke muka pengadilan karena ayahnya tanpa sengaja membunuh pelayannya. Kisahnya, ada seorang pelayannya yang sedang mabuk bertengkar dengan salah seorang pembantu di rumahnya. Pelayan yang mabuk itu membunuh pembantu itu. Pelayan yang pembunuh itu kaki dan tangannya diikat oleh ayah Euthyfro, dan kemudian dibuang ke selokan. Setelah itu, ayahnya mengutus orang ke kota untuk menemui penguasa keagamaan. Sang utusan diminta untuk menanyakan perihal tindakan apa yang harus dilakukan terhadap pembunuh itu. Sambil menunggu utusan itu datang, ayahnya mengabaikan pelayan yang pembunuh itu. Tanpa disadari pelayan itu kedinginan dan kelaparan. Sang pelayan pembunuh akhirnya meninggal. (Euthyfro, hal 47).
Jelas dalam konteks itu ayah Euthyfro telah berlaku tidak adil terhadap pembunuh itu. Nah, adil di sini berdasar pada suara daimonion Euthyfro. Jadi, siapapun ketika melihat ketidakadilan berdasar daimonionnya, maka seseorang itu harus menghilangkannya. Sesuatu yang adil harus ditegakkan dan ditampakkan. Siapapun yang bertindak tidak adil jelas harus mendapat hukuman. Walaupun misalnya yang melakukan adalah kerabat sendiri, sebagaimana yang terjadi dalam kisah Euthyfro.
Tantangan dalam mengikuti daimonion ini adalah ketika bertemu dengan kepentingan subyektif dan moralitas umum yang telah terpengaruh oleh berbagai kepentingan subyektif. Ini terjadi pada diri Euthyfro. Apa yang dilakukan oleh Euthyfro dipersoalkan oleh moralitas umum masyarakat Athena yang telah dipengaruhi oleh kepentingan subyektif. Masa seorang anak menuntut bapaknya sendiri. Menurut standar moral di masyarakat Athena, hal itu tidak benar. Tetapi karena “adil” adalah ada dalam hakikatnya sendiri, maka definisi, makna, dan bentuk adil itu sendiri harus dinyatakan sebagaimana adanya tanpa boleh dipengaruhi kepentingan yang bersifat subyektif. Inilah etika yang diajarkan Sokrates yang sesuai sepanjang masa kehidupan umat manusia. Bukankah dalam kehidupan kerap kali manusia selalu mengabaikan keadilan obyektif ketika berhadapan dengan kepentingan subyektif? Manusia selalu mengabaikan daimonionnya.
Apologi berisi pembelaan Sokrates di muka pengadilan terhadap tuduhan dan gugatan yang dialamatkan pada dirinya oleh sekelompok orang yang terusik kemapanannya. Gugatan dan tuduhan itu antara lain; Sokrates mengajarkan ajaran sesat pada anak-anak muda, yakni ateisme, dan memprovokasi warga athena untuk tidak mempercayai dewa dewa kota. Dalam pembelaannya di hadapan juri (hakim), ia menyampaikan bahwa ia tidak mengajarkan ateisme, yang ia lakukan adalalah mengajak masyarakat memeriksa ulang keyakinan dan ajaran agama yang dianutnya. Sokrates mempercayai bahwa Allah yang layak diyakini dan disembah adalah Allah yang tunggal. Dengan demikian ia tidak mengajarkan ateisme melainkan ia mewartakan sebuah spiritualitas baru kepada warga Athena. dalam konteks ini ia menyatakan bahwa sesungguhnya ia mempercayai roh, dengan demikian tuduhan bahwa ia mengajarkan ajaran sesat dan ateisme adalah sebuah tuduhan yang tidak berbasis pada argumen dan penalaran yang benar.
Dalam forum pengadilan ia juga menjelaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan padanya adalah fitnah karena tidak disusun dengan argumentasi yang benar. Semua tuduhan tersebut berdasar pada prasangka. Ia mengemukakan bahwa prasangka itu sesungguhnya telah hidup begitu lama di tengah-tengah masyarakat Athena. Semua itu dihembuskan oleh mereka yang merasa terganggu kemapanannya. Karena dengan upaya Sokrates mempertanyakan segala hal yang ada dalam kehidupan bisa berdampak buruk bagi mereka yang diuntungkan oleh segala hal yang telah mapan. Dalam kitab apologi yang ditulis Plato terdapat ungkapan Sokrates tentang hal ini. Bahwa hidup yang tidak diteliti, adalah hidup yang tidak layak untuk dijalani.
Sokrates berharap juri yang mengadili perkaranya bisa memberikan keadilan. Dengan memeriksa setiap argumen yang dikemukakannya. Sokrates berharap pada juri bahwa keputusan yang akan dijatuhkan pada dirinya bukan berdasar atas belas kasihan para juri melainkan karena berdasar hukum dan keadilan. Makanya dalam melakukan pembelaan di muka pengadilan, ia tidak membawa serta istri dan anak-anaknya. Sokrates tidak melakukan sebagaimana yang kerap dilakukan para tertuduh (terdakwa). Yakni, membawa segenap sanak keluarganya untuk menghiba pengampunan sambil meratap pada juri (hakim). Sokrates melihat cara itu adalah cara yang tidak terhormat. Sokrates menginginkan di Athena ada sebuah pengadilan yang menjunjung hukum dan keadilan. Ini hanya bisa terjadi ketika juri didorong mengambil keputusan berdasar pada hukum yang obyektif, yakni hukum yang tidak dipengaruhi oleh berbagai kepentingan subyektif.
Tugas seorang juri (hakim) menurut Sokrates adalah memutus perkara bukan mengasihani para terdakwa. Ini Etika hukum yang diajarkan Sokrates, bahwa hukum ada untuk mengawal kehormatan negara dan sebagai alat mewujudkan keadilan. Nilai etis ini sepanjang zaman terasa relevan. Usai Sokrates menjelaskan pembelaannya, Juri tetap memutuskan bahwa Sokrates bersalah. Ini terjadi setelah diadakan pemungutan suara oleh Juri (hakim). Sokrates tetap harus dijatuhi hukuman. Dan hukumannya adalah hukuman mati dengan meminum cawan berisi racun. Di akhir pembelaannya, ia berharap setelah kematiannya, negara Athena akan mendidik anak-anaknya sebagaimana ia mendidik warga Athena. Sokrates berharap kelak anak-anaknya tumbuh menjadi manusia yang bijaksana.
Sokrates dalam Krito, berisi penegasan Sokrates bahwa sesuatu yang tidak adil tidak boleh dilawan oleh ketidakadilan. Sesuatu yang benar tidak boleh dilawan oleh ketidakbenaran. Masyarakat oleh Sokrates dalam kehidupan dihimbau hanya mengikuti argumen orangorang yang ahli ketika ingin memecahkan permasalahan. Mengikuti pendapat orang banyak yang tidak menguasai masalah hanya akan membuat kehidupan menjadi tidak berarti.
Ajaran ini terasa relevan bagi kita yang hidup di Indonesia. Sebaiknya para pemimpin yang menjadi pemimpin negara ini seharusnya adalah mereka yang menguasai permasalahan. Ketika negara dipimpin oleh orang yang tidak menguasai permasalahan maka negara tersebut akan bangkrut. Pernahkah para penyelenggara negara di republik ini bertanya ke dasar hati mereka dan senantiasa melakukan introspeksi, sudahkah mereka menguasai permasalahan ketika mereka diamanahi untuk memegang jabatan dalam struktur negara? ini perlu dikemukakan karena nasib jutaan rakyat ada ditangan mereka. Kebijakan yang mereka buat berimplikasi pada nasib jutaan rakyat. Mengikuti argumen yang dikemukakan Sokrates ini dapat ditarik kesimpulan bahwa seseorang yang memaksakan diri memegang jabatan padahal dirinya tidak layak adalah sedang mempertontonkan kebodohan dirinya dan mempermalukan dirinya sendiri. Bukan kehormatan yang didapat melainkan kehinaan.
Dalam kitab Krito, Plato juga berkisah tentang penerimaan sokrates atas hukuman yang telah diputuskan oleh pengadilan Athena. Penerimaan ini didasarkan atas pengakuan Sokrates terhadap kedaulatan negara Athena beserta hukum yang ada di dalamnya. Sokrates menolak ketika sahabat-sahabatnya mengajak untuk melarikan diri dari hukuman, bagi Sokrates ketidakadilan tidaklah tepat dilawan dengan ketidakadilan. Di saat ia lari dari hukuman yang telah ditetapkan oleh negara yang berdaulat maka orang akan menuduh bahwa ia adalah pribadi yang pengecut, tidak taat hukum, dan tidak konsisten dengan keyakinannya. Ia juga akan dituduh sedang menghancurkan tatanan hukum di Athena. Ketika orang telah memperjuangkan keyakinannya dan negara ternyata menghukumnya, maka bagi Sokrates tidak ada alasan untuk lari. Karena kesempatan untuk memperjuangkan keyakinannya telah ia lakukan. Sokrates tidak ingin karena ulahnya, kemudian orang akan menuduh bahwa ia sebenarnya bukanlah orang yang teguh dalam memegang argumen dan keyakinannya.
Demi kebenaran yang diyakininya ia rela membayar dengan kematian. Ini sebuah ajaran luhur, bahwa untuk menyuarakan kebenaran dan mempertahankan keyakinan, seseorang hendaknya jangan takut pada ancaman apapun, termasuk pada kematian. Sebagaimana pepatah yang kerap diperdengarkan pada kita; Katakanlah kebenaran walaupun pahit rasanya.
Penulis Dosen Universitas Padjadjaran (UNPAD), pembaca buku, advokat PERADI.